BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Finlandia mempunyai sejarah yang bergelora. Sejak tahun 1154, negara ini telah menjadi bagian Kerajaan Swedia. Pada abad ke-18, negara ini telah diduduki oleh tentara Rusia sebanyak dua kali. Pada tahun 1808, Finlandia telah ditakluki tentara Kaisar Aleksandr I dan kemudian terus menjadi kadipaten agung berautonomi di bawah Kekaisaran Rusia hingga akhir tahun 1917.
Era tahun 1860-an telah menyaksikan kebangkitan semangat nasionalisme rakyat Finland dan kelahiran pergerakan Fennoman. Pada tanggal 6 Desember, 1917, beberapa bulan setelah Revolusi Bolshevik di Rusia, Finlandia telah menyatakan kemerdekaannya. Walaupun begitu, negara ini hanya mencapai kemerdekaan secara resmi pada 3 Januari 1918 dan pertikaian perbatasan telah diselesaikan setelah Perjanjian Tartu ditandatangani pada 1920. Namun demikian, ancaman Uni Soviet tidak berakhir di situ saja. Sewaktu Perang Dunia II, Finlandia telah menentang Uni Soviet sebanyak dua kali: pertama pada Perang Musim Dingin antara 1939–1940 dan Perang Sambungan antara 1941–1944. Pada 1944, Finlandia sekali lagi diserang, kali ini dari pihak tentara Jerman dalam Perang Laplandia 1944-1945, di mana tentara Finlandia berhasil mengusir tentara Jerman dari sebelah Utara Finlandia. Setamat perang, pemerintah Finlandia telah memetarai beberapa perjanjian dengan negara tetangganya yang besar yaitu Uni Soviet antara 1947-1948 serta menyerahkan wilayah-wilayahnya yaitu Karelia, Salla dan Petsamo kepada negara tersebut.
Selepas perang, Finlandia berada dalam keadaan yang berbahaya sebagai negara penyangga antara kuasa besar komunis Uni Soviet dan negara-negara demokratis yang lain di Eropa. Oleh karena itu pada tahun 1948, negara ini terpaksa menandatangani perjanjian Finlandia–Soviet iaitu Perjanjian Persahabatan, Kerjasama, dan Saling Menguntungkan, yang juga dikenali sebagai Perjanjian YYA. Perjanjian ini penting untuk memastikan kelangsungan hidup Finlandia sebagai sebuah negara kapitalis demokratis. Pada dasarnya dalam perjanjian ini, Finlandia mesti kekal sebagai sebuah negara netral sewaktu Perang Dingin dan membendung serangan apapun terhadap Uni Soviet melalui Finlandia.
Era pascaperang telah menyaksikan pembangunan ekonomi yang pesat dan kestabilan politik di Finlandia. Negara yang dulunya hampir musnah akibat perang yang berkepanjangan telah bangkit menjadi sebuah ekonomi yang sangat kompetitif dan berteknologi tinggi. Walaupun mempunyai perhubungan yang tidak baik dengan Uni Soviet, negara ini merupakan salah satu rekan dagangannya yang utama. Oleh karena itu kejatuhan Uni Soviet pada 1991 telah memberi tamparan yang hebat kepada ekonomi Finlandia. Namun demikian, dalam masa yang singkat negara ini telah pulih kembali. Malah pada tahun 1995 negara ini telah diterima untuk menyertai Uni Eropah. Kini, Finlandia dianggap sebagai sebuah negara yang sangat maju terutama dalam penggunaan internet dan industri telepon genggam. Selain itu, negara ini cukup terkenal dengan sistem pendidikan dan sistem sosial yang cemerlang.
Asal nama Finlandia (Suomi dalam bahasa Finlandia) tidak jelas namun kemungkinan besar kognatnya adalah kata proto-Baltik *zemeberarti "tanah". Menurut teori yang lebih awal nama ini diturunkan dari suomaa atau suoniemi.
Eksonim Finlandia mirip dengan seperti nama tempat Skandinavia Finnmark, Finnveden dan ratusan toponim lain yang berawalan "Fin(n)" di Swedia dan Norwegia. Beberapa nama itu jelas diturunkan dari finnr, kata Jermanik untuk pengembara/penemu dan kemudian diperkirakan berarti "pemburu pengumpul" nomadik atau petani tebang bakar yang berlawanan dengan petani sedenter serta pedagang dan perompak laut Jermanik. Tak diketahui bagaimana, mengapa dan kapan "Finnr" mulai berarti Finlandia Asli khususnya (dari tempat di mana nama itu menyebar dari abad ke-15 ke atas untuk berarti penduduk keseluruhan negeri itu).
Salah satu dokumen pertama yang menyebutkan "tanah bangsa Finn" adalah 2 batu rune. Ada 1 di Söderby, Swedia, dengan prasasti finlont (U 582) dan 1 di Gotland, pulau milik Swedia di Laut Baltik, dengan prasasti finlandi (G 319) berasal ari abad ke-11.[1].
Finlandia adalah sebuah negara dengan ribuan danau dan pulau; 187.888 danau dan 179.584 pulau tepatnya. Salah satu danaunya, Saimaa, adalah yang ke-5 terbesar di Eropa. Bentuk tanah Finlandia kebanyakan datar dengan beberapa bukit dan titik tertingginya, Haltitunturi pada 1.328 m, berada di ujung utara Laplandia. Di samping banyak danau, lansekapnya juga didominasi oleh hutan pinus (sekitar 68% dari luas tanah) dan sedikit tanah subur.
Sebagian besar dari kepulauan ditemukan di barat daya, bagian dari kepulauan Åland, dan sepanjang tepi pantai selatan di Teluk Finlandia. Finlandia adalah salah satu dari sedikit negara di dunia yang tetap bertumbuh. Dikarenakan pengangkatan isostatik yang telah terjadi sejak zaman es terakhir, luas wilayah negara ini juga tumbuh sekitar 7 kilometer persegi setiap tahun.
Iklim di Finlandia Selatan adalah iklim menengah utara. Di Utara Finlandia, terutama di Laplandia, Finlandia, sebuah iklim subarktik mendominasi, dikarakterisasi dengan musim dingin yang sangat dingin dan musim panas yang hangat.
Seperempat dari wilayah Finlandia terletak di dalam Lingkaran Arktik, dan konsekuensinya Finlandia mengalami matahari tengah malam. Di titik paling utara Finlandia, matahari tidak terbenam selama 73 hari di waktu musim panas, dan tidak terbit untuk 51 hari dalam musim dingin.
Secara singkat, penduduk Finlandia kebanyakan terdiri dari mayoritas Suku Finn dan minoritas orang-orang Swedia Finlandia sehingga bahasa resminya adalah bahasa Finlandia dan Swedia. Bahasa minoritas lainnya adalah bahasa Rusia dan Estonia.
Populasi Finlandia kebanyakan berpusat di daerah selatan. Kota-kota di daerah itu adalah Daerah Metropolitan Helsinki yang mencakup Helsinki, Espoo, dan Vantaa. Kota-kota lainnya adalah Tampere, Turku, Oulu, Lahti, Kuopio dan Jyväskylä.
Finlandia menggunakan sistem semi-presidensial dengan parlemen. Presiden Finlandia bertanggung jawab terhadap kebijakan luar negeri sedangkan kekuasaan eksekutif dijalankan oleh kabinetnya, Valtioneuvosto atau Statsrådet, yang terdiri dari perdana menteri dan menteri untuk berbagai departemen.
Parlemen Finlandia yang disebut Eduskunta atau Riksdag beranggotakan 200 orang dan merupakan otoritas legislatif tertinggi di negara tersebut. Parlemen ini bisa mengubah Konstitusi Finlandia dan mengalahkan hak veto presiden. Legislasi bisa diusulkan oleh kabinet ataupun dari anggota Eduskunta yang dipilih untuk empat tahun dengan representasi proporsional.
Finlandia merupakan negara industri, memiliki ekonomi pasar-bebas, dengan produksi per kapita kira-kira sama dengan Britania Raya, Prancis, Jerman, dan Italia. Standar hidup di Finlandia tinggi. Sektor kunci ekonomi adalah produksi, terutama di bidang telekomunikasi. Perdagangan memiliki peran penting yang hampir mencapai sepertiga PDBnya. Finlandia mengimpor bahan mentah, energi, dan beberapa komponen barang produksi.
Karena iklimnya, perkembangan pertanian terbatas untuk mempertahankan kecukupan-sendiri. Kehutanan merupakan ekspor yang cukup penting, menyediakan pekerjaan sekunder bagi populasi pedesaan. Integrasi yang cepat dengan Eropa Barat, Finlandia meninggalkan mata uang markka dan beralih ke euro pada 1 Januari 1999.
Finlandia adalah sebuah negara kesejahteraan sehingga warga negaranya dikenai pajak yang besar, namun sebagai gantinya, mereka menikmati layanan sosial yang baik.
M/S Silja Symphony meninggalkan Helsinki. Kapal pesiar adalah aktivitas wisata utama di seluruh Finlandia.
Piwisata merupakan industri yang sedang berkembang di Finlandia dan di tahun-tahun terkini menjadi aspek penting ekonominya. Pada tahun 2005, pariwisata Finlandia mendapat keuntungan kotor lebih dari €6,7 milyar dengan pertumbuhan 5% dari tahun-tahun sebelumnya. Banyak pertumbuhan mendadak itu yang bisa dikaitkan ke globalisasi dan modernisasi negeri itu begitupun kebangkitan dalam publisitas dan kesadaran positif. Banyak daya tarik di Finlandia yang menarik lebih dari 4 juta pengunjung pada tahun 2005.
Bentang alam Finlandia ditutupi dengan hutan cemara yang lebat, perbukitan berombak dan dilengkapi dengan susunan danau dan pulau daratan yang rumit. Banyak daerah di Finlandia yang murni dan perawan sebab memiliki 35 taman nasional dari pesisir selatan Teluk Finlandia ke tebangan Laplandia yang tinggi. Ini juga kawasan urbanisasi dengan banyak peristiwa dan aktivitas budaya.
Feri komersial antara kota pesisir dan pelabuhan utama di kawasan Baltik, termasuk Helsinki, Turku, Tallinn, Stockholm dan Travemünde, memainkan peran penting dalam industri pariwisata setempat.
Seperti rakyatnya, budaya Finlandia amat asli dan banyak diwakili dalam bahasa Finlandia. Sepanjang masa prasejarah dan sejarah di daerah ini, persentuhan dan pengaruh budaya berbarengan datang di saat yang sama dari segala penjuru. Sebagai akibat 600 kekuasaan Swedia, pengaruh budaya Swedia masih bisa dilihat. Kini, pengaruh budaya dari Amerika Utara juga mendominasi. Dalam abad ke-21, banyak orang Finlandia yang mengalami persentuhan budaya dari daerah yang jauh, seperti Asia dan Afrika. Melalui pariwisata, para pemuda Finlandia khususnya telah banyak bersentuhan dengan orang-orang dari luar Finlandia dengan bepergian ke luar negeri untuk bekerja dan belajar.
Masih terdapat perbadaan antara kawasan, khususnya perbedaan kecil dalam logat dan kosakata. Minoritas seperti orang Sami, Swedia Finlandia, Romani, dan Tatar memelihara budaya mereka sendiri. Banyak orang Finlandia yang secara emosional terkait dengan pedesaan dan alam, karena urbanisasi masih menjadi fenomena baru.
Finlandia sejauh ini tercatat sebagai negara yang sangat sukses mengelola pendidikan. Dalam beberapa tahun terakhir, pendidikan di negara itu diakui sebagai yang terbaik di dunia. Tidak berhenti sampai di sini, negara Nordik di utara Eropa ini juga mampu mengintegrasikan dunia pendidikan, riset, dan industri.
Alur kasarnya, dunia pendidikan mencetak para ahli dan tenaga kerja terampil yang dibutuhkan lembaga riset maupun industri. Sebagian tenaga terampil masuk ke industri, sedangkan sebagian tenaga ahli masuk ke lembaga riset. Di lembaga riset para ahli menghasilkan temuan baru. Temuan dan inovasi lembaga riset ini kemudian dimanfaatkan industri.
Di luar itu, ada sebuah lembaga bernama Tekes. Lembaga ini bertugas mendanai penelitian dan mempromosikan inovasi. Jadi, lembaga riset tidak perlu pusing tujuh keliling mencari dana untuk penelitian.
Dari sistem terintegrasi itulah muncul inovasi-inovasi setiap tahunnya, baik dalam teknologi, sains, maupun jasa. Sistem yang telah berjalan selama bertahun-tahun ini pada akhirnya membentuk sebuah budaya inovasi.
Budaya ini mendorong orang untuk selalu berpikir tentang inovasi dan terobosan baru. Maka, jangan heran jika perusahaan telekomunikasi asal Finlandia, Nokia, hampir setiap tiga bulan sekali mampu menawarkan teknologi, fitur, maupun desain-desain baru.
Dengan mengintegrasikan dunia pendidikan, riset, dan industri, Finlandia mampu bersaing di tingkat global. Laporan tahunan Forum Ekonomi Dunia tahun 2004 menempatkan Finlandia pada urutan nomor satu negara yang ekonominya paling kompetitif di dunia. Tahun-tahun berikutnya Finlandia tidak pernah keluar dari 10 besar negara paling kompetitif. Tidak heran jika negara berpenduduk sekitar 5,2 juta jiwa (UN, 2005) ini memiliki pendapatan per kapita hingga 37.460 dollar AS (Bank Dunia, 2006) atau sekitar Rp 342 juta per tahun.
Jauh berbeda dengan Indonesia, di mana pengintegrasian dunia pendidikan, riset, dan industri baru sebatas wacana besar. Di sini, dunia pendidikan, riset, dan industri seolah jalan sendiri-sendiri. Akibatnya, banyak hasil penelitian di universitas dan lembaga penelitian hanya disimpan di dalam laci. Selain itu, pelaku industri selalu mengeluh karena lembaga pendidikan dianggap tidak mampu menghasilkan lulusan yang memenuhi kebutuhan pasar kerja.
Bagaimana pengintegrasian lembaga pendidikan, riset, dan industri bisa berjalan baik di Finlandia? Para pejabat Finlandia mengatakan, mereka meletakkan pendidikan dalam konteks ekonomi. Pemerintah Finlandia sadar benar bahwa mereka tidak akan mampu bersaing dengan Asia yang berbasis ekonomi biaya rendah. Karena itu, mereka bermain di wilayah ekonomi berbasis teknologi dan keahlian.
"Itulah sebabnya kami menanam investasi yang besar di bidang pendidikan dan pelatihan agar kami bisa mencetak tenaga ahli dan terampil yang nantinya menghasilkan inovasi," ujar Leo Pahkin, konselor pendidikan dari Badan Pendidikan Nasional Finlandia, pertengahan September lalu, di ibu kota Helsinki.
BAB II
PEMBAHASAN
a. Fotret pendidkan finlandia
seluruh dunia.eringkat I dunia ini diperoleh Finlandia berdasarkanhasil surveiinternasional yang komprehensif pada tahun 2003 oleh Organization forEconomic Cooperation and Development (OECD). Tes tersebut dikenal dengannama PISA mengukur kemampuan siswa di bidang Sains, Membaca, dan jugaMatematika. Hebatnya, Finlandia bukan hanya unggul secara akademis tapijuga menunjukkan unggul dalam pendidikan anak-anak lemah mental.Ringkasnya, Finlandia berhasil membuat semua siswanya cerdas. Lantas apakuncinya sehingga Finlandia menjadi Top No 1 dunia? Dalam masalah anggaranpendidikan Finlandia memang sedikit lebih tinggidibandingkan rata-rata negara di Eropa tapi masih kalah denganbeberapa negara lainnya.
Finlandia tidaklah mengenjot siswanya dengan menambah jam-jam belajar,memberi beban PR tambahan, menerapkan disiplin tentara, ataumemborbardir siswa dengan berbagai tes. Sebaliknya, siswa di Finlandiamulai sekolah pada usia yang agak lambat dibandingkan dengannegara-negara lain, yaitu pada usia 7 tahun, dan jam sekolah mereka justrulebih sedikit, yaitu hanya 30 jam perminggu. Bandingkan dengan Korea,ranking kedua setelah Finnlandia, yang siswanya menghabiskan 50 jampermingguTernyata kuncinya memang terletak padakualitas gurunya. Guru-guru Finlandia boleh dikata adalah guru-guru dengankualitas terbaik dengan pelatihan terbaik pula. Profesi guru sendiriadalah profesi yang sangat dihargai, meski gaji merekatidaklah fantastis. Lulusan sekolah menengah terbaik biasanya justrumendaftar untuk dapat masuk di sekolah-sekolah pendidikan dan hanya 1 dari7 pelamar yang bisa diterima, lebih ketat persaingainnyaketimbang masuk ke fakultas bergengsi lainnya seperti fakultas hukum dan
kedokteran! Bandingkan dengan Indonesia yang guru-gurunya dipasok olehsiswa dengan kualitas seadanya dan dididik oleh perguruan tinggi dengankualitas seadanya pula.
Dengan kualitas mahasiswa yang baik dan pendidikan dan pelatihan guru yangberkualitas tinggi tak salah jika kemudian mereka dapat menjadi guru-gurudengan kualitas yang tinggi pula. Dengan kompetensi tersebut mereka bebas
untuk menggunakan metode kelas apapun yang mereka suka, dengan kurikulumyang mereka rancang sendiri, dan buku teks yangmereka pilih sendiri. Jika negara-negara lain percaya bahwa ujian danevaluasi bagi siswa merupakan bagian yang sangat penting bagi kualitas
pendidikan, mereka justru percaya bahwa ujian dan testing itulah yangnghancurkan tujuan belajar siswa. Terlalu banyak testing membuat kitacenderung mengajar siswa untuk lolos ujian, ungkap seorang guru di
Finlandia. Padahal banyak aspek dalam pendidikan yang tidak bisa diukurdengan ujian. Pada usia 18 th siswa mengambil ujian untukmengetahui kualifikasi mereka di perguruan tinggi dan dua pertigalulusan melanjutkan ke perguruan tinggi.Siswa diajar untuk mengevaluasi dirinya sendiri, bahkan sejak Pra-TK!
Inimembantu siswa belajar bertanggungjawab atas pekerjaan merekasendiri, kata Sundstrom, kepala sekolah di SD Poikkilaakso, Finlandia. Dankalau mereka bertanggungjawab mereka akan bekeja lebihbebas.Guru tidak harus selalu mengontrol mereka.Siswa didorong untuk bekerja secara independen dengan berusaha mencarisendiri informasi yang mereka butuhkan. Siswa belajar lebih banyak jikamereka mencari sendiri informasi yang mereka butuhkan. Kita tidak belajarapa-apa kalau kita tinggal menuliskan apa yang dikatakan oleh guru. Disiniguru tidak mengajar dengan metode ceramah, Kata Tuomas Siltala, salahseorang siswa sekolah menengah. Suasana sekolah sangat santai dan
fleksibel. Terlalu banyak komando hanya akan menghasilkan rasa tertekandan belajar menjadi tidak menyenangkan, sambungnya.Siswa yang lambat mendapat dukungan yang intensif. Hal ini juga yangmembuat Finlandia sukses. Berdasarkan penemuan PISA, sekolah-sekolah diFinlandia sangat kecil perbedaan antara siswa yang berprestasi baik danyang buruk dan merupakan yang terbaik menurut OECD.
Remedial tidaklah dianggap sebagai tanda kegagalan tapi sebagaikesempatan untuk memperbaiki. Seorang guru yang bertugas menanganimasalah belajar dan prilaku siswa membuat program individual bagisetiap siswa dengan penekanan tujuan-tujuan yang harus dicapai,
umpamanya: Pertama, masuk kelas; kemudian datang tepat waktu;berikutnya, bawa buku, dlsb. Kalau mendapat PR siswa bahkan tidak perluuntuk menjawab dengan benar, yang penting mereka berusaha.Para guru sangat menghindari kritik terhadap pekerjaan siswa mereka.
Menurut mereka, jika kita mengatakan "Kamu salah" pada siswa, maka haltersebut akan membuat siswa malu. Dan jika mereka malu maka ini akanmenghambat mereka dalam belajar. Setiap siswa diperbolehkan melakukankesalahan. Mereka hanya diminta membandingkan hasil mereka dengannilai sebelumnya, dan tidak dengan siswa lainnya. Jadi tidak adasistem ranking-rankingan. Setiap siswa diharapkan agar bangga terhadapdirinya masing-masing.Ranking-rankingan hanya membuat guru memfokuskan diri pada segelintir
siswa tertentu yang dianggap terbaik di kelasnya. Kehebatan sistempendidikan di Finlandia adalah gabungan antara kompetensi guru yangtinggi, kesabaran, toleransi dan komitmen padakeberhasilan melalui tanggung jawab pribadi. Kalau saya gagal dalammengajar seorang siswa, kata seorang guru, maka itu berarti ada yangtidak beres dengan pengajaran saya! Benar-benar ucapan guru yangsangat bertanggungjawab.
Pahkin menjelaskan, sistem pendidikan di Finlandia dibangun dengan prinsip "pendidikan untuk semua". Laki-laki atau perempuan, warga miskin atau kaya didorong untuk mengasah otak dan keterampilan di lembaga pendidikan yang disediakan secara gratis. Mereka berkompetisi di sana dengan perlakuan yang sama. Hasilnya, setiap tahun selalu muncul siswa-siswa pintar dan berbakat di seluruh Finlandia.
Untuk orang dewasa, pemerintah menyediakan program pendidikan kejuruan seperti teknologi komunikasi dan informasi. Program ini terutama menargetkan para buruh yang tidak memiliki pendidikan dasar memadai. Dengan keterampilan tambahan, nilai mereka sebagai buruh menjadi lebih tinggi di dunia kerja.
Sampsa Vuorio, seorang guru di Torpparinmaki Comprehensive School, menjelaskan, pendidikan di Finlandia dijalankan dengan sangat demokratis. Sistem pendidikan Finlandia tak pernah memaksa siswa melakukan ini-itu dan mencapai target tertentu. Semua ditentukan oleh siswa sendiri dan orangtua.
"Kami sadar bahwa pendidikan adalah sebuah proses. Jadi, belajar harus sedikit demi sedikit. Kami hanya membantu memberi berbagai kemungkinan buat siswa," ujar Vuorio.
Target untuk setiap siswa juga berbeda. Ada siswa yang memiliki target tinggi dan ada yang tidak. "Para guru hanya seperti pelatih yang memberitahukan, kalau Anda melakukan ini, nilainya 6. Jika Anda melakukan itu, nilainya bisa 9," ujar Vuorio.
Sistem pendidikan juga tidak bersikap diskriminatif dan membeda-bedakan antara siswa pandai dan siswa kurang pandai. Karena itu, sekolah-sekolah di Finlandia tidak membuat ranking siswa. Selain itu, tidak ada siswa yang tidak naik kelas atau tidak lulus sekolah di Finlandia.
"Itu tidak ada gunanya. Saya kira tidak ada siswa pintar dan siswa bodoh. Yang ada adalah siswa yang belajar dengan cepat dan siswa yang agak lambat," ujar Vuorio.
Di Indonesia, sekolah-sekolah masih menetapkan ranking siswa. Selain itu, sistem pendidikan di Indonesia masih mengenal siswa yang tinggal kelas. Akibatnya, murid yang berada di peringkat rendah atau tidak naik kelas sering merasa rendah diri.
Sistem pendidikan, lanjut Vuorio, juga mendorong siswa untuk mengembangkan berbagai potensi yang mereka miliki. Karena itu, sekolah memberikan pelajaran atau pelatihan sesuai kebutuhan siswa.
Sekali lagi, sistem ini berbeda dengan yang berlaku di Indonesia. Di Indonesia, setiap siswa umumnya mempelajari pelajaran yang sama dengan target sama sesuai dengan kurikulum pemerintah.
Dalam proses pembelajaran, sekolah di Finlandia tidak mengajarkan sains dengan teori, tetapi langsung praktik di laboratorium. Dengan demikian, siswa bisa mengetahui apa yang terjadi dan mencari penyelesaiannya.
Untuk mengevaluasi sistem pendidikannya, Pemerintah Finlandia menggelar ujian nasional (UN). Namun, UN ini tidak diikuti oleh semua siswa dan tidak untuk semua mata pelajaran setiap tahunnya. "Kami mengambil secara acak siswa yang mengikuti UN. Hasilnya hanya kami gunakan untuk mengevaluasi sistem pendidikan kami, bukan untuk menentukan kelulusan. Soal penilaian atau kelulusan itu urusan sekolah," kata Pahkin.
Hal ini sangat bertolak belakang dengan sistem pendidikan di Indonesia, di mana UN menentukan kelulusan siswa. Alih-alih meningkatkan kualitas pendidikan, sistem ini justru menghasilkan siswa-siswa yang stres.
Dengan sistem pendidikan seperti itu, Finlandia bisa bersaing di tingkat global. Berdasarkan hasil survei komprehensif pendidikan dunia tahun 2003, siswa-siswa Finlandia menempati urutan nomor satu untuk tes matematika, sains, dan bahasa.
Tidak berhenti sampai di situ. Pendidikan di sana telah mengubah Finlandia yang ekonominya semula ditopang hasil hutan dan pertanian menjadi negara industri berbasis teknologi tinggi.
Sementara, dunia pendidikan Indonesia yang setiap tahun disibukkan oleh urusan UN belum mampu membawa negeri ini bersaing di tingkat Asia, apalagi dunia.
Dari segi anggaran, Finlandia agak sedikit lebih tinggi dari negara lain — walau bukan yang tertinggi. Kegiatan sekolah juga hanya 30 jam per minggu. Tapi guru-guru di Finlandia adalah pilihan dengan kualitas terbaik. Untuk menjadi guru jauh lebih ketat persaingannya ketimbang melamar Fakultas Hukum atau Kedokteran. Guru juga diberi kebebasan dalam kurikulum, text-book, hingga metode pengajaran dan evaluasi.
Sistem pendidikan Finlandia memang unik. Remedial tidak dianggap sebagai kegagalan tapi untuk perbaikan. Orientasi dibuat untuk tujuan-tujuan yang harus dicapai. Penekanan ada di proses, bukan hasil. PR dan ujian tak musti dikerjakan dengan sempurna — yang penting murid menunjukkan adanya usaha. Ujian justru dipandang sebagai penghancur mental siswa.
Sejak awal, murid diajari bertanggung jawab mengevaluasi dirinya sendiri. Mereka didorong untuk bekerja secara independen. Guru tidak mesti selalu mengontrol mereka. Proses pembelajaran berjalan dua arah. Suasana sekolah boleh dibilang jadi lebih cair, fleksibel, dan menyenangkan. Namun efektif.
Guru juga tak pernah mengkritik murid yang justru dinilai membuat murid malu dan menghambat proses pembelajaran itu sendiri. Murid “boleh” berbuat kesalahan, namun guru akan memintanya untuk membandingkan dengan hasil sebelumnya. Memang tak ada sistem ranking di sini sehingga siswa merasa confident dan nyaman terhadap dirinya. Ranking dipandang hanya membuat guru berfokus pada murid-murid terbaik saja, bukan ke seluruh murid.
Finlandia sukses menggabungkan kompetensi guru yang tinggi, kesabaran, toleransi dan komitmen pada keberhasilan melalui tanggung jawab pribadi. Di Finlandia, perbedaan antara murid berprestasi baik dan murid yang kurang sangatlah kecil. Kata seorang guru di Finlandia, “Kalau saya gagal dalam mengajar seorang murid, maka itu berarti ada yang tidak beres dengan pengajaran saya!”
Sedangkan di Indonesia malah ada sejumlah guru dan kepala sekolah yang dengan bangga tidak menaikkelaskan anak didiknya. Gagal mendidik kok bangga.
B. Pendidikan di indonesia
Menikmati pendidikan belasan tahun di Indonesia membuat saya miris. Penilaian berorientasi hasil, bukan proses. Pembinaan mengabaikan EQ dan SQ. Isinya hafalan, cara cepat membabat soal, dan “ilmu” yang ketika diingat malah makin membuat lupa — tanpa penekanan soal pemikiran kritis dan pembentukan sikap mental positif. Trilogi dasar aspek pendidikan kognitif-psikomotor-afektif (sengaja?) diabaikan.
Di Indonesia, kualitas guru di Indonesia juga masih (maaf) memprihatinkan. Lulusan sekolah menengah yang jempolan biasanya lari ke tempat yang mentereng: Ilmu Kedokteran, Teknik, Ekonomi, dan sebagainya. Praktis, mereka yang masuk Ilmu Pendidikan adalah “sisa” yang gagal bersaing masuk ke jurusan elit.
Contoh lain adalah UAN yang baru saja lewat beberapa waktu lalu. Sesuai PP 19/2005, UAN adalah indikator kelulusan. Namun banyak yang menilai UAN tak bermanfaat karena hanya mengkondisikan penyelewengan — demi anak didik dan sekolah terangkat citranya. Guru, kepala sekolah, dan bahkan pejabat daerah terlibat jadi tim sukses. Passing grade ditetapkan, tapi sarana, prasarana, dan sumberdaya belum terkondisikan. Begitu hasil jeblok, segala cara agar murid lulus, bukan dengan introspeksi. We want to look good, but didn’t want to be really good.
Sebagian menyayangkan jerih payah tiga tahun hanya ditentukan dalam tiga hari. Banyak murid cerdas diterima SPMB Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru, tapi gagal dalam UAN. Murid cerdas justru terbebani mentalnya. Apalagi, andaikata tak lulus, mereka musti mengulang Paket C yang prestisenya kalah jauh. Dorongan belajar pada akhirnya justru sulit dibangkitkan dan hasil maksimal mustahil diperoleh.
Di sisi lain, kualitas pendidikan memang sedemikian rendahnya. Dengan passing grade yang cukup rendah dibanding negara tetangga, masih banyak juga yang tidak lulus. Ketika ada wacana untuk menaikkan standar, protes di sana-sini. Solusinya? Mungkin kembalikan saja ke sistem Ebtanas lama yang dirasa lebih “fair” dan tidak mengundang banyak masalah — sembari menunggu format UAN yang benar-benar pas buat negeri ini.
Atau, sebelum UAN, misalnya sekolah mengadakan seleksi intern sehingga hanya benar-benar murid yang siap yang bisa mengikuti UAN. Atau, UAN dilakukan dengan beberapa passing grade: yang nilainya sekian bisa mendaftar S1, yang sekian hanya bisa mendaftar diploma, yang kurang bisa mengulang tahun depan. Di Singapura, hanya murid tertentu yang qualified yang bisa lanjut S1, sementara sisanya masuk ke program diploma/poltek (atau TAFE kalau di Australia).
Atau, mencontek di negara maju, murid yang lulus UAN mendapat ijasah UAN, sementara yang tidak hanya memperoleh ijasah sekolah atau tanda tamat belajar. Di Inggris misalnya, setelah pendidikan wajib 16 tahun, murid bisa langsung kerja atau ambil A-Level selama dua tahun untuk persiapan kuliah. Di akhir program ada tes nasional dimana murid yang mendapat nilai A pada mata pelajaran utama bisa langsung masuk universitas favorit seperti Oxford, Cambridge, Imperial College, dan sebagainya.
Yang jelas, jika KBK/KTSP diterapkan, kita semua musti konsisten. Evaluasi harus berdasarkan proses. UAN tak perlu dipaksakan sebagai penentu kelulusan. Tapi sejauh mana kesiapan kita (terutama di daerah) untuk menerapkannya? Itu PR kita bersama.
Conclusion
Asumsikan 1 persen dari jumlah warga negara adalah jenius, maka “seharusnya” ada 2,2 juta orang berbakat di Indonesia. Masalahnya, bagaimana menemukan mereka, mengasah mereka, memberi mereka kesempatan, supaya mereka bisa mengembangkan potensinya. Indonesia bagus di fisika dan matematika. Indonesia juga jagoan badminton. Ada juga Crhisjon yang jago tinju. Ada juga anak pedagang rokok yang meraih juara dunia catur. Ada juga yang bisa menemukan ion motion control di elektrolit. Patut disayangkan mengapa pemerintah masih cuek dan belum piawai dalam mengasah intan mutu manikam.
Hipotesis sementara saya, pendidikan informal (dalam hal ini keluarga) masih jadi unsur terpenting untuk membentuk pribadi yang unggulan selama pemerintah belum mampu membangun sistem pendidikan yang benar-benar mumpuni. Keluarga jugalah yang jadi benteng melawan budaya instan dan pengaruh negatif lingkungan. Dan hipotesis alternatif saya, murid-murid SMP-SMA tak seburuk yang ditulis di media. Pengaruh 18.00-21.00 yang jauh lebih kuat daripada masa studi 7.00-13.00 juga jadi salah satu faktor yang mendistorsi kualitas mereka sebenarnya. Wajar kalau di Finlandia, sewaktu istirahat para guru dan muridnya bermain LEGO robotic. Sementara di Indonesia, murid-murid lebih suka ngerokok, pacaran, atau tawuran sewaktu istirahat.
Anyway, sekadar cerita di sebuah rumah sakit umum di Los Angeles, ada dua kamar bersalin yang saling bersebelahan. Yang satu adalah kamar VIP sementara kamar di sebelahnya kelas ekonomi dimana pasiennya negro. Hebatnya, semua diperlakukan dengan standar yang sama. Dokter dan suster melayani dengan tulus, menyambut kelahiran dengan bahagia, dan langsung menguruskan dokumen kelahirannya. Pemerintah federal juga memberikan susu dan makanan bayi selama 3 tahun. Kata mereka, “orang tuanya sih boleh miskin dan uneducated, tapi si jabang bayi ini nggak boleh miskin dan nggak boleh uneducated.”
Terkadang, kembang di kebun tetangga memang lebih pink. Dan bini tetangga juga lebih sip. Loh :D
C. Angaran pendidikan finlandia dan system penilaiannya
Dari segi anggaran, Finlandia agak sedikit lebih tinggi dari negara lain — walau bukan yang tertinggi. Kegiatan sekolah juga hanya 30 jam per minggu. Tapi guru-guru di Finlandia adalah pilihan dengan kualitas terbaik. Untuk menjadi guru jauh lebih ketat persaingannya ketimbang melamar Fakultas Hukum atau Kedokteran. Guru juga diberi kebebasan dalam kurikulum, text-book, hingga metode pengajaran dan evaluasi.
Sistem pendidikan Finlandia memang unik. Remedial tidak dianggap sebagai kegagalan tapi untuk perbaikan. Orientasi dibuat untuk tujuan-tujuan yang harus dicapai. Penekanan ada di proses, bukan hasil. PR dan ujian tak musti dikerjakan dengan sempurna — yang penting murid menunjukkan adanya usaha. Ujian justru dipandang sebagai penghancur mental siswa.
Sejak awal, murid diajari bertanggung jawab mengevaluasi dirinya sendiri. Mereka didorong untuk bekerja secara independen. Guru tidak mesti selalu mengontrol mereka. Proses pembelajaran berjalan dua arah. Suasana sekolah boleh dibilang jadi lebih cair, fleksibel, dan menyenangkan. Namun efektif.
Guru juga tak pernah mengkritik murid yang justru dinilai membuat murid malu dan menghambat proses pembelajaran itu sendiri. Murid “boleh” berbuat kesalahan, namun guru akan memintanya untuk membandingkan dengan hasil sebelumnya. Memang tak ada sistem ranking di sini sehingga siswa merasa confident dan nyaman terhadap dirinya. Ranking dipandang hanya membuat guru berfokus pada murid-murid terbaik saja, bukan ke seluruh murid.
Finlandia sukses menggabungkan kompetensi guru yang tinggi, kesabaran, toleransi dan komitmen pada keberhasilan melalui tanggung jawab pribadi. Di Finlandia, perbedaan antara murid berprestasi baik dan murid yang kurang sangatlah kecil. Kata seorang guru di Finlandia, “Kalau saya gagal dalam mengajar seorang murid, maka itu berarti ada yang tidak beres dengan pengajaran saya!”
Sedangkan di Indonesia malah ada sejumlah guru dan kepala sekolah yang dengan bangga tidak menaikkelaskan anak didiknya. Gagal mendidik kok bangga.
Pendidikan di Indonesia
Menikmati pendidikan belasan tahun di Indonesia membuat saya miris. Penilaian berorientasi hasil, bukan proses. Pembinaan mengabaikan EQ dan SQ. Isinya hafalan, cara cepat membabat soal, dan “ilmu” yang ketika diingat malah makin membuat lupa — tanpa penekanan soal pemikiran kritis dan pembentukan sikap mental positif. Trilogi dasar aspek pendidikan kognitif-psikomotor-afektif (sengaja?) diabaikan.
Di Indonesia, kualitas guru di Indonesia juga masih (maaf) memprihatinkan. Lulusan sekolah menengah yang jempolan biasanya lari ke tempat yang mentereng (http://nofieiman.com/2006/10/top-tier-school-or-not/): Ilmu Kedokteran, Teknik, Ekonomi, dan sebagainya. Praktis, mereka yang masuk Ilmu Pendidikan adalah “sisa” yang gagal bersaing masuk ke jurusan elit.
Contoh lain adalah UAN yang baru saja lewat beberapa waktu lalu. Sesuai PP 19/2005, UAN adalah indikator kelulusan. Namun banyak yang menilai UAN tak bermanfaat karena hanya mengkondisikan penyelewengan — demi anak didik dan sekolah terangkat citranya. Guru, kepala sekolah, dan bahkan pejabat daerah terlibat jadi tim sukses. Passing grade ditetapkan, tapi sarana, prasarana, dan sumberdaya belum terkondisikan. Begitu hasil jeblok, segala cara agar murid lulus, bukan dengan introspeksi. We want to look good, but didn’t want to be really good.
Sebagian menyayangkan jerih payah tiga tahun hanya ditentukan dalam tiga hari. Banyak murid cerdas diterima SPMB Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru, tapi gagal dalam UAN. Murid cerdas justru terbebani mentalnya. Apalagi, andaikata tak lulus, mereka musti mengulang Paket C yang prestisenya kalah jauh. Dorongan belajar pada akhirnya justru sulit dibangkitkan dan hasil maksimal mustahil diperoleh.
Di sisi lain, kualitas pendidikan memang sedemikian rendahnya. Dengan passing grade yang cukup rendah dibanding negara tetangga, masih banyak juga yang tidak lulus. Ketika ada wacana untuk menaikkan standar, protes di sana-sini. Solusinya? Mungkin kembalikan saja ke sistem Ebtanas lama yang dirasa lebih “fair” dan tidak mengundang banyak masalah — sembari menunggu format UAN yang benar-benar pas buat negeri ini.
Atau, sebelum UAN, misalnya sekolah mengadakan seleksi intern sehingga hanya benar-benar murid yang siap yang bisa mengikuti UAN. Atau, UAN dilakukan dengan beberapa passing grade: yang nilainya sekian bisa mendaftar S1, yang sekian hanya bisa mendaftar diploma, yang kurang bisa mengulang tahun depan. Di Singapura, hanya murid tertentu yang qualified yang bisa lanjut S1, sementara sisanya masuk ke program diploma/poltek (atau TAFE kalau di Australia).
Atau, mencontek di negara maju, murid yang lulus UAN mendapat ijasah UAN, sementara yang tidak hanya memperoleh ijasah sekolah atau tanda tamat belajar. Di Inggris misalnya, setelah pendidikan wajib 16 tahun, murid bisa langsung kerja atau ambil A-Level selama dua tahun untuk persiapan kuliah. Di akhir program ada tes nasional dimana murid yang mendapat nilai A pada mata pelajaran utama bisa langsung masuk universitas favorit seperti Oxford, Cambridge, Imperial College, dan sebagainya.
Yang jelas, jika KBK/KTSP diterapkan, kita semua musti konsisten. Evaluasi harus berdasarkan proses. UAN tak perlu dipaksakan sebagai penentu kelulusan. Tapi sejauh mana kesiapan kita (terutama di daerah) untuk menerapkannya? Itu PR kita bersama.
Conclusion
Asumsikan 1 persen dari jumlah warga negara adalah jenius, maka “seharusnya” ada 2,2 juta orang berbakat di Indonesia. Masalahnya, bagaimana menemukan mereka, mengasah mereka, memberi mereka kesempatan, supaya mereka bisa mengembangkan potensinya. Indonesia bagus di fisika (http://www.tofi.or.id/) dan matematika. Indonesia juga jagoan badminton. Ada juga Crhisjon yang jago tinju. Ada juga anak pedagang rokok yang meraih juara dunia catur (http://republika.co.id/online_detail.asp?id=292754&kat_id=23). Ada juga yang bisa menemukan ion motion control di elektrolit (http://www.sciencedaily.com/releases/2007/05/070508102827.htm). Patut disayangkan mengapa pemerintah masih cuek dan belum piawai dalam mengasah intan mutu manikam.
Hipotesis sementara saya, pendidikan informal (dalam hal ini keluarga) masih jadi unsur terpenting untuk membentuk pribadi yang unggulan selama pemerintah belum mampu membangun sistem pendidikan yang benar-benar mumpuni. Keluarga jugalah yang jadi benteng melawan budaya instan dan pengaruh negatif lingkungan. Dan hipotesis alternatif saya, murid-murid SMP-SMA tak seburuk yang ditulis di media. Pengaruh 18.00-21.00 (http://nofieiman.com/2006/12/sinetron-indonesia-dan-pembodohan/) yang jauh lebih kuat daripada masa studi 7.00-13.00 juga jadi salah satu faktor yang mendistorsi kualitas mereka sebenarnya. Wajar kalau di Finlandia, sewaktu istirahat para guru dan muridnya bermain LEGO robotic. Sementara di Indonesia, murid-murid lebih suka ngerokok, pacaran, atau tawuran sewaktu istirahat.
Anyway, sekadar cerita di sebuah rumah sakit umum di Los Angeles, ada dua kamar bersalin yang saling bersebelahan. Yang satu adalah kamar VIP sementara kamar di sebelahnya kelas ekonomi dimana pasiennya negro. Hebatnya, semua diperlakukan dengan standar yang sama. Dokter dan suster melayani dengan tulus, menyambut kelahiran dengan bahagia, dan langsung menguruskan dokumen kelahirannya. Pemerintah federal juga memberikan susu dan makanan bayi selama 3 tahun. Kata mereka, “orang tuanya sih boleh miskin dan uneducated, tapi si jabang bayi ini nggak boleh miskin dan nggak boleh uneducated.”
Terkadang, kembang di kebun tetangga memang lebih pink. Dan bini tetangga juga lebih sip.
Daftar rujukan
Selasa, 10 Februari 2009
pembiayaan pendidikan
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar belakang
DUNIA pendidikan Indonesia mencatat sejarah baru: besarnya alokasi dana yang diterima dari kompensasi bahan bakar minyak (BBM). Secara nominal, alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp235 ribu per siswa SD/MI dan Rp324,5 ribu per siswa SMP/MTs per tahun terhitung besar. Sepanjang sejarah republik, inilah dana operasional terbesar yang pernah diterima oleh sekolah. Namun, di tengah mahalnya biaya pendidikan, masih harus diuji apakah BOS mampu menjadi oase atau hanya fatamorgana biaya pendidikan.
Di atas kertas, Program Kompensasi Pengurangan Subsidi Bahan Bakar Minyak (PKPS BBM) Bidang Pendidikan ini memang dirancang untuk memenuhi kewajiban pemerintah dalam pembiayaan pendidikan dasar (Pasal 31 [4] UUD 1945). Ironisnya, alih-alih memenuhi amanat konstitusi, sejak awal implementasi BOS justru cenderung dijadikan alat pengalihan tanggung jawab dan pengingkaran kewajiban pembiayaan pendidikan dasar oleh pemerintah
Dalam berbagai kesempatan para birokrat pendidikan berusaha meyakinkan masyarakat bahwa BOS dapat menutupi seluruh biaya operasional sekolah. Argumentasinya sebagaimana diungkapkan Dirjen Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Fasli Jalal, 90% SD/MI dan SMP/MTs memungut iuran di bawah nilai BOS. Sisanya, tujuh persen memungut iuran sama dengan atau sedikit lebih tinggi dari nilai BOS dan tiga persen lainnya bisa dikategorikan sebagai sekolah elite.
Perangkat Finasial
Jika dicermati, sedikitnya terdapat tiga perangkap finansial yang terdapat dalam skema penyaluran BOS. Ketiga perangkap ini menyimpan potensi distorsi atas hak rakyat untuk memperoleh pendidikan dasar gratis dan bermutu. Jika sekolah tidak hati-hati, kondisi ini justru akan bermuara pada pengalihan (sebagian) tanggung jawab pembiayaan pendidikan dasar oleh pemerintah kepada masyarakat
Lebih dari itu, pemerintah akan mendapatkan alasan untuk mem-fait accompli pengesahan regulasi terkait pembiayaan pendidikan. Ketiga perangkap itu adalah perhitungan biaya satuan pendidikan (unit cost), diskriminasi (terselubung) terhadap sekolah swasta, dan segregasi sosial di sekolah
.
Pertama, perhitungan biaya satuan pendidikan. Berdasarkan data Balitbang Depdiknas (2004), biaya satuan pendidikan (unit cost) yang dijadikan rujukan dalam penetapan alokasi dana BOS belum memasukkan biaya personel atau gaji guru (Tabel 1).
Di satu sisi, tidak dimasukkannya gaji pendidik dan biaya pendidikan kedinasan ini sesuai dengan ketentuan pengalokasian dana pendidikan sebagaimana diatur dalam Pasal 49 (1) UU Sisdiknas. Namun pada saat yang sama, perhitungan ini juga telah mengaburkan kebutuhan anggaran yang harus ditanggung pemerintah untuk mewujudkan pendidikan dasar yang gratis sekaligus bermutu sebagaimana dijamin Pasal 5, 11, dan 41
UU Sisdiknas
Jika dibandingkan perhitungan biaya pendidikan yang dirilis oleh Biro Pusat Statistik (BPS), Bappenas dan United Nations Development Program (UNDP) dalam Indonesia Human Development Report (IHDR) 2004, perbedaannya sangat mencolok. Dalam IHDR, biaya pendidikan yang dihitung memang tidak hanya biaya operasional saja. Biaya pendidikan juga mencakup biaya investasi dan peningkatan kualitas, termasuk gaji guru yang layak.
Dengan memasukkan komponen tersebut biaya pendidikan dasar per murid per distrik pada tahun 2003/2004 saja telah mencapai Rp966 ribu untuk SD, sedangkan untuk SMP sebesar Rp1.449.000. Anggaran itu masih itu harus ditambah Rp208.660 untuk SD dan Rp833.630 untuk SMP (hlm 47-48). Diyakini hanya dengan cara itu peringkat Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia akan meningkat. Seperti diketahui
IPM Indonesia terus terpuruk, harus puas menduduki peringkat 110 berdasarkan laporan IBM 2005
Kalkulasi ini menunjukkan bahwa BOS tidak akan dapat memacu peningkatan mutu pendidikan dasar kita. Paling jauh, BOS hanya akan meningkatkan aksesibilitas masyarakat terhadap pendidikan dasar di tengah tekanan ekonomi yang kian mengimpit. Padahal tanpa komitmen yang kuat untuk meningkatkan anggaran pendidikan, BOS justru akan membonsai kehidupan sekolah. Dan, peringkat Indeks Pembangunan Manusia Indonesia tidak akan beranjak dari keterpurukan
.
Kedua, diskriminasi (terselubung) terhadap sekolah swasta. Data Balitbang Depdiknas di atas menunjukkan, kecuali untuk SD, unit cost sekolah swasta ternyata lebih tinggi daripada alokasi dana BOS. Artinya, diakui atau tidak, ada diskriminasi (terselubung) dalam mekanisme penetapan dana BOS. Pasalnya, selain menerima BOS, guru sekolah negeri yang mayoritas berstatus pegawai negeri sipil (PNS) digaji oleh pemerintah. Selain itu, sekolah negeri juga masih mendapat biaya operasi dan pemeliharaan (BOP) dari alokasi APBD
Nuansa diskriminatif semakin kentara ketika sekolah swasta tidak boleh lagi menarik iuran untuk membiayai komponen honor guru. Faktanya adalah penghasilan mayoritas guru di sekolah dengan nilai iuran di bawah BOS masih berada di bawah upah minimum kabupaten/kota alias tidak layak sehingga jika tanpa ada insentif lain (semisal dana kesejahteraan guru dari alokasi APBD) guru sekolah swasta tidak akan terangkat kesejahteraannya. Sementara pada saat yang bersamaan mereka harus menanggung kenaikan harga bahan kebutuhan pokok seiring dicabutnya subsidi BBM.
Ketiga, sekolah menjadi alat segregasi sosial. Walaupun jumlahnya tidak lebih dari 10%, penolakan BOS oleh beberapa sekolah elite telah menjadi justifikasi politik bagi upaya segregasi sosial melalui sekolah. Hal ini terkait dengan Rencana Strategis Depdiknas 2004-2009 yang berusaha memisahkan pendidikan formal menjadi dua jalur: formal mandiri dan formal standar sebagaimana dilansir media beberapa waktu lalu.
Kendati rencana itu sempat dibantah pejabat Depdiknas, upaya memisahkan sekolah mandiri dan standar (baca: kaya dan miskin) secara dikotomis terus berlangsung. Setidaknya dikotomi tersebut dapat ditemukan dalam PP Nomor 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan dan Rancangan PP tentang Pengelolaan dan Pendanaan Pendidikan.
Di dalam terminologi administrasi keuangan, khususnya adminsitrasi keuangan bidang pendidikan, dibedakan antara biaya (cost) dan pembelanjaan (expenditure). Biaya (cost) adalah nilai besar dana yang diprakirakan perlu disediakan untuk membiayai kegiatan tertentu, misalnya kegiatan akademik, kegiatan kesiswaan, dan sebagainya. Sedangkan pembelanjaan (expenditure) adalah besar dana riil yang dikeluarkan untuk membiayai unit kegiatan tertentu, misalnya kegiatan praktikum siswa. Oleh karena itu, seringkali muncul adanya perbedaan antara biaya yang dianggarkan dengan pembelanjaan riil.
Secara umum, pembiayaan pendidikan dibedakan menjadi dua jenis, yaitu; (1) biaya rutin (recurring cost) dan biaya modal (capital cost). Recurring cost pada intinya mencakup keseluruhan biaya operasional penyelenggaraaan pendidikan, seperti biaya administrasi, pemeliharaan fasilitas, pengawasan, gaji, biaya untuk kesejahteraan, dan lain-lain. Sementara, capital cost atau sering pula disebut biaya pembangunan mencakup biaya untuk pembangunan fisik, pembelian tanah, dan pengadaan barang-barang lainnya yang didanai melalui anggaran pembangunan.
Akumulasi biaya dibagi jumlah siswa akan diketahui besarnya biaya satuan (unit cost). Unit cost yang dimaksud di sini adalah unit cost per siswa. Unit cost per siswa memiliki empat makna. Pertama, unit cost per siswa dilihat dari aspek recurring cost. Kedua, unit cost per siswa dilihat dari aspek capital cost. Ketiga, unit cost per siswa dilihat dari akumulasi atau perjumlahan dari recurring cost dengan capital cost. Keempat, unit cost per siswa dilihat dari recurring cost, capital cost, dan seluruh biaya yang dikeluarkan langsung oleh siswa untuk keperluan pendidikannya.
Dengan demikian, secara sederhana biaya satuan per siswa yang belajar penuh (unit cost per full time student) tidak sulit dihitung. Perhitungannya dilakukan dengan menambahkan seluruh belanja atau dana yang dikeluarkan oleh isntitusi (total institution expenditures) dalam pelaksanaan tugas-tugas kependidikan dibagi dengan jumlah siswa reguler (full time student) dalam tahun tertentu, termasuk biaya yang mereka keluarkan untuk keperluannya sendiri dalam menjalani pendidikan.
Hampir dapat dipastikan bahwa proses pendidikan tidak dapat berjalan tanpa dukungan biaya yang memadai. Implikasi diberlakukannya kebijakan desentralisasi pendidikan, membuat para pengambil keputusan sering kali mengalami kesulitan dalam mendapatkan referensi tentang komponen pembiayaan pendidikan. Kebutuhan tersebut dirasakan semakin mendesak sejak dimulainya pelaksanaan otonomi daerah yang juga meliputi bidang pendidikan. Apalagi masalah pembiayaan ini sangat menentukan kesuksesan program MBS, KBK, ataupun KTSP yang saat ini diberlakukan.
Secara umum pembiayaan pendidikan adalah sebuah kompleksitas, yang didalamnya akan terdapat saling keterkaitan pada setiap komponennya, yang memiliki rentang yang bersifat mikro (satuan pendidikan) hingga yang makro (nasional), yang meliputi sumber-sumber pembiayaan pendidikan, sistem dan mekanisme pengalokasiannya, efektivitas dan efisiensi dalam penggunaanya, akuntabilitas hasilnya yang diukur dari perubahan-perubahan yang terjadi pada semua tataran, khususnya sekolah, dan permasalahan-permasalahan yang masih terkait dengan pembiayaan pendidikan, sehingga diperlukan studi khusus untuk lebih spesifik mengenal pembiayaan pendidikan ini.
Sesuai dengan petunjuk dari silabus mata kuliah Ekonomi Pendidikan, dalam makalah ini, akan memfokuskan pada satu permasalahan pembiayaan pendidikan yaitu analisis manfaat biaya, namun untuk memperjelas dan mempermudah pembahasan makalah ini, pemakalah akan membahas terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan biaya pendidikan.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Biaya Pendidikan
Secara bahasa biaya (cost) dapat diartikan pengeluaran, dalam istilah ekonomi, biaya/pengeluaran dapat berupa uang atau bentuk moneter lainnya. Dan biaya pendidikan menurut Prof. Dr. Dedi Supriadi, merupakan salah satu komponen instrumental (instrumental input) yang sangat penting dalam penyelenggaraan pendidikan (di sekolah). Biaya dalam pengertian ini memiliki cakupan yang luas, yakni semua jenis pengeluaran yang berkenaan dengan penyelenggaraan pendidikan, baik dalam bentuk uang maupun barang dan tenaga (yang dapat dihargakan uang).
Nanang Fattah menambahkan biaya dalam pendidikan meliputi biaya langsung (direct cost) dan biaya tidak langsung (indirect cost). Biaya langsung terdiri dari biaya-biaya yang dikeluarkan untuk keperluan pelaksanaan pengajaran dan kegiatan belajar siswa seperti pembelian alat-alat pembelajaran, penyediaan sarana pembelajaran, biaya transportasi, gaji guru, baik yang dikeluarkan pemerintah, orang tua maupun siswa sendiri. Sedangkan biaya tidak langsung berupa keuntungan yang hilang (earning forgone) dalam bentuk biaya kesempatan yang hilang (opportunity cost) yang dikorbankan oleh siswa selama belajar, contohnya, uang jajan siswa, pembelian peralatan sekolah (pulpen, tas, buku tulis,dll).
B. Analisis Biaya Manfaat (Cost Benefit Analysis)
Analisis biaya manfaat merupakan metodologi yang banyak digunakan dalam melakukan analisis investasi pendidikan. Metode ini dapat membantu para pengambil keputusan dalam menentukan pilihan diantara alternatif alokasi sumber-sumber pendidikan yang terbatas tetapi memberikan keuntungan yang tinggi.
Dalam konsep dasar pembiayaan pendidikan ada dua hal penting yang perlu dikaji atau dianalisis, yaitu biaya pendidikan secara keseluruhan (total cost) dan biaya satuan per siswa (unit cost). Biaya satuan ditingkat sekolah merupakan aggregate biaya pendidikan tingkat sekolah baik yang bersumber dari pemerintah, orang tua, dan masyarakat yang dikerluarkan untuk menyelenggarakan pendidikan dalam satu tahun pelajaran. Biaya satuan per murid merupakan ukuran yang menggambarkan seberapa besar uang yang dialokasikan sekolah secara efektif untuk kepentingan murid dalam menempuh pendidikan. Oleh karena biaya satuan ini diperoleh dengan memperhitungkan jumlah murid pada masing-masing sekolah, maka ukuran biaya sattuan dianggap standard an dapat dibandingkan antara sekolah yang satu dengan yang lainnya. Analisis mengenai biaya satuan dalam kaitannya dengan faktor-faktor lain yang mempengaruhinya dapat dilakukan dengan menggunakan sekolah sebagai unit analisis. Dengan menganalisis biaya satuan, memungkinkan kita untuk mengetahui efisiensi dalam penggunaan sumber-sumber di sekolah, keuntungan dari investasi pendidikan, dan pemerataan pengeluaran masyarakat, pemerintah untuk pendidikan. Disamping itu, juga dapat menjadi penilaian bagaimana alternatif kebijakan dalam upaya perbaikan atau peningkatan sistem pendidikan.
C. Mengukur Biaya Pendidikan.
Didalam menentukan biaya satuan terdapat dua pendekatan, yaitu:
Pendekatan makro.
Faktor utama yang menentukan perhitungan biaya satuan dalam sistem pendidikan adalah kebijakan dalam pengalokasian anggaran pendidikan disetiap negara. Satuan biaya pendidikan disetiap negara sangat bervariasi, yang disebabkan oleh perbedaan cara penyelenggaraan pendidikan. Untuk membandingkan biaya pendidikan pada tiap jenjang ditiap negara, teknik yang dilakukan adalah dengan membandingkan biaya operasional pendidikan dan sumber keuangannya, yang bisa dilihat dari persentase GNP dari tiap negara.
Pendekatan mikro.
Pendekatan ini menganalisis biaya pendidikan berdasarkan pengeluaran total (total cost) dan jumlah biaya satuan (unit cost) menurut jenis dan tingkat pendidikan. Biaya total merupakan gabungan-gabungan biaya per komponen input pendidikan di tiap sekolah. Satuan biaya pendidikan merupakan biaya rata-rata yang dikeluarkan untuk melaksanakan pendidikan di sekolah per murid per tahun anggaran. Satuan biaya ini merupakan fungsi dari besarnya pengeluaran sekolah serta banyaknya murid sekolah. Dengan demikian, satuan biaya ini dapat diketahui dengan jalan membagi seluruh jumlah pengeluaran sekolah setiap tahun dengan jumlah murid sekolah pada tahun yang bersangkutan. Perhtitungan satuan biaya pendidikan dapat menggunakan formula sebagai berikut:
Sb (s,t) = f [K (s,t) : M (s,t)]
Keterangan:
Sb : satuan biaya murid per tahun
K : jumlah seluruh pengeluaran.
M : jumlah murid
s : sekolah tertentu, t : tahun tertentu
Selain itu biaya pendidikan menurut nanang fattah tidak hanya berorientasi pada uang saja, tetapi juga dalam bentuk biaya kesempatan (oppurtunity cost) yang sering juga disebut income forgone (potensi pendapatan bagi seorang siswa selama ia mengikuti pelajaran, atau menyelesaikan studi). Yang dapat dihitung dengan formula berikut:
C = L + K
Keterangan:
C : biaya pendidikan
L : biaya langsung dan biaya tak langsung
K : jumlah rata-rata penghasilan tamatan.
D. Tujuan Analisis Manfaat Biaya
Setelah memahami bentuk biaya maupun cara perhitungannya, dan setelah sedikit dibahas di atas, tujuan dari analisis biaya adalah untuk memberikan kemudahan, memberikan informasi pada para pengambil keputusan untuk menentukan langkah/cara dalam pembuatan kebijakan sekolah, guna mencapai efektivitas maupun efisiensi pengolahan dana pendidikan serta peningkatan mutu pendidikan.
Secara khusus, analisis manfaat biaya pendidikan bagi pemerintah menjadi acuan untuk menetapkan anggaran pendidikan dalam RAPBN, dan juga sebagai dasar untuk meningkatkan kualitas SDM dengan meningkatkan mutu pendidikan nasional. Sedangkan bagi masyarakat, analisis manfaat biaya pendidikan ini berguna sebagai dasar/pijakan dalam melakukan ”investasi” di dunia pendidikan. Hal ini dirasakan penting untuk diketahui dan dipelajari, karena menurut sebagian masyarakat pendidikan hanya menghabis-habiskan uang tanpa ada jaminan/prospek peningkatan hidup yang jelas dimasa yang akan datang.
Didefinisikan sebagai Biaya rata-rata per siswa yang dihitung dari total pengeluaran sekolah dibagi seluruh siswa yang ada di sekolah (enrollment) dalam kurun waktu tertentu. Dengan mengetahui besarnya biaya satuan per siswa menurut jenjang dan jenis pendidikannya, akan berguna untuk menilai berbagai alternative kebijakan dalam upaya peningkatan mutu pendidikan.
Mendasarkan perhitungan pada keseluruhan jumlah pengeluaran pendidikan yang diterima dari berbagai sumber dana yang kemudian dibagi dengan jumlah murid.
Mendasarkan perhitungan biaya berdasarkan alokasi pengeluaran per komponen pendidikan yang digunakan oleh murid.
BAB III
CONTOH KASUS
A. Anatomi Biaya Pendidikan
Pembangunan pendidikan pada hakekatnya adalah pembangunan sumber daya manusia. Konsekuensi pembiayaan pembangunan pendidikan merupakan juga akumulasi akibat porsi anggaran pendidikan di Indonesia yang terlampau minim selama beberapa dekade. Hal itu semakin membuat mahalnya upaya revitalisasi pendidikan, termasuk di Kabupaten Banyumas.
Anatomi biaya pendidikan sekolah, khususnya di tingkat SD dan SMP atau yang sederajat pada umumnya meliputi :
1. Biaya sarana prasarana
2. Biaya gaji
3. Biaya operasional sekolah
4. Biaya pengembangan mutu
B. SARANA-PRASARANA
Prasarana meliputi :
1. GEDUNG
•
Ruang kelas atau ruang belajar
• Ruang laboratorium
• Ruang perpustakaan
• Ruang praktek senam
• Ruang praktek kesenian
• Ruang praktek ketrampilan
• Ruang multimedia
• Ruang pelayanan BK
• Ruang KS
• Ruang guru
• Ruang PPPK/UKS
• Kamar mandi/WC
2. LAPANGAN OLAHRAGA
* Lapangan sepakbola
* Lapangan tenis
* Lapangan basket
* Lapangan badminton
* Lapangan atletik lompat/loncat
3. LAHAN ATAU TEMPAT PRAKTEK
* Laborat IPA Fisika
* Laborat bahasa
* Lahan perikanan
* Lahan pertanian
* Lahan peternakan
Sedangkan sarana meliputi
Mebiler dan kelengkapan untuk :
Ruang belajar
• Ruang laboratorium
• Ruang perpustakaan
• Ruang praktek senam
• Ruang praktek kesenian
• Ruang praktek ketrampilan
• Ruang multimedia
• Ruang pelayanan BK
• Ruang KS
• Ruang guru
Biaya Kewajiban, Daya dan Jasa
• Listrik
• PAM
• Telepon dan jasa internet
• Paajak-pajak
• Peemeliharaan Gedung dan peralatan
• Rehabilitasi ringan
GAJI DAN TUNJANGAN
1. Gaji guru
2. Gaji karyawan
3. Insentif
BIAYA OPERASIONAL
1. Pendaftaran siswa baru
2. Rapat-rapat dan perjalanan
3. Komite sekolah
4. Kegiatan belajar mengajar
5. Kegiatan BK
6. Kegiatan pengembangan pribadi
7. Kegiatan ekstrakurikuler
8. Media pelajaran
9. Pengadaan buku pelajaran
10. Alat pelajaran
11. Alat laborat
12. Bahan praktek/laborat
13. ATK
14. Administrasi KS dan guru
15. Kegiatan outdoor
16. Penyelenggaraan uas
17. Penyelenggaraan ujian
18. Kegiatan studi tour
19. Kegiatan try out
20. Kegiatan lomba
21. Inhouse Training bagi guru
22. Kegiatan kerjasama lembaga dan kehumasan
BIAYA PENGEMBANGAN MUTU
1. Pembina dan pelatih
2. Penelusuran bakat dan minat
3. Training center
4. Pengiriman kontingen
5. Beasiswa
6. Bantuan khusus ssiswa
7. Pelatihan guru
8. Bintek guru dan pelatih
9. Lomba siswa, guru, dan sekolah
10. Pengembangan kurikulum
11. Akreditasi dan PKS
12. Pengembangan dan inovasi
13. Kerjasama sekolah/lembaga
14. Kepengawasan
15. Stimulasi, asistensi dan advokasi
16. Pengembangan tenaga non kependidikan
17. Pengembangan perpustakaan daerah
18. Pengembangan jaringan pendidikan nasional
19. Pengembangan sekolah standar nasional dan internasional
20. Pengembangan MGP/MGMP
21. Pengembangan K3S
22. Pengembangan MKPS
23. Pengembangan sekolah bercirikan khusus
24. Gaji tenaga pada dinas penddidikan dan UPK dan UPT
25. Biaya consultan hukum
26. Biaya consultan bangunan
27. Biaya consultan multimedia
28. Biaya consultan Klinis
29. Rehabilitás berat gedung/Ruang-ruang sekolah
30. Evaluasi dan monitoring
Selama ini sekolah memperoleh biaya dari :
1. Pemerintah Kabupaten
2. Iuran bulanan
3. Pemerintah Pusat dan bantuan lain
Dari sisi keluarga, pengeluaran biaya sekolah meliputi
1. Biaya Pendaftaran Sekolah
2. Biaya Pembelian Pakaian seragam/pakaian sekolah
3. Biaya Pembelian tas dan kelengkapan sekolah
4. Biaya iuran bulanan
5. Biaya transport
6. Biaya uang saku
7. Biaya Pembelian buku dan alat tulis
8. Biaya pembelian buku pelajaran/LKS
9. Biaya kegiatan praktikum
10. Biaya Kegiatan Ekstrakurikuler
11. Biaya UAS
12. Biaya les
13. Biaya kegiatan lomba
14. Biaya Studi Tour
15. Sumbangan incidental kegiatan sekolah
16. Biaya lain-lain
Unit cost
SD, Unit Cost per Siswa/tahun Rp. 1091.000,- sangat kurang, idealnya Rp. 1.500.000,-
MI, Unit Cost per Siswa/tahun Rp. 373.288,- sangat kurang, idealnya Rp. 1.500.000,-
SMP Negeri, Unit Cost per Siswa/tahun Rp.1.840.219,- kurang, idealnya Rp. 2.000.000,-
SMP Swasta, Unit Cost per Siswa/tahun Rp.756.244,- sangat kurang, idealnya Rp. 2.000.000,-
MTs, Unit Cost per Siswa/tahun Rp.701.255,- sangat kurang, idealnya Rp. 2.000.000,-
Pembiayaan ideal tersebut ternyata belum menghitung biaya Sarana Prasarana, gaji dan Pengembangan mutu. Artinya Unit Cost siswa siswa per tahun baru menghitung baru menghitung biaya operasional sekolah..
1. Sarana
Satuan-satuan pendidikan SD, MI, SMP, MTs juga menunjukan belum semuanya memiliki sarana dan prasarana standar.
Pendidikan yang baik tentu membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Jadi tidak tepat jika ada istilah pendidikan harus murah. Pendidikan murah hanya akan menghasilkan sumberdaya manusia yang tidak berkualitas. Yang manjadi masalah adalah biaya pendidikan sekolah itu dibebankan kepada siapa, apakah orangtua, masyarakat atau pemerintah. ataukah bersama secara proporsional.
Oleh karena itu program Pendidikan Gratis haruslah dimaknai semua biaya untuk kebutuhan itu dihitung dan dibiayai oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Pemerintah Daerah.
Dalam pelaksanaan biaya-biaya Sarana-prasarana, gaji dan operasional harus diberikan langsung lepada sekolah, sedangkan biaya pengembangan mutu dikelola oleh dinas dan UPK/UPT non sekolah secara proporsional.
Pendidikan gratis dalam pelaksanaan juga dapat diartikan Pendidikan Gratis bagi Anak Kurang Mampu serta Anak Berbakat, sehingga dalam pelaksanaan terjadi pembiayaan subsidi silang. Dimana warga masyarakat yang mampu baik secara perorangan atau lembaga membantu kelompok lain. Pelaksanaan model yang demikian lebih menyentuh rasa keadilan.
Apabila program Pendidikan gratis tidak mempertimbangkan hal-hal tersebut, akan dapat memunculkan ketidak adilan, stagnasi mutu dan menurunnya kondusivitas iklim pendidikan. Dan itu sangat berbahaya akibatnya dalam jangka waktu panjang.
BAB IV
PENUTUP
KESIMPULAN
Biaya pendidikan dapat dikatakan memegang peranan penting dalam keberlangsungan pendidikan. Keberhasilan sebuah lembaga pendidikan dalam menyelenggarakan pendidikan yang bermutu juga tidak terlepas dari perencanaan anggaran yang mantap, alokasi yang tepat sasaran dan efektif sehingga membuat seluruh komponen lembaga pendidikan tersebut bersinergi dan memberikan hasil yang optimal dalam pencapaian tujuan.
Dan tidak bisa dipungkiri bahwa analisis manfaat biaya pendidikan menjadi bahan perhatian yang penting bagi pemerintah, masyarakat, dan para penyelenggara pendidikan untuk menentukan langkah progresif dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia.
DAFTAR PUSTAKA
Fattah, Nanang, Ekonomi & Pembiayaan Pendidikan, (Bandung: PT.Rosda Karya, 2002)
Hallak, J, Analisis Biaya dan Pengeluaran Untuk Pendidikan (Paris: International Institute For Planning, UNESCO, 1985)
Supriadi, Dedi, Satuan Biaya Pendidikan Dasar dan Menengah, (Bandung: PT.Rosda Karya, 2003)
J. Hallak, Analisis Biaya dan Pengeluaran Untuk Pendidikan, (International Institute For Educational Planning, UNESCO, Paris:1985), h.1
Prof. Dr. Dedi Supriadi, Satuan Biaya Pendidikan Dasar dan Menengah, (PT. Remaja Rosdakarya, Bandung:2003), h.3
Nanang Fattah, Ekonomi & Pembiayaan Pendidikan, (PT. Remaja Rosdakarya, Bandung:2002), h.23
PENDAHULUAN
A. Latar belakang
DUNIA pendidikan Indonesia mencatat sejarah baru: besarnya alokasi dana yang diterima dari kompensasi bahan bakar minyak (BBM). Secara nominal, alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp235 ribu per siswa SD/MI dan Rp324,5 ribu per siswa SMP/MTs per tahun terhitung besar. Sepanjang sejarah republik, inilah dana operasional terbesar yang pernah diterima oleh sekolah. Namun, di tengah mahalnya biaya pendidikan, masih harus diuji apakah BOS mampu menjadi oase atau hanya fatamorgana biaya pendidikan.
Di atas kertas, Program Kompensasi Pengurangan Subsidi Bahan Bakar Minyak (PKPS BBM) Bidang Pendidikan ini memang dirancang untuk memenuhi kewajiban pemerintah dalam pembiayaan pendidikan dasar (Pasal 31 [4] UUD 1945). Ironisnya, alih-alih memenuhi amanat konstitusi, sejak awal implementasi BOS justru cenderung dijadikan alat pengalihan tanggung jawab dan pengingkaran kewajiban pembiayaan pendidikan dasar oleh pemerintah
Dalam berbagai kesempatan para birokrat pendidikan berusaha meyakinkan masyarakat bahwa BOS dapat menutupi seluruh biaya operasional sekolah. Argumentasinya sebagaimana diungkapkan Dirjen Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Fasli Jalal, 90% SD/MI dan SMP/MTs memungut iuran di bawah nilai BOS. Sisanya, tujuh persen memungut iuran sama dengan atau sedikit lebih tinggi dari nilai BOS dan tiga persen lainnya bisa dikategorikan sebagai sekolah elite.
Perangkat Finasial
Jika dicermati, sedikitnya terdapat tiga perangkap finansial yang terdapat dalam skema penyaluran BOS. Ketiga perangkap ini menyimpan potensi distorsi atas hak rakyat untuk memperoleh pendidikan dasar gratis dan bermutu. Jika sekolah tidak hati-hati, kondisi ini justru akan bermuara pada pengalihan (sebagian) tanggung jawab pembiayaan pendidikan dasar oleh pemerintah kepada masyarakat
Lebih dari itu, pemerintah akan mendapatkan alasan untuk mem-fait accompli pengesahan regulasi terkait pembiayaan pendidikan. Ketiga perangkap itu adalah perhitungan biaya satuan pendidikan (unit cost), diskriminasi (terselubung) terhadap sekolah swasta, dan segregasi sosial di sekolah
.
Pertama, perhitungan biaya satuan pendidikan. Berdasarkan data Balitbang Depdiknas (2004), biaya satuan pendidikan (unit cost) yang dijadikan rujukan dalam penetapan alokasi dana BOS belum memasukkan biaya personel atau gaji guru (Tabel 1).
Di satu sisi, tidak dimasukkannya gaji pendidik dan biaya pendidikan kedinasan ini sesuai dengan ketentuan pengalokasian dana pendidikan sebagaimana diatur dalam Pasal 49 (1) UU Sisdiknas. Namun pada saat yang sama, perhitungan ini juga telah mengaburkan kebutuhan anggaran yang harus ditanggung pemerintah untuk mewujudkan pendidikan dasar yang gratis sekaligus bermutu sebagaimana dijamin Pasal 5, 11, dan 41
UU Sisdiknas
Jika dibandingkan perhitungan biaya pendidikan yang dirilis oleh Biro Pusat Statistik (BPS), Bappenas dan United Nations Development Program (UNDP) dalam Indonesia Human Development Report (IHDR) 2004, perbedaannya sangat mencolok. Dalam IHDR, biaya pendidikan yang dihitung memang tidak hanya biaya operasional saja. Biaya pendidikan juga mencakup biaya investasi dan peningkatan kualitas, termasuk gaji guru yang layak.
Dengan memasukkan komponen tersebut biaya pendidikan dasar per murid per distrik pada tahun 2003/2004 saja telah mencapai Rp966 ribu untuk SD, sedangkan untuk SMP sebesar Rp1.449.000. Anggaran itu masih itu harus ditambah Rp208.660 untuk SD dan Rp833.630 untuk SMP (hlm 47-48). Diyakini hanya dengan cara itu peringkat Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia akan meningkat. Seperti diketahui
IPM Indonesia terus terpuruk, harus puas menduduki peringkat 110 berdasarkan laporan IBM 2005
Kalkulasi ini menunjukkan bahwa BOS tidak akan dapat memacu peningkatan mutu pendidikan dasar kita. Paling jauh, BOS hanya akan meningkatkan aksesibilitas masyarakat terhadap pendidikan dasar di tengah tekanan ekonomi yang kian mengimpit. Padahal tanpa komitmen yang kuat untuk meningkatkan anggaran pendidikan, BOS justru akan membonsai kehidupan sekolah. Dan, peringkat Indeks Pembangunan Manusia Indonesia tidak akan beranjak dari keterpurukan
.
Kedua, diskriminasi (terselubung) terhadap sekolah swasta. Data Balitbang Depdiknas di atas menunjukkan, kecuali untuk SD, unit cost sekolah swasta ternyata lebih tinggi daripada alokasi dana BOS. Artinya, diakui atau tidak, ada diskriminasi (terselubung) dalam mekanisme penetapan dana BOS. Pasalnya, selain menerima BOS, guru sekolah negeri yang mayoritas berstatus pegawai negeri sipil (PNS) digaji oleh pemerintah. Selain itu, sekolah negeri juga masih mendapat biaya operasi dan pemeliharaan (BOP) dari alokasi APBD
Nuansa diskriminatif semakin kentara ketika sekolah swasta tidak boleh lagi menarik iuran untuk membiayai komponen honor guru. Faktanya adalah penghasilan mayoritas guru di sekolah dengan nilai iuran di bawah BOS masih berada di bawah upah minimum kabupaten/kota alias tidak layak sehingga jika tanpa ada insentif lain (semisal dana kesejahteraan guru dari alokasi APBD) guru sekolah swasta tidak akan terangkat kesejahteraannya. Sementara pada saat yang bersamaan mereka harus menanggung kenaikan harga bahan kebutuhan pokok seiring dicabutnya subsidi BBM.
Ketiga, sekolah menjadi alat segregasi sosial. Walaupun jumlahnya tidak lebih dari 10%, penolakan BOS oleh beberapa sekolah elite telah menjadi justifikasi politik bagi upaya segregasi sosial melalui sekolah. Hal ini terkait dengan Rencana Strategis Depdiknas 2004-2009 yang berusaha memisahkan pendidikan formal menjadi dua jalur: formal mandiri dan formal standar sebagaimana dilansir media beberapa waktu lalu.
Kendati rencana itu sempat dibantah pejabat Depdiknas, upaya memisahkan sekolah mandiri dan standar (baca: kaya dan miskin) secara dikotomis terus berlangsung. Setidaknya dikotomi tersebut dapat ditemukan dalam PP Nomor 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan dan Rancangan PP tentang Pengelolaan dan Pendanaan Pendidikan.
Di dalam terminologi administrasi keuangan, khususnya adminsitrasi keuangan bidang pendidikan, dibedakan antara biaya (cost) dan pembelanjaan (expenditure). Biaya (cost) adalah nilai besar dana yang diprakirakan perlu disediakan untuk membiayai kegiatan tertentu, misalnya kegiatan akademik, kegiatan kesiswaan, dan sebagainya. Sedangkan pembelanjaan (expenditure) adalah besar dana riil yang dikeluarkan untuk membiayai unit kegiatan tertentu, misalnya kegiatan praktikum siswa. Oleh karena itu, seringkali muncul adanya perbedaan antara biaya yang dianggarkan dengan pembelanjaan riil.
Secara umum, pembiayaan pendidikan dibedakan menjadi dua jenis, yaitu; (1) biaya rutin (recurring cost) dan biaya modal (capital cost). Recurring cost pada intinya mencakup keseluruhan biaya operasional penyelenggaraaan pendidikan, seperti biaya administrasi, pemeliharaan fasilitas, pengawasan, gaji, biaya untuk kesejahteraan, dan lain-lain. Sementara, capital cost atau sering pula disebut biaya pembangunan mencakup biaya untuk pembangunan fisik, pembelian tanah, dan pengadaan barang-barang lainnya yang didanai melalui anggaran pembangunan.
Akumulasi biaya dibagi jumlah siswa akan diketahui besarnya biaya satuan (unit cost). Unit cost yang dimaksud di sini adalah unit cost per siswa. Unit cost per siswa memiliki empat makna. Pertama, unit cost per siswa dilihat dari aspek recurring cost. Kedua, unit cost per siswa dilihat dari aspek capital cost. Ketiga, unit cost per siswa dilihat dari akumulasi atau perjumlahan dari recurring cost dengan capital cost. Keempat, unit cost per siswa dilihat dari recurring cost, capital cost, dan seluruh biaya yang dikeluarkan langsung oleh siswa untuk keperluan pendidikannya.
Dengan demikian, secara sederhana biaya satuan per siswa yang belajar penuh (unit cost per full time student) tidak sulit dihitung. Perhitungannya dilakukan dengan menambahkan seluruh belanja atau dana yang dikeluarkan oleh isntitusi (total institution expenditures) dalam pelaksanaan tugas-tugas kependidikan dibagi dengan jumlah siswa reguler (full time student) dalam tahun tertentu, termasuk biaya yang mereka keluarkan untuk keperluannya sendiri dalam menjalani pendidikan.
Hampir dapat dipastikan bahwa proses pendidikan tidak dapat berjalan tanpa dukungan biaya yang memadai. Implikasi diberlakukannya kebijakan desentralisasi pendidikan, membuat para pengambil keputusan sering kali mengalami kesulitan dalam mendapatkan referensi tentang komponen pembiayaan pendidikan. Kebutuhan tersebut dirasakan semakin mendesak sejak dimulainya pelaksanaan otonomi daerah yang juga meliputi bidang pendidikan. Apalagi masalah pembiayaan ini sangat menentukan kesuksesan program MBS, KBK, ataupun KTSP yang saat ini diberlakukan.
Secara umum pembiayaan pendidikan adalah sebuah kompleksitas, yang didalamnya akan terdapat saling keterkaitan pada setiap komponennya, yang memiliki rentang yang bersifat mikro (satuan pendidikan) hingga yang makro (nasional), yang meliputi sumber-sumber pembiayaan pendidikan, sistem dan mekanisme pengalokasiannya, efektivitas dan efisiensi dalam penggunaanya, akuntabilitas hasilnya yang diukur dari perubahan-perubahan yang terjadi pada semua tataran, khususnya sekolah, dan permasalahan-permasalahan yang masih terkait dengan pembiayaan pendidikan, sehingga diperlukan studi khusus untuk lebih spesifik mengenal pembiayaan pendidikan ini.
Sesuai dengan petunjuk dari silabus mata kuliah Ekonomi Pendidikan, dalam makalah ini, akan memfokuskan pada satu permasalahan pembiayaan pendidikan yaitu analisis manfaat biaya, namun untuk memperjelas dan mempermudah pembahasan makalah ini, pemakalah akan membahas terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan biaya pendidikan.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Biaya Pendidikan
Secara bahasa biaya (cost) dapat diartikan pengeluaran, dalam istilah ekonomi, biaya/pengeluaran dapat berupa uang atau bentuk moneter lainnya. Dan biaya pendidikan menurut Prof. Dr. Dedi Supriadi, merupakan salah satu komponen instrumental (instrumental input) yang sangat penting dalam penyelenggaraan pendidikan (di sekolah). Biaya dalam pengertian ini memiliki cakupan yang luas, yakni semua jenis pengeluaran yang berkenaan dengan penyelenggaraan pendidikan, baik dalam bentuk uang maupun barang dan tenaga (yang dapat dihargakan uang).
Nanang Fattah menambahkan biaya dalam pendidikan meliputi biaya langsung (direct cost) dan biaya tidak langsung (indirect cost). Biaya langsung terdiri dari biaya-biaya yang dikeluarkan untuk keperluan pelaksanaan pengajaran dan kegiatan belajar siswa seperti pembelian alat-alat pembelajaran, penyediaan sarana pembelajaran, biaya transportasi, gaji guru, baik yang dikeluarkan pemerintah, orang tua maupun siswa sendiri. Sedangkan biaya tidak langsung berupa keuntungan yang hilang (earning forgone) dalam bentuk biaya kesempatan yang hilang (opportunity cost) yang dikorbankan oleh siswa selama belajar, contohnya, uang jajan siswa, pembelian peralatan sekolah (pulpen, tas, buku tulis,dll).
B. Analisis Biaya Manfaat (Cost Benefit Analysis)
Analisis biaya manfaat merupakan metodologi yang banyak digunakan dalam melakukan analisis investasi pendidikan. Metode ini dapat membantu para pengambil keputusan dalam menentukan pilihan diantara alternatif alokasi sumber-sumber pendidikan yang terbatas tetapi memberikan keuntungan yang tinggi.
Dalam konsep dasar pembiayaan pendidikan ada dua hal penting yang perlu dikaji atau dianalisis, yaitu biaya pendidikan secara keseluruhan (total cost) dan biaya satuan per siswa (unit cost). Biaya satuan ditingkat sekolah merupakan aggregate biaya pendidikan tingkat sekolah baik yang bersumber dari pemerintah, orang tua, dan masyarakat yang dikerluarkan untuk menyelenggarakan pendidikan dalam satu tahun pelajaran. Biaya satuan per murid merupakan ukuran yang menggambarkan seberapa besar uang yang dialokasikan sekolah secara efektif untuk kepentingan murid dalam menempuh pendidikan. Oleh karena biaya satuan ini diperoleh dengan memperhitungkan jumlah murid pada masing-masing sekolah, maka ukuran biaya sattuan dianggap standard an dapat dibandingkan antara sekolah yang satu dengan yang lainnya. Analisis mengenai biaya satuan dalam kaitannya dengan faktor-faktor lain yang mempengaruhinya dapat dilakukan dengan menggunakan sekolah sebagai unit analisis. Dengan menganalisis biaya satuan, memungkinkan kita untuk mengetahui efisiensi dalam penggunaan sumber-sumber di sekolah, keuntungan dari investasi pendidikan, dan pemerataan pengeluaran masyarakat, pemerintah untuk pendidikan. Disamping itu, juga dapat menjadi penilaian bagaimana alternatif kebijakan dalam upaya perbaikan atau peningkatan sistem pendidikan.
C. Mengukur Biaya Pendidikan.
Didalam menentukan biaya satuan terdapat dua pendekatan, yaitu:
Pendekatan makro.
Faktor utama yang menentukan perhitungan biaya satuan dalam sistem pendidikan adalah kebijakan dalam pengalokasian anggaran pendidikan disetiap negara. Satuan biaya pendidikan disetiap negara sangat bervariasi, yang disebabkan oleh perbedaan cara penyelenggaraan pendidikan. Untuk membandingkan biaya pendidikan pada tiap jenjang ditiap negara, teknik yang dilakukan adalah dengan membandingkan biaya operasional pendidikan dan sumber keuangannya, yang bisa dilihat dari persentase GNP dari tiap negara.
Pendekatan mikro.
Pendekatan ini menganalisis biaya pendidikan berdasarkan pengeluaran total (total cost) dan jumlah biaya satuan (unit cost) menurut jenis dan tingkat pendidikan. Biaya total merupakan gabungan-gabungan biaya per komponen input pendidikan di tiap sekolah. Satuan biaya pendidikan merupakan biaya rata-rata yang dikeluarkan untuk melaksanakan pendidikan di sekolah per murid per tahun anggaran. Satuan biaya ini merupakan fungsi dari besarnya pengeluaran sekolah serta banyaknya murid sekolah. Dengan demikian, satuan biaya ini dapat diketahui dengan jalan membagi seluruh jumlah pengeluaran sekolah setiap tahun dengan jumlah murid sekolah pada tahun yang bersangkutan. Perhtitungan satuan biaya pendidikan dapat menggunakan formula sebagai berikut:
Sb (s,t) = f [K (s,t) : M (s,t)]
Keterangan:
Sb : satuan biaya murid per tahun
K : jumlah seluruh pengeluaran.
M : jumlah murid
s : sekolah tertentu, t : tahun tertentu
Selain itu biaya pendidikan menurut nanang fattah tidak hanya berorientasi pada uang saja, tetapi juga dalam bentuk biaya kesempatan (oppurtunity cost) yang sering juga disebut income forgone (potensi pendapatan bagi seorang siswa selama ia mengikuti pelajaran, atau menyelesaikan studi). Yang dapat dihitung dengan formula berikut:
C = L + K
Keterangan:
C : biaya pendidikan
L : biaya langsung dan biaya tak langsung
K : jumlah rata-rata penghasilan tamatan.
D. Tujuan Analisis Manfaat Biaya
Setelah memahami bentuk biaya maupun cara perhitungannya, dan setelah sedikit dibahas di atas, tujuan dari analisis biaya adalah untuk memberikan kemudahan, memberikan informasi pada para pengambil keputusan untuk menentukan langkah/cara dalam pembuatan kebijakan sekolah, guna mencapai efektivitas maupun efisiensi pengolahan dana pendidikan serta peningkatan mutu pendidikan.
Secara khusus, analisis manfaat biaya pendidikan bagi pemerintah menjadi acuan untuk menetapkan anggaran pendidikan dalam RAPBN, dan juga sebagai dasar untuk meningkatkan kualitas SDM dengan meningkatkan mutu pendidikan nasional. Sedangkan bagi masyarakat, analisis manfaat biaya pendidikan ini berguna sebagai dasar/pijakan dalam melakukan ”investasi” di dunia pendidikan. Hal ini dirasakan penting untuk diketahui dan dipelajari, karena menurut sebagian masyarakat pendidikan hanya menghabis-habiskan uang tanpa ada jaminan/prospek peningkatan hidup yang jelas dimasa yang akan datang.
Didefinisikan sebagai Biaya rata-rata per siswa yang dihitung dari total pengeluaran sekolah dibagi seluruh siswa yang ada di sekolah (enrollment) dalam kurun waktu tertentu. Dengan mengetahui besarnya biaya satuan per siswa menurut jenjang dan jenis pendidikannya, akan berguna untuk menilai berbagai alternative kebijakan dalam upaya peningkatan mutu pendidikan.
Mendasarkan perhitungan pada keseluruhan jumlah pengeluaran pendidikan yang diterima dari berbagai sumber dana yang kemudian dibagi dengan jumlah murid.
Mendasarkan perhitungan biaya berdasarkan alokasi pengeluaran per komponen pendidikan yang digunakan oleh murid.
BAB III
CONTOH KASUS
A. Anatomi Biaya Pendidikan
Pembangunan pendidikan pada hakekatnya adalah pembangunan sumber daya manusia. Konsekuensi pembiayaan pembangunan pendidikan merupakan juga akumulasi akibat porsi anggaran pendidikan di Indonesia yang terlampau minim selama beberapa dekade. Hal itu semakin membuat mahalnya upaya revitalisasi pendidikan, termasuk di Kabupaten Banyumas.
Anatomi biaya pendidikan sekolah, khususnya di tingkat SD dan SMP atau yang sederajat pada umumnya meliputi :
1. Biaya sarana prasarana
2. Biaya gaji
3. Biaya operasional sekolah
4. Biaya pengembangan mutu
B. SARANA-PRASARANA
Prasarana meliputi :
1. GEDUNG
•
Ruang kelas atau ruang belajar
• Ruang laboratorium
• Ruang perpustakaan
• Ruang praktek senam
• Ruang praktek kesenian
• Ruang praktek ketrampilan
• Ruang multimedia
• Ruang pelayanan BK
• Ruang KS
• Ruang guru
• Ruang PPPK/UKS
• Kamar mandi/WC
2. LAPANGAN OLAHRAGA
* Lapangan sepakbola
* Lapangan tenis
* Lapangan basket
* Lapangan badminton
* Lapangan atletik lompat/loncat
3. LAHAN ATAU TEMPAT PRAKTEK
* Laborat IPA Fisika
* Laborat bahasa
* Lahan perikanan
* Lahan pertanian
* Lahan peternakan
Sedangkan sarana meliputi
Mebiler dan kelengkapan untuk :
Ruang belajar
• Ruang laboratorium
• Ruang perpustakaan
• Ruang praktek senam
• Ruang praktek kesenian
• Ruang praktek ketrampilan
• Ruang multimedia
• Ruang pelayanan BK
• Ruang KS
• Ruang guru
Biaya Kewajiban, Daya dan Jasa
• Listrik
• PAM
• Telepon dan jasa internet
• Paajak-pajak
• Peemeliharaan Gedung dan peralatan
• Rehabilitasi ringan
GAJI DAN TUNJANGAN
1. Gaji guru
2. Gaji karyawan
3. Insentif
BIAYA OPERASIONAL
1. Pendaftaran siswa baru
2. Rapat-rapat dan perjalanan
3. Komite sekolah
4. Kegiatan belajar mengajar
5. Kegiatan BK
6. Kegiatan pengembangan pribadi
7. Kegiatan ekstrakurikuler
8. Media pelajaran
9. Pengadaan buku pelajaran
10. Alat pelajaran
11. Alat laborat
12. Bahan praktek/laborat
13. ATK
14. Administrasi KS dan guru
15. Kegiatan outdoor
16. Penyelenggaraan uas
17. Penyelenggaraan ujian
18. Kegiatan studi tour
19. Kegiatan try out
20. Kegiatan lomba
21. Inhouse Training bagi guru
22. Kegiatan kerjasama lembaga dan kehumasan
BIAYA PENGEMBANGAN MUTU
1. Pembina dan pelatih
2. Penelusuran bakat dan minat
3. Training center
4. Pengiriman kontingen
5. Beasiswa
6. Bantuan khusus ssiswa
7. Pelatihan guru
8. Bintek guru dan pelatih
9. Lomba siswa, guru, dan sekolah
10. Pengembangan kurikulum
11. Akreditasi dan PKS
12. Pengembangan dan inovasi
13. Kerjasama sekolah/lembaga
14. Kepengawasan
15. Stimulasi, asistensi dan advokasi
16. Pengembangan tenaga non kependidikan
17. Pengembangan perpustakaan daerah
18. Pengembangan jaringan pendidikan nasional
19. Pengembangan sekolah standar nasional dan internasional
20. Pengembangan MGP/MGMP
21. Pengembangan K3S
22. Pengembangan MKPS
23. Pengembangan sekolah bercirikan khusus
24. Gaji tenaga pada dinas penddidikan dan UPK dan UPT
25. Biaya consultan hukum
26. Biaya consultan bangunan
27. Biaya consultan multimedia
28. Biaya consultan Klinis
29. Rehabilitás berat gedung/Ruang-ruang sekolah
30. Evaluasi dan monitoring
Selama ini sekolah memperoleh biaya dari :
1. Pemerintah Kabupaten
2. Iuran bulanan
3. Pemerintah Pusat dan bantuan lain
Dari sisi keluarga, pengeluaran biaya sekolah meliputi
1. Biaya Pendaftaran Sekolah
2. Biaya Pembelian Pakaian seragam/pakaian sekolah
3. Biaya Pembelian tas dan kelengkapan sekolah
4. Biaya iuran bulanan
5. Biaya transport
6. Biaya uang saku
7. Biaya Pembelian buku dan alat tulis
8. Biaya pembelian buku pelajaran/LKS
9. Biaya kegiatan praktikum
10. Biaya Kegiatan Ekstrakurikuler
11. Biaya UAS
12. Biaya les
13. Biaya kegiatan lomba
14. Biaya Studi Tour
15. Sumbangan incidental kegiatan sekolah
16. Biaya lain-lain
Unit cost
SD, Unit Cost per Siswa/tahun Rp. 1091.000,- sangat kurang, idealnya Rp. 1.500.000,-
MI, Unit Cost per Siswa/tahun Rp. 373.288,- sangat kurang, idealnya Rp. 1.500.000,-
SMP Negeri, Unit Cost per Siswa/tahun Rp.1.840.219,- kurang, idealnya Rp. 2.000.000,-
SMP Swasta, Unit Cost per Siswa/tahun Rp.756.244,- sangat kurang, idealnya Rp. 2.000.000,-
MTs, Unit Cost per Siswa/tahun Rp.701.255,- sangat kurang, idealnya Rp. 2.000.000,-
Pembiayaan ideal tersebut ternyata belum menghitung biaya Sarana Prasarana, gaji dan Pengembangan mutu. Artinya Unit Cost siswa siswa per tahun baru menghitung baru menghitung biaya operasional sekolah..
1. Sarana
Satuan-satuan pendidikan SD, MI, SMP, MTs juga menunjukan belum semuanya memiliki sarana dan prasarana standar.
Pendidikan yang baik tentu membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Jadi tidak tepat jika ada istilah pendidikan harus murah. Pendidikan murah hanya akan menghasilkan sumberdaya manusia yang tidak berkualitas. Yang manjadi masalah adalah biaya pendidikan sekolah itu dibebankan kepada siapa, apakah orangtua, masyarakat atau pemerintah. ataukah bersama secara proporsional.
Oleh karena itu program Pendidikan Gratis haruslah dimaknai semua biaya untuk kebutuhan itu dihitung dan dibiayai oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Pemerintah Daerah.
Dalam pelaksanaan biaya-biaya Sarana-prasarana, gaji dan operasional harus diberikan langsung lepada sekolah, sedangkan biaya pengembangan mutu dikelola oleh dinas dan UPK/UPT non sekolah secara proporsional.
Pendidikan gratis dalam pelaksanaan juga dapat diartikan Pendidikan Gratis bagi Anak Kurang Mampu serta Anak Berbakat, sehingga dalam pelaksanaan terjadi pembiayaan subsidi silang. Dimana warga masyarakat yang mampu baik secara perorangan atau lembaga membantu kelompok lain. Pelaksanaan model yang demikian lebih menyentuh rasa keadilan.
Apabila program Pendidikan gratis tidak mempertimbangkan hal-hal tersebut, akan dapat memunculkan ketidak adilan, stagnasi mutu dan menurunnya kondusivitas iklim pendidikan. Dan itu sangat berbahaya akibatnya dalam jangka waktu panjang.
BAB IV
PENUTUP
KESIMPULAN
Biaya pendidikan dapat dikatakan memegang peranan penting dalam keberlangsungan pendidikan. Keberhasilan sebuah lembaga pendidikan dalam menyelenggarakan pendidikan yang bermutu juga tidak terlepas dari perencanaan anggaran yang mantap, alokasi yang tepat sasaran dan efektif sehingga membuat seluruh komponen lembaga pendidikan tersebut bersinergi dan memberikan hasil yang optimal dalam pencapaian tujuan.
Dan tidak bisa dipungkiri bahwa analisis manfaat biaya pendidikan menjadi bahan perhatian yang penting bagi pemerintah, masyarakat, dan para penyelenggara pendidikan untuk menentukan langkah progresif dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia.
DAFTAR PUSTAKA
Fattah, Nanang, Ekonomi & Pembiayaan Pendidikan, (Bandung: PT.Rosda Karya, 2002)
Hallak, J, Analisis Biaya dan Pengeluaran Untuk Pendidikan (Paris: International Institute For Planning, UNESCO, 1985)
Supriadi, Dedi, Satuan Biaya Pendidikan Dasar dan Menengah, (Bandung: PT.Rosda Karya, 2003)
J. Hallak, Analisis Biaya dan Pengeluaran Untuk Pendidikan, (International Institute For Educational Planning, UNESCO, Paris:1985), h.1
Prof. Dr. Dedi Supriadi, Satuan Biaya Pendidikan Dasar dan Menengah, (PT. Remaja Rosdakarya, Bandung:2003), h.3
Nanang Fattah, Ekonomi & Pembiayaan Pendidikan, (PT. Remaja Rosdakarya, Bandung:2002), h.23
MANAJEMEN SEKOLAH
MANAJEMEN SEKOLAH : Pengertian, Fungsi dan Bidang Manajemen
oleh : Akhmad Sudrajat, M.Pd.
A. Pengertian Manajemen Sekolah
Dalam konteks pendidikan, memang masih ditemukan kontroversi dan inkonsistensi dalam penggunaan istilah manajemen. Di satu pihak ada yang tetap cenderung menggunakan istilah manajemen, sehingga dikenal dengan istilah manajemen pendidikan. Di lain pihak, tidak sedikit pula yang menggunakan istilah administrasi sehingga dikenal istilah adminitrasi pendidikan. Dalam studi ini, penulis cenderung untuk mengidentikkan keduanya, sehingga kedua istilah ini dapat digunakan dengan makna yang sama.
Selanjutnya, di bawah ini akan disampaikan beberapa pengertian umum tentang manajemen yang disampaikan oleh beberapa ahli. Dari Kathryn . M. Bartol dan David C. Martin yang dikutip oleh A.M. Kadarman SJ dan Jusuf Udaya (1995) memberikan rumusan bahwa :
“Manajemen adalah proses untuk mencapai tujuan – tujuan organisasi dengan melakukan kegiatan dari empat fungsi utama yaitu merencanakan (planning), mengorganisasi (organizing), memimpin (leading), dan mengendalikan (controlling). Dengan demikian, manajemen adalah sebuah kegiatan yang berkesinambungan”.
Sedangkan dari Stoner sebagaimana dikutip oleh T. Hani Handoko (1995) mengemukakan bahwa:
“Manajemen adalah proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan sumber daya-sumber daya organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan”.
Secara khusus dalam konteks pendidikan, Djam’an Satori (1980) memberikan pengertian manajemen pendidikan dengan menggunakan istilah administrasi pendidikan yang diartikan sebagai “keseluruhan proses kerjasama dengan memanfaatkan semua sumber personil dan materil yang tersedia dan sesuai untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan secara efektif dan efisien”. Sementara itu, Hadari Nawawi (1992) mengemukakan bahwa “administrasi pendidikan sebagai rangkaian kegiatan atau keseluruhan proses pengendalian usaha kerjasama sejumlah orang untuk mencapai tujuan pendidikan secara sistematis yang diselenggarakan di lingkungan tertentu terutama berupa lembaga pendidikan formal”.
Meski ditemukan pengertian manajemen atau administrasi yang beragam, baik yang bersifat umum maupun khusus tentang kependidikan, namun secara esensial dapat ditarik benang merah tentang pengertian manajemen pendidikan, bahwa : (1) manajemen pendidikan merupakan suatu kegiatan; (2) manajemen pendidikan memanfaatkan berbagai sumber daya; dan (3) manajemen pendidikan berupaya untuk mencapai tujuan tertentu.
B. Fungsi Manajemen
Dikemukakan di atas bahwa manajemen pendidikan merupakan suatu kegiatan. Kegiatan dimaksud tak lain adalah tindakan-tindakan yang mengacu kepada fungsi-fungsi manajamen. Berkenaan dengan fungsi-fungsi manajemen ini, H. Siagian (1977) mengungkapkan pandangan dari beberapa ahli, sebagai berikut:
Menurut G.R. Terry terdapat empat fungsi manajemen, yaitu :
(1) planning (perencanaan);
(2) organizing (pengorganisasian);
(3) actuating (pelaksanaan); dan
(4) controlling (pengawasan).
Sedangkan menurut Henry Fayol terdapat lima fungsi manajemen, meliputi :
(1) planning (perencanaan);
(2) organizing (pengorganisasian);
(3) commanding (pengaturan);
(4) coordinating (pengkoordinasian); dan
(5) controlling (pengawasan).
Sementara itu, Harold Koontz dan Cyril O’ Donnel mengemukakan lima fungsi manajemen, mencakup :
(1) planning (perencanaan);
(2) organizing (pengorganisasian);
(3) staffing (penentuan staf);
(4) directing (pengarahan); dan
(5) controlling (pengawasan).
Selanjutnya, L. Gullick mengemukakan tujuh fungsi manajemen, yaitu :
(1) planning (perencanaan);
(2) organizing (pengorganisasian);
(3) staffing (penentuan staf);
(4) directing (pengarahan);
(5) coordinating (pengkoordinasian);
(6) reporting (pelaporan); dan
(7) budgeting (penganggaran).
Untuk memahami lebih jauh tentang fungsi-fungsi manajemen pendidikan, di bawah akan dipaparkan tentang fungsi-fungsi manajemen pendidikan dalam perspektif persekolahan, dengan merujuk kepada pemikiran G.R. Terry, meliputi : (1) perencanaan (planning); (2) pengorganisasian (organizing); (3) pelaksanaan (actuating) dan (4) pengawasan (controlling).
1. Perencanaan (planning)
Perencanaan tidak lain merupakan kegiatan untuk menetapkan tujuan yang akan dicapai beserta cara-cara untuk mencapai tujuan tersebut. Sebagaimana disampaikan oleh Louise E. Boone dan David L. Kurtz (1984) bahwa: planning may be defined as the proses by which manager set objective, asses the future, and develop course of action designed to accomplish these objective. Sedangkan T. Hani Handoko (1995) mengemukakan bahwa :
“ Perencanaan (planning) adalah pemilihan atau penetapan tujuan organisasi dan penentuan strategi, kebijaksanaan, proyek, program, prosedur, metode, sistem, anggaran dan standar yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan. Pembuatan keputusan banyak terlibat dalam fungsi ini.”
Arti penting perencanaan terutama adalah memberikan kejelasan arah bagi setiap kegiatan, sehingga setiap kegiatan dapat diusahakan dan dilaksanakan seefisien dan seefektif mungkin. T. Hani Handoko mengemukakan sembilan manfaat perencanaan bahwa perencanaan: (a) membantu manajemen untuk menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan lingkungan; (b) membantu dalam kristalisasi persesuaian pada masalah-masalah utama; (c) memungkinkan manajer memahami keseluruhan gambaran; (d) membantu penempatan tanggung jawab lebih tepat; (e) memberikan cara pemberian perintah untuk beroperasi; (f) memudahkan dalam melakukan koordinasi di antara berbagai bagian organisasi; (g) membuat tujuan lebih khusus, terperinci dan lebih mudah dipahami; (h) meminimumkan pekerjaan yang tidak pasti; dan (i) menghemat waktu, usaha dan dana.
Indriyo Gito Sudarmo dan Agus Mulyono (1996) mengemukakan langkah-langkah pokok dalam perencanaan, yaitu :
1. Penentuan tujuan dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut : (a) menggunakan kata-kata yang sederhana, (b) mempunyai sifat fleksibel, (c) mempunyai sifat stabilitas, (d) ada dalam perimbangan sumber daya, dan (e) meliputi semua tindakan yang diperlukan.
2. Pendefinisian gabungan situasi secara baik, yang meliputi unsur sumber daya manusia, sumber daya alam, dan sumber daya modal.
3. Merumuskan kegiatan yang akan dilaksanakan secara jelas dan tegas.
Hal senada dikemukakan pula oleh T. Hani Handoko (1995) bahwa terdapat empat tahap dalam perencanaan, yaitu : (a) menetapkan tujuan atau serangkaian tujuan; (b) merumuskan keadaan saat ini; (c) mengidentifikasi segala kemudahan dan hambatan; (d) mengembangkan rencana atau serangkaian kegiatan untuk pencapaian tujuan.
Pada bagian lain, Indriyo Gito Sudarmo dan Agus Mulyono (1996) mengemukakan bahwa atas dasar luasnya cakupan masalah serta jangkauan yang terkandung dalam suatu perencanaan, maka perencanaan dapat dibedakan dalam tiga bentuk, yaitu : (1) rencana global yang merupakan penentuan tujuan secara menyeluruh dan jangka panjang, (2) rencana strategis merupakan rencana yang disusun guna menentukan tujuan-tujuan kegiatan atau tugas yang mempunyai arti strategis dan mempunyai dimensi jangka panjang, dan (3) rencana operasional yang merupakan rencana kegiatan-kegiatan yang berjangka pendek guna menopang pencapaian tujuan jangka panjang, baik dalam perencanaan global maupun perencanaan strategis.
Perencanaan strategik akhir-akhir ini menjadi sangat penting sejalan dengan perkembangan lingkungan yang sangat pesat dan sangat sulit diprediksikan, seperti perkembangan teknologi yang sangat pesat, pekerjaan manajerial yang semakin kompleks, dan percepatan perubahan lingkungan eksternal lainnya.
Pada bagian lain, T. Hani Handoko memaparkan secara ringkas tentang langkah-langkah dalam penyusunan perencanaan strategik, sebagai berikut:
1. Penentuan misi dan tujuan, yang mencakup pernyataan umum tentang misi, falsafah dan tujuan. Perumusan misi dan tujuan ini merupakan tanggung jawab kunci manajer puncak. Perumusan ini dipengaruhi oleh nilai-nilai yang dibawakan manajer. Nilai-nilai ini dapat mencakup masalah-masalah sosial dan etika, atau masalah-masalah umum seperti macam produk atau jasa yang akan diproduksi atau cara pengoperasian perusahaan.
2. Pengembangan profil perusahaan, yang mencerminkan kondisi internal dan kemampuan perusahaan dan merupakan hasil analisis internal untuk mengidentifikasi tujuan dan strategi sekarang, serta memerinci kuantitas dan kualitas sumber daya -sumber daya perusahaan yang tersedia. Profil perusahaan menunjukkan kesuksesan perusahaan di masa lalu dan kemampuannya untuk mendukung pelaksanaan kegiatan sebagai implementasi strategi dalam pencapaian tujuan di masa yang akan datang.
3. Analisa lingkungan eksternal, dengan maksud untuk mengidentifikasi cara-cara dan dalam apa perubahan-perubahan lingkungan dapat mempengaruhi organisasi. Disamping itu, perusahaan perlu mengidentifikasi lingkungan lebih khusus, seperti para penyedia, pasar organisasi, para pesaing, pasar tenaga kerja dan lembaga-lembaga keuangan, di mana kekuatan-kekuatan ini akan mempengaruhi secara langsung operasi perusahaan.
Meski pendapat di atas lebih menggambarkan perencanaan strategik dalam konteks bisnis, namun secara esensial konsep perencanaan strategik ini dapat diterapkan pula dalam konteks pendidikan, khususnya pada tingkat persekolahan, karena memang pendidikan di Indonesia dewasa ini sedang menghadapi berbagai tantangan internal maupun eksternal, sehingga membutuhkan perencanaan yang benar-benar dapat menjamin sustanabilitas pendidikan itu sendiri.
2. Pengorganisasian (organizing)
Fungsi manajemen berikutnya adalah pengorganisasian (organizing). George R. Terry (1986) mengemukakan bahwa :
“Pengorganisasian adalah tindakan mengusahakan hubungan-hubungan kelakuan yang efektif antara orang-orang, sehingga mereka dapat bekerja sama secara efisien, dan memperoleh kepuasan pribadi dalam melaksanakan tugas-tugas tertentu, dalam kondisi lingkungan tertentu guna mencapai tujuan atau sasaran tertentu”.
Lousie E. Boone dan David L. Kurtz (1984) mengartikan pengorganisasian : “… as the act of planning and implementing organization structure. It is the process of arranging people and physical resources to carry out plans and acommplishment organizational obtective”.
Dari kedua pendapat di atas, dapat dipahami bahwa pengorganisasian pada dasarnya merupakan upaya untuk melengkapi rencana-rencana yang telah dibuat dengan susunan organisasi pelaksananya. Hal yang penting untuk diperhatikan dalam pengorganisasian adalah bahwa setiap kegiatan harus jelas siapa yang mengerjakan, kapan dikerjakan, dan apa targetnya.
Berkenaan dengan pengorganisasian ini, Hadari Nawawi (1992) mengemukakan beberapa asas dalam organisasi, diantaranya adalah : (a) organisasi harus profesional, yaitu dengan pembagian satuan kerja yang sesuai dengan kebutuhan; (b) pengelompokan satuan kerja harus menggambarkan pembagian kerja; (c) organisasi harus mengatur pelimpahan wewenang dan tanggung jawab; (d) organisasi harus mencerminkan rentangan kontrol; (e) organisasi harus mengandung kesatuan perintah; dan (f) organisasi harus fleksibel dan seimbang.
Ernest Dale seperti dikutip oleh T. Hani Handoko mengemukakan tiga langkah dalam proses pengorganisasian, yaitu : (a) pemerincian seluruh pekerjaan yang harus dilaksanakan untuk mencapai tujuan organisasi; (b) pembagian beban pekerjaan total menjadi kegiatan-kegiatan yang logik dapat dilaksanakan oleh satu orang; dan (c) pengadaan dan pengembangan suatu mekanisme untuk mengkoordinasikan pekerjaan para anggota menjadi kesatuan yang terpadu dan harmonis.
3. Pelaksanaan (actuating)
Dari seluruh rangkaian proses manajemen, pelaksanaan (actuating) merupakan fungsi manajemen yang paling utama. Dalam fungsi perencanaan dan pengorganisasian lebih banyak berhubungan dengan aspek-aspek abstrak proses manajemen, sedangkan fungsi actuating justru lebih menekankan pada kegiatan yang berhubungan langsung dengan orang-orang dalam organisasi
Dalam hal ini, George R. Terry (1986) mengemukakan bahwa actuating merupakan usaha menggerakkan anggota-anggota kelompok sedemikian rupa hingga mereka berkeinginan dan berusaha untuk mencapai sasaran perusahaan dan sasaran anggota-anggota perusahaan tersebut oleh karena para anggota itu juga ingin mencapai sasaran-sasaran tersebut.
Dari pengertian di atas, pelaksanaan (actuating) tidak lain merupakan upaya untuk menjadikan perencanaan menjadi kenyataan, dengan melalui berbagai pengarahan dan pemotivasian agar setiap karyawan dapat melaksanakan kegiatan secara optimal sesuai dengan peran, tugas dan tanggung jawabnya.
Hal yang penting untuk diperhatikan dalam pelaksanan (actuating) ini adalah bahwa seorang karyawan akan termotivasi untuk mengerjakan sesuatu jika : (1) merasa yakin akan mampu mengerjakan, (2) yakin bahwa pekerjaan tersebut memberikan manfaat bagi dirinya, (3) tidak sedang dibebani oleh problem pribadi atau tugas lain yang lebih penting, atau mendesak, (4) tugas tersebut merupakan kepercayaan bagi yang bersangkutan dan (5) hubungan antar teman dalam organisasi tersebut harmonis.
4. Pengawasan (controlling)
Pengawasan (controlling) merupakan fungsi manajemen yang tidak kalah pentingnya dalam suatu organisasi. Semua fungsi terdahulu, tidak akan efektif tanpa disertai fungsi pengawasan. Dalam hal ini, Louis E. Boone dan David L. Kurtz (1984) memberikan rumusan tentang pengawasan sebagai : “… the process by which manager determine wether actual operation are consistent with plans”.
Sementara itu, Robert J. Mocker sebagaimana disampaikan oleh T. Hani Handoko (1995) mengemukakan definisi pengawasan yang di dalamnya memuat unsur esensial proses pengawasan, bahwa :
“Pengawasan manajemen adalah suatu usaha sistematik untuk menetapkan standar pelaksanaan dengan tujuan – tujuan perencanaan, merancang sistem informasi umpan balik, membandingkan kegiatan nyata dengan standar yang telah ditetapkan sebelumnya, menentukan dan mengukur penyimpangan-penyimpangan, serta mengambil tindakan koreksi yang diperlukan untuk menjamin bahwa semua sumber daya perusahaan dipergunakan dengan cara paling efektif dan efisien dalam pencapaian tujuan-tujuan perusahaan.”
Dengan demikian, pengawasan merupakan suatu kegiatan yang berusaha untuk mengendalikan agar pelaksanaan dapat berjalan sesuai dengan rencana dan memastikan apakah tujuan organisasi tercapai. Apabila terjadi penyimpangan di mana letak penyimpangan itu dan bagaimana pula tindakan yang diperlukan untuk mengatasinya.
Selanjutnya dikemukakan pula oleh T. Hani Handoko bahwa proses pengawasan memiliki lima tahapan, yaitu : (a) penetapan standar pelaksanaan; (b) penentuan pengukuran pelaksanaan kegiatan; (c) pengukuran pelaksanaan kegiatan nyata; (d) pembandingan pelaksanaan kegiatan dengan standar dan penganalisaan penyimpangan-penyimpangan; dan (e) pengambilan tindakan koreksi, bila diperlukan.
Fungsi-fungsi manajemen ini berjalan saling berinteraksi dan saling kait mengkait antara satu dengan lainnya, sehingga menghasilkan apa yang disebut dengan proses manajemen. Dengan demikian, proses manajemen sebenarnya merupakan proses interaksi antara berbagai fungsi manajemen.
Dalam perspektif persekolahan, agar tujuan pendidikan di sekolah dapat tercapai secara efektif dan efisien, maka proses manajemen pendidikan memiliki peranan yang amat vital. Karena bagaimana pun sekolah merupakan suatu sistem yang di dalamnya melibatkan berbagai komponen dan sejumlah kegiatan yang perlu dikelola secara baik dan tertib. Sekolah tanpa didukung proses manajemen yang baik, boleh jadi hanya akan menghasilkan kesemrawutan lajunya organisasi, yang pada gilirannya tujuan pendidikan pun tidak akan pernah tercapai secara semestinya.
Dengan demikian, setiap kegiatan pendidikan di sekolah harus memiliki perencanaan yang jelas dan realisitis, pengorganisasian yang efektif dan efisien, pengerahan dan pemotivasian seluruh personil sekolah untuk selalu dapat meningkatkan kualitas kinerjanya, dan pengawasan secara berkelanjutan.
C. Bidang Kegiatan Pendidikan
Berbicara tentang kegiatan pendidikan, di bawah ini beberapa pandangan dari para ahli tentang bidang-bidang kegiatan yang menjadi wilayah garapan manajemen pendidikan. Ngalim Purwanto (1986) mengelompokkannya ke dalam tiga bidang garapan yaitu :
1. Administrasi material, yaitu kegiatan yang menyangkut bidang-bidang materi/ benda-benda, seperti ketatausahaan sekolah, administrasi keuangan, gedung dan alat-alat perlengkapan sekolah dan lain-lain.
2. Administrasi personal, mencakup di dalamnya administrasi personal guru dan pegawai sekolah, juga administrasi murid. Dalam hal ini masalah kepemimpinan dan supervisi atau kepengawasan memegang peranan yang sangat penting.
3. Administrasi kurikulum, seperti tugas mengajar guru-guru, penyusunan sylabus atau rencana pengajaran tahunan, persiapan harian dan mingguan dan sebagainya.
Hal serupa dikemukakan pula oleh M. Rifa’i (1980) bahwa bidang-bidang administrasi pendidikan terdiri dari :
1. Bidang kependidikan atau bidang edukatif, yang menyangkut kurikulum, metode dan cara mengajar, evaluasi dan sebagainya.
2. Bidang personil, yang mencakup unsur-unsur manusia yang belajar, yang mengajar, dan personil lain yang berhubungan dengan kegiatan belajar mengajar.
3. Bidang alat dan keuangan, sebagai alat-alat pembantu untuk melancarkan siatuasi belajar mengajar dan untuk mencapai tujuan pendidikan sebaik-baiknya.
Sementara itu, Thomas J. Sergiovani sebagimana dikutip oleh Uhar Suharsaputra (2002) mengemukakan delapan bidang administrasi pendidikan, mencakup : (1) instruction and curriculum development; (2) pupil personnel; (3) community school leadership; (4) staff personnel; (5) school plant; (6) school trasportation; (7) organization and structure dan (8) School finance and business management.
Di lain pihak, Direktorat Pendidikan Menengah Umum Depdiknas (1999) telah menerbitkan buku Panduan Manajemen Sekolah, yang didalamnya mengetengahkan bidang-bidang kegiatan manajemen pendidikan, meliputi: (1) manajemen kurikulum; (2) manajemen personalia; (3) manajemen kesiswaan; (4) manajemen keuangan; (5) manajemen perawatan preventif sarana dan prasarana sekolah.
Dari beberapa pendapat di atas, agaknya yang perlu digarisbawahi yaitu mengenai bidang administrasi pendidikan yang dikemukakan oleh Thomas J. Sergiovani. Dalam konteks pendidikan di Indonesia saat ini, pandangan Thomas J. Sergiovani kiranya belum sepenuhnya dapat dilaksanakan, terutama dalam bidang school transportation dan business management. Dengan alasan tertentu, kebijakan umum pendidikan nasional belum dapat menjangkau ke arah sana. Kendati demikian, dalam kerangka peningkatkan mutu pendidikan, ke depannya pemikiran ini sangat menarik untuk diterapkan menjadi kebijakan pendidikan di Indonesia.
Merujuk kepada kebijakan Direktorat Pendidikan Menengah Umum Depdiknas dalam buku Panduan Manajemen Sekolah, berikut ini akan diuraikan secara ringkas tentang bidang-bidang kegiatan pendidikan di sekolah, yang mencakup :
1. Manajemen kurikulum
Manajemen kurikulum merupakan subtansi manajemen yang utama di sekolah. Prinsip dasar manajemen kurikulum ini adalah berusaha agar proses pembelajaran dapat berjalan dengan baik, dengan tolok ukur pencapaian tujuan oleh siswa dan mendorong guru untuk menyusun dan terus menerus menyempurnakan strategi pembelajarannya. Tahapan manajemen kurikulum di sekolah dilakukan melalui empat tahap : (a) perencanaan; (b) pengorganisasian dan koordinasi; (c) pelaksanaan; dan (d) pengendalian.
Dalam konteks Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), Tita Lestari (2006) mengemukakan tentang siklus manajemen kurikulum yang terdiri dari empat tahap :
1. Tahap perencanaan; meliputi langkah-langkah sebagai : (1) analisis kebutuhan; (2) merumuskan dan menjawab pertanyaan filosofis; (3) menentukan disain kurikulum; dan (4) membuat rencana induk (master plan): pengembangan, pelaksanaan, dan penilaian.
2. Tahap pengembangan; meliputi langkah-langkah : (1) perumusan rasional atau dasar pemikiran; (2) perumusan visi, misi, dan tujuan; (3) penentuan struktur dan isi program; (4) pemilihan dan pengorganisasian materi; (5) pengorganisasian kegiatan pembelajaran; (6) pemilihan sumber, alat, dan sarana belajar; dan (7) penentuan cara mengukur hasil belajar.
3. Tahap implementasi atau pelaksanaan; meliputi langkah-langkah: (1) penyusunan rencana dan program pembelajaran (Silabus, RPP: Rencana Pelaksanaan Pembelajaran); (2) penjabaran materi (kedalaman dan keluasan); (3) penentuan strategi dan metode pembelajaran; (4) penyediaan sumber, alat, dan sarana pembelajaran; (5) penentuan cara dan alat penilaian proses dan hasil belajar; dan (6) setting lingkungan pembelajaran
4. Tahap penilaian; terutama dilakukan untuk melihat sejauhmana kekuatan dan kelemahan dari kurikulum yang dikembangkan, baik bentuk penilaian formatif maupun sumatif. Penilailain kurikulum dapat mencakup Konteks, input, proses, produk (CIPP) : Penilaian konteks: memfokuskan pada pendekatan sistem dan tujuan, kondisi aktual, masalah-masalah dan peluang. Penilaian Input: memfokuskan pada kemampuan sistem, strategi pencapaian tujuan, implementasi design dan cost benefit dari rancangan. Penilaian proses memiliki fokus yaitu pada penyediaan informasi untuk pembuatan keputusan dalam melaksanakan program. Penilaian product berfokus pada mengukur pencapaian proses dan pada akhir program (identik dengan evaluasi sumatif)
2. Manajemen Kesiswaan
Dalam manajemen kesiswaan terdapat empat prinsip dasar, yaitu : (a) siswa harus diperlakukan sebagai subyek dan bukan obyek, sehingga harus didorong untuk berperan serta dalam setiap perencanaan dan pengambilan keputusan yang terkait dengan kegiatan mereka; (b) kondisi siswa sangat beragam, ditinjau dari kondisi fisik, kemampuan intelektual, sosial ekonomi, minat dan seterusnya. Oleh karena itu diperlukan wahana kegiatan yang beragam, sehingga setiap siswa memiliki wahana untuk berkembang secara optimal; (c) siswa hanya termotivasi belajar, jika mereka menyenangi apa yang diajarkan; dan (d) pengembangan potensi siswa tidak hanya menyangkut ranah kognitif, tetapi juga ranah afektif, dan psikomotor.
3. Manajemen personalia
Terdapat empat prinsip dasar manajemen personalia yaitu : (a) dalam mengembangkan sekolah, sumber daya manusia adalah komponen paling berharga; (b) sumber daya manusia akan berperan secara optimal jika dikelola dengan baik, sehingga mendukung tujuan institusional; (c) kultur dan suasana organisasi di sekolah, serta perilaku manajerial sekolah sangat berpengaruh terhadap pencapaian tujuan pengembangan sekolah; dan (d) manajemen personalia di sekolah pada prinsipnya mengupayakan agar setiap warga dapat bekerja sama dan saling mendukung untuk mencapai tujuan sekolah.
Disamping faktor ketersediaan sumber daya manusia, hal yang amat penting dalam manajamen personalia adalah berkenaan penguasaan kompetensi dari para personil di sekolah. Oleh karena itu, upaya pengembangan kompetensi dari setiap personil sekolah menjadi mutlak diperlukan.
4. Manajemen keuangan
Manajemen keuangan di sekolah terutama berkenaan dengan kiat sekolah dalam menggali dana, kiat sekolah dalam mengelola dana, pengelolaan keuangan dikaitkan dengan program tahunan sekolah, cara mengadministrasikan dana sekolah, dan cara melakukan pengawasan, pengendalian serta pemeriksaan.
Inti dari manajemen keuangan adalah pencapaian efisiensi dan efektivitas. Oleh karena itu, disamping mengupayakan ketersediaan dana yang memadai untuk kebutuhan pembangunan maupun kegiatan rutin operasional di sekolah, juga perlu diperhatikan faktor akuntabilitas dan transparansi setiap penggunaan keuangan baik yang bersumber pemerintah, masyarakat dan sumber-sumber lainnya.
5. Manajemen perawatan preventif sarana dan prasana sekolah
Manajemen perawatan preventif sarana dan prasana sekolah merupakan tindakan yang dilakukan secara periodik dan terencana untuk merawat fasilitas fisik, seperti gedung, mebeler, dan peralatan sekolah lainnya, dengan tujuan untuk meningkatkan kinerja, memperpanjang usia pakai, menurunkan biaya perbaikan dan menetapkan biaya efektif perawatan sarana dan pra sarana sekolah.
Dalam manajemen ini perlu dibuat program perawatan preventif di sekolah dengan cara pembentukan tim pelaksana, membuat daftar sarana dan pra saran, menyiapkan jadwal kegiatan perawatan, menyiapkan lembar evaluasi untuk menilai hasil kerja perawatan pada masing-masing bagian dan memberikan penghargaan bagi mereka yang berhasil meningkatkan kinerja peralatan sekolah dalam rangka meningkatkan kesadaran merawat sarana dan prasarana sekolah.
Sedangkan untuk pelaksanaannya dilakukan : pengarahan kepada tim pelaksana, mengupayakan pemantauan bulanan ke lokasi tempat sarana dan prasarana, menyebarluaskan informasi tentang program perawatan preventif untuk seluruh warga sekolah, dan membuat program lomba perawatan terhadap sarana dan fasilitas sekolah untuk memotivasi warga sekolah.
27 Tanggapan ke “Konsep Manajemen Sekolah”
oleh : Akhmad Sudrajat, M.Pd.
A. Pengertian Manajemen Sekolah
Dalam konteks pendidikan, memang masih ditemukan kontroversi dan inkonsistensi dalam penggunaan istilah manajemen. Di satu pihak ada yang tetap cenderung menggunakan istilah manajemen, sehingga dikenal dengan istilah manajemen pendidikan. Di lain pihak, tidak sedikit pula yang menggunakan istilah administrasi sehingga dikenal istilah adminitrasi pendidikan. Dalam studi ini, penulis cenderung untuk mengidentikkan keduanya, sehingga kedua istilah ini dapat digunakan dengan makna yang sama.
Selanjutnya, di bawah ini akan disampaikan beberapa pengertian umum tentang manajemen yang disampaikan oleh beberapa ahli. Dari Kathryn . M. Bartol dan David C. Martin yang dikutip oleh A.M. Kadarman SJ dan Jusuf Udaya (1995) memberikan rumusan bahwa :
“Manajemen adalah proses untuk mencapai tujuan – tujuan organisasi dengan melakukan kegiatan dari empat fungsi utama yaitu merencanakan (planning), mengorganisasi (organizing), memimpin (leading), dan mengendalikan (controlling). Dengan demikian, manajemen adalah sebuah kegiatan yang berkesinambungan”.
Sedangkan dari Stoner sebagaimana dikutip oleh T. Hani Handoko (1995) mengemukakan bahwa:
“Manajemen adalah proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan sumber daya-sumber daya organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan”.
Secara khusus dalam konteks pendidikan, Djam’an Satori (1980) memberikan pengertian manajemen pendidikan dengan menggunakan istilah administrasi pendidikan yang diartikan sebagai “keseluruhan proses kerjasama dengan memanfaatkan semua sumber personil dan materil yang tersedia dan sesuai untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan secara efektif dan efisien”. Sementara itu, Hadari Nawawi (1992) mengemukakan bahwa “administrasi pendidikan sebagai rangkaian kegiatan atau keseluruhan proses pengendalian usaha kerjasama sejumlah orang untuk mencapai tujuan pendidikan secara sistematis yang diselenggarakan di lingkungan tertentu terutama berupa lembaga pendidikan formal”.
Meski ditemukan pengertian manajemen atau administrasi yang beragam, baik yang bersifat umum maupun khusus tentang kependidikan, namun secara esensial dapat ditarik benang merah tentang pengertian manajemen pendidikan, bahwa : (1) manajemen pendidikan merupakan suatu kegiatan; (2) manajemen pendidikan memanfaatkan berbagai sumber daya; dan (3) manajemen pendidikan berupaya untuk mencapai tujuan tertentu.
B. Fungsi Manajemen
Dikemukakan di atas bahwa manajemen pendidikan merupakan suatu kegiatan. Kegiatan dimaksud tak lain adalah tindakan-tindakan yang mengacu kepada fungsi-fungsi manajamen. Berkenaan dengan fungsi-fungsi manajemen ini, H. Siagian (1977) mengungkapkan pandangan dari beberapa ahli, sebagai berikut:
Menurut G.R. Terry terdapat empat fungsi manajemen, yaitu :
(1) planning (perencanaan);
(2) organizing (pengorganisasian);
(3) actuating (pelaksanaan); dan
(4) controlling (pengawasan).
Sedangkan menurut Henry Fayol terdapat lima fungsi manajemen, meliputi :
(1) planning (perencanaan);
(2) organizing (pengorganisasian);
(3) commanding (pengaturan);
(4) coordinating (pengkoordinasian); dan
(5) controlling (pengawasan).
Sementara itu, Harold Koontz dan Cyril O’ Donnel mengemukakan lima fungsi manajemen, mencakup :
(1) planning (perencanaan);
(2) organizing (pengorganisasian);
(3) staffing (penentuan staf);
(4) directing (pengarahan); dan
(5) controlling (pengawasan).
Selanjutnya, L. Gullick mengemukakan tujuh fungsi manajemen, yaitu :
(1) planning (perencanaan);
(2) organizing (pengorganisasian);
(3) staffing (penentuan staf);
(4) directing (pengarahan);
(5) coordinating (pengkoordinasian);
(6) reporting (pelaporan); dan
(7) budgeting (penganggaran).
Untuk memahami lebih jauh tentang fungsi-fungsi manajemen pendidikan, di bawah akan dipaparkan tentang fungsi-fungsi manajemen pendidikan dalam perspektif persekolahan, dengan merujuk kepada pemikiran G.R. Terry, meliputi : (1) perencanaan (planning); (2) pengorganisasian (organizing); (3) pelaksanaan (actuating) dan (4) pengawasan (controlling).
1. Perencanaan (planning)
Perencanaan tidak lain merupakan kegiatan untuk menetapkan tujuan yang akan dicapai beserta cara-cara untuk mencapai tujuan tersebut. Sebagaimana disampaikan oleh Louise E. Boone dan David L. Kurtz (1984) bahwa: planning may be defined as the proses by which manager set objective, asses the future, and develop course of action designed to accomplish these objective. Sedangkan T. Hani Handoko (1995) mengemukakan bahwa :
“ Perencanaan (planning) adalah pemilihan atau penetapan tujuan organisasi dan penentuan strategi, kebijaksanaan, proyek, program, prosedur, metode, sistem, anggaran dan standar yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan. Pembuatan keputusan banyak terlibat dalam fungsi ini.”
Arti penting perencanaan terutama adalah memberikan kejelasan arah bagi setiap kegiatan, sehingga setiap kegiatan dapat diusahakan dan dilaksanakan seefisien dan seefektif mungkin. T. Hani Handoko mengemukakan sembilan manfaat perencanaan bahwa perencanaan: (a) membantu manajemen untuk menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan lingkungan; (b) membantu dalam kristalisasi persesuaian pada masalah-masalah utama; (c) memungkinkan manajer memahami keseluruhan gambaran; (d) membantu penempatan tanggung jawab lebih tepat; (e) memberikan cara pemberian perintah untuk beroperasi; (f) memudahkan dalam melakukan koordinasi di antara berbagai bagian organisasi; (g) membuat tujuan lebih khusus, terperinci dan lebih mudah dipahami; (h) meminimumkan pekerjaan yang tidak pasti; dan (i) menghemat waktu, usaha dan dana.
Indriyo Gito Sudarmo dan Agus Mulyono (1996) mengemukakan langkah-langkah pokok dalam perencanaan, yaitu :
1. Penentuan tujuan dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut : (a) menggunakan kata-kata yang sederhana, (b) mempunyai sifat fleksibel, (c) mempunyai sifat stabilitas, (d) ada dalam perimbangan sumber daya, dan (e) meliputi semua tindakan yang diperlukan.
2. Pendefinisian gabungan situasi secara baik, yang meliputi unsur sumber daya manusia, sumber daya alam, dan sumber daya modal.
3. Merumuskan kegiatan yang akan dilaksanakan secara jelas dan tegas.
Hal senada dikemukakan pula oleh T. Hani Handoko (1995) bahwa terdapat empat tahap dalam perencanaan, yaitu : (a) menetapkan tujuan atau serangkaian tujuan; (b) merumuskan keadaan saat ini; (c) mengidentifikasi segala kemudahan dan hambatan; (d) mengembangkan rencana atau serangkaian kegiatan untuk pencapaian tujuan.
Pada bagian lain, Indriyo Gito Sudarmo dan Agus Mulyono (1996) mengemukakan bahwa atas dasar luasnya cakupan masalah serta jangkauan yang terkandung dalam suatu perencanaan, maka perencanaan dapat dibedakan dalam tiga bentuk, yaitu : (1) rencana global yang merupakan penentuan tujuan secara menyeluruh dan jangka panjang, (2) rencana strategis merupakan rencana yang disusun guna menentukan tujuan-tujuan kegiatan atau tugas yang mempunyai arti strategis dan mempunyai dimensi jangka panjang, dan (3) rencana operasional yang merupakan rencana kegiatan-kegiatan yang berjangka pendek guna menopang pencapaian tujuan jangka panjang, baik dalam perencanaan global maupun perencanaan strategis.
Perencanaan strategik akhir-akhir ini menjadi sangat penting sejalan dengan perkembangan lingkungan yang sangat pesat dan sangat sulit diprediksikan, seperti perkembangan teknologi yang sangat pesat, pekerjaan manajerial yang semakin kompleks, dan percepatan perubahan lingkungan eksternal lainnya.
Pada bagian lain, T. Hani Handoko memaparkan secara ringkas tentang langkah-langkah dalam penyusunan perencanaan strategik, sebagai berikut:
1. Penentuan misi dan tujuan, yang mencakup pernyataan umum tentang misi, falsafah dan tujuan. Perumusan misi dan tujuan ini merupakan tanggung jawab kunci manajer puncak. Perumusan ini dipengaruhi oleh nilai-nilai yang dibawakan manajer. Nilai-nilai ini dapat mencakup masalah-masalah sosial dan etika, atau masalah-masalah umum seperti macam produk atau jasa yang akan diproduksi atau cara pengoperasian perusahaan.
2. Pengembangan profil perusahaan, yang mencerminkan kondisi internal dan kemampuan perusahaan dan merupakan hasil analisis internal untuk mengidentifikasi tujuan dan strategi sekarang, serta memerinci kuantitas dan kualitas sumber daya -sumber daya perusahaan yang tersedia. Profil perusahaan menunjukkan kesuksesan perusahaan di masa lalu dan kemampuannya untuk mendukung pelaksanaan kegiatan sebagai implementasi strategi dalam pencapaian tujuan di masa yang akan datang.
3. Analisa lingkungan eksternal, dengan maksud untuk mengidentifikasi cara-cara dan dalam apa perubahan-perubahan lingkungan dapat mempengaruhi organisasi. Disamping itu, perusahaan perlu mengidentifikasi lingkungan lebih khusus, seperti para penyedia, pasar organisasi, para pesaing, pasar tenaga kerja dan lembaga-lembaga keuangan, di mana kekuatan-kekuatan ini akan mempengaruhi secara langsung operasi perusahaan.
Meski pendapat di atas lebih menggambarkan perencanaan strategik dalam konteks bisnis, namun secara esensial konsep perencanaan strategik ini dapat diterapkan pula dalam konteks pendidikan, khususnya pada tingkat persekolahan, karena memang pendidikan di Indonesia dewasa ini sedang menghadapi berbagai tantangan internal maupun eksternal, sehingga membutuhkan perencanaan yang benar-benar dapat menjamin sustanabilitas pendidikan itu sendiri.
2. Pengorganisasian (organizing)
Fungsi manajemen berikutnya adalah pengorganisasian (organizing). George R. Terry (1986) mengemukakan bahwa :
“Pengorganisasian adalah tindakan mengusahakan hubungan-hubungan kelakuan yang efektif antara orang-orang, sehingga mereka dapat bekerja sama secara efisien, dan memperoleh kepuasan pribadi dalam melaksanakan tugas-tugas tertentu, dalam kondisi lingkungan tertentu guna mencapai tujuan atau sasaran tertentu”.
Lousie E. Boone dan David L. Kurtz (1984) mengartikan pengorganisasian : “… as the act of planning and implementing organization structure. It is the process of arranging people and physical resources to carry out plans and acommplishment organizational obtective”.
Dari kedua pendapat di atas, dapat dipahami bahwa pengorganisasian pada dasarnya merupakan upaya untuk melengkapi rencana-rencana yang telah dibuat dengan susunan organisasi pelaksananya. Hal yang penting untuk diperhatikan dalam pengorganisasian adalah bahwa setiap kegiatan harus jelas siapa yang mengerjakan, kapan dikerjakan, dan apa targetnya.
Berkenaan dengan pengorganisasian ini, Hadari Nawawi (1992) mengemukakan beberapa asas dalam organisasi, diantaranya adalah : (a) organisasi harus profesional, yaitu dengan pembagian satuan kerja yang sesuai dengan kebutuhan; (b) pengelompokan satuan kerja harus menggambarkan pembagian kerja; (c) organisasi harus mengatur pelimpahan wewenang dan tanggung jawab; (d) organisasi harus mencerminkan rentangan kontrol; (e) organisasi harus mengandung kesatuan perintah; dan (f) organisasi harus fleksibel dan seimbang.
Ernest Dale seperti dikutip oleh T. Hani Handoko mengemukakan tiga langkah dalam proses pengorganisasian, yaitu : (a) pemerincian seluruh pekerjaan yang harus dilaksanakan untuk mencapai tujuan organisasi; (b) pembagian beban pekerjaan total menjadi kegiatan-kegiatan yang logik dapat dilaksanakan oleh satu orang; dan (c) pengadaan dan pengembangan suatu mekanisme untuk mengkoordinasikan pekerjaan para anggota menjadi kesatuan yang terpadu dan harmonis.
3. Pelaksanaan (actuating)
Dari seluruh rangkaian proses manajemen, pelaksanaan (actuating) merupakan fungsi manajemen yang paling utama. Dalam fungsi perencanaan dan pengorganisasian lebih banyak berhubungan dengan aspek-aspek abstrak proses manajemen, sedangkan fungsi actuating justru lebih menekankan pada kegiatan yang berhubungan langsung dengan orang-orang dalam organisasi
Dalam hal ini, George R. Terry (1986) mengemukakan bahwa actuating merupakan usaha menggerakkan anggota-anggota kelompok sedemikian rupa hingga mereka berkeinginan dan berusaha untuk mencapai sasaran perusahaan dan sasaran anggota-anggota perusahaan tersebut oleh karena para anggota itu juga ingin mencapai sasaran-sasaran tersebut.
Dari pengertian di atas, pelaksanaan (actuating) tidak lain merupakan upaya untuk menjadikan perencanaan menjadi kenyataan, dengan melalui berbagai pengarahan dan pemotivasian agar setiap karyawan dapat melaksanakan kegiatan secara optimal sesuai dengan peran, tugas dan tanggung jawabnya.
Hal yang penting untuk diperhatikan dalam pelaksanan (actuating) ini adalah bahwa seorang karyawan akan termotivasi untuk mengerjakan sesuatu jika : (1) merasa yakin akan mampu mengerjakan, (2) yakin bahwa pekerjaan tersebut memberikan manfaat bagi dirinya, (3) tidak sedang dibebani oleh problem pribadi atau tugas lain yang lebih penting, atau mendesak, (4) tugas tersebut merupakan kepercayaan bagi yang bersangkutan dan (5) hubungan antar teman dalam organisasi tersebut harmonis.
4. Pengawasan (controlling)
Pengawasan (controlling) merupakan fungsi manajemen yang tidak kalah pentingnya dalam suatu organisasi. Semua fungsi terdahulu, tidak akan efektif tanpa disertai fungsi pengawasan. Dalam hal ini, Louis E. Boone dan David L. Kurtz (1984) memberikan rumusan tentang pengawasan sebagai : “… the process by which manager determine wether actual operation are consistent with plans”.
Sementara itu, Robert J. Mocker sebagaimana disampaikan oleh T. Hani Handoko (1995) mengemukakan definisi pengawasan yang di dalamnya memuat unsur esensial proses pengawasan, bahwa :
“Pengawasan manajemen adalah suatu usaha sistematik untuk menetapkan standar pelaksanaan dengan tujuan – tujuan perencanaan, merancang sistem informasi umpan balik, membandingkan kegiatan nyata dengan standar yang telah ditetapkan sebelumnya, menentukan dan mengukur penyimpangan-penyimpangan, serta mengambil tindakan koreksi yang diperlukan untuk menjamin bahwa semua sumber daya perusahaan dipergunakan dengan cara paling efektif dan efisien dalam pencapaian tujuan-tujuan perusahaan.”
Dengan demikian, pengawasan merupakan suatu kegiatan yang berusaha untuk mengendalikan agar pelaksanaan dapat berjalan sesuai dengan rencana dan memastikan apakah tujuan organisasi tercapai. Apabila terjadi penyimpangan di mana letak penyimpangan itu dan bagaimana pula tindakan yang diperlukan untuk mengatasinya.
Selanjutnya dikemukakan pula oleh T. Hani Handoko bahwa proses pengawasan memiliki lima tahapan, yaitu : (a) penetapan standar pelaksanaan; (b) penentuan pengukuran pelaksanaan kegiatan; (c) pengukuran pelaksanaan kegiatan nyata; (d) pembandingan pelaksanaan kegiatan dengan standar dan penganalisaan penyimpangan-penyimpangan; dan (e) pengambilan tindakan koreksi, bila diperlukan.
Fungsi-fungsi manajemen ini berjalan saling berinteraksi dan saling kait mengkait antara satu dengan lainnya, sehingga menghasilkan apa yang disebut dengan proses manajemen. Dengan demikian, proses manajemen sebenarnya merupakan proses interaksi antara berbagai fungsi manajemen.
Dalam perspektif persekolahan, agar tujuan pendidikan di sekolah dapat tercapai secara efektif dan efisien, maka proses manajemen pendidikan memiliki peranan yang amat vital. Karena bagaimana pun sekolah merupakan suatu sistem yang di dalamnya melibatkan berbagai komponen dan sejumlah kegiatan yang perlu dikelola secara baik dan tertib. Sekolah tanpa didukung proses manajemen yang baik, boleh jadi hanya akan menghasilkan kesemrawutan lajunya organisasi, yang pada gilirannya tujuan pendidikan pun tidak akan pernah tercapai secara semestinya.
Dengan demikian, setiap kegiatan pendidikan di sekolah harus memiliki perencanaan yang jelas dan realisitis, pengorganisasian yang efektif dan efisien, pengerahan dan pemotivasian seluruh personil sekolah untuk selalu dapat meningkatkan kualitas kinerjanya, dan pengawasan secara berkelanjutan.
C. Bidang Kegiatan Pendidikan
Berbicara tentang kegiatan pendidikan, di bawah ini beberapa pandangan dari para ahli tentang bidang-bidang kegiatan yang menjadi wilayah garapan manajemen pendidikan. Ngalim Purwanto (1986) mengelompokkannya ke dalam tiga bidang garapan yaitu :
1. Administrasi material, yaitu kegiatan yang menyangkut bidang-bidang materi/ benda-benda, seperti ketatausahaan sekolah, administrasi keuangan, gedung dan alat-alat perlengkapan sekolah dan lain-lain.
2. Administrasi personal, mencakup di dalamnya administrasi personal guru dan pegawai sekolah, juga administrasi murid. Dalam hal ini masalah kepemimpinan dan supervisi atau kepengawasan memegang peranan yang sangat penting.
3. Administrasi kurikulum, seperti tugas mengajar guru-guru, penyusunan sylabus atau rencana pengajaran tahunan, persiapan harian dan mingguan dan sebagainya.
Hal serupa dikemukakan pula oleh M. Rifa’i (1980) bahwa bidang-bidang administrasi pendidikan terdiri dari :
1. Bidang kependidikan atau bidang edukatif, yang menyangkut kurikulum, metode dan cara mengajar, evaluasi dan sebagainya.
2. Bidang personil, yang mencakup unsur-unsur manusia yang belajar, yang mengajar, dan personil lain yang berhubungan dengan kegiatan belajar mengajar.
3. Bidang alat dan keuangan, sebagai alat-alat pembantu untuk melancarkan siatuasi belajar mengajar dan untuk mencapai tujuan pendidikan sebaik-baiknya.
Sementara itu, Thomas J. Sergiovani sebagimana dikutip oleh Uhar Suharsaputra (2002) mengemukakan delapan bidang administrasi pendidikan, mencakup : (1) instruction and curriculum development; (2) pupil personnel; (3) community school leadership; (4) staff personnel; (5) school plant; (6) school trasportation; (7) organization and structure dan (8) School finance and business management.
Di lain pihak, Direktorat Pendidikan Menengah Umum Depdiknas (1999) telah menerbitkan buku Panduan Manajemen Sekolah, yang didalamnya mengetengahkan bidang-bidang kegiatan manajemen pendidikan, meliputi: (1) manajemen kurikulum; (2) manajemen personalia; (3) manajemen kesiswaan; (4) manajemen keuangan; (5) manajemen perawatan preventif sarana dan prasarana sekolah.
Dari beberapa pendapat di atas, agaknya yang perlu digarisbawahi yaitu mengenai bidang administrasi pendidikan yang dikemukakan oleh Thomas J. Sergiovani. Dalam konteks pendidikan di Indonesia saat ini, pandangan Thomas J. Sergiovani kiranya belum sepenuhnya dapat dilaksanakan, terutama dalam bidang school transportation dan business management. Dengan alasan tertentu, kebijakan umum pendidikan nasional belum dapat menjangkau ke arah sana. Kendati demikian, dalam kerangka peningkatkan mutu pendidikan, ke depannya pemikiran ini sangat menarik untuk diterapkan menjadi kebijakan pendidikan di Indonesia.
Merujuk kepada kebijakan Direktorat Pendidikan Menengah Umum Depdiknas dalam buku Panduan Manajemen Sekolah, berikut ini akan diuraikan secara ringkas tentang bidang-bidang kegiatan pendidikan di sekolah, yang mencakup :
1. Manajemen kurikulum
Manajemen kurikulum merupakan subtansi manajemen yang utama di sekolah. Prinsip dasar manajemen kurikulum ini adalah berusaha agar proses pembelajaran dapat berjalan dengan baik, dengan tolok ukur pencapaian tujuan oleh siswa dan mendorong guru untuk menyusun dan terus menerus menyempurnakan strategi pembelajarannya. Tahapan manajemen kurikulum di sekolah dilakukan melalui empat tahap : (a) perencanaan; (b) pengorganisasian dan koordinasi; (c) pelaksanaan; dan (d) pengendalian.
Dalam konteks Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), Tita Lestari (2006) mengemukakan tentang siklus manajemen kurikulum yang terdiri dari empat tahap :
1. Tahap perencanaan; meliputi langkah-langkah sebagai : (1) analisis kebutuhan; (2) merumuskan dan menjawab pertanyaan filosofis; (3) menentukan disain kurikulum; dan (4) membuat rencana induk (master plan): pengembangan, pelaksanaan, dan penilaian.
2. Tahap pengembangan; meliputi langkah-langkah : (1) perumusan rasional atau dasar pemikiran; (2) perumusan visi, misi, dan tujuan; (3) penentuan struktur dan isi program; (4) pemilihan dan pengorganisasian materi; (5) pengorganisasian kegiatan pembelajaran; (6) pemilihan sumber, alat, dan sarana belajar; dan (7) penentuan cara mengukur hasil belajar.
3. Tahap implementasi atau pelaksanaan; meliputi langkah-langkah: (1) penyusunan rencana dan program pembelajaran (Silabus, RPP: Rencana Pelaksanaan Pembelajaran); (2) penjabaran materi (kedalaman dan keluasan); (3) penentuan strategi dan metode pembelajaran; (4) penyediaan sumber, alat, dan sarana pembelajaran; (5) penentuan cara dan alat penilaian proses dan hasil belajar; dan (6) setting lingkungan pembelajaran
4. Tahap penilaian; terutama dilakukan untuk melihat sejauhmana kekuatan dan kelemahan dari kurikulum yang dikembangkan, baik bentuk penilaian formatif maupun sumatif. Penilailain kurikulum dapat mencakup Konteks, input, proses, produk (CIPP) : Penilaian konteks: memfokuskan pada pendekatan sistem dan tujuan, kondisi aktual, masalah-masalah dan peluang. Penilaian Input: memfokuskan pada kemampuan sistem, strategi pencapaian tujuan, implementasi design dan cost benefit dari rancangan. Penilaian proses memiliki fokus yaitu pada penyediaan informasi untuk pembuatan keputusan dalam melaksanakan program. Penilaian product berfokus pada mengukur pencapaian proses dan pada akhir program (identik dengan evaluasi sumatif)
2. Manajemen Kesiswaan
Dalam manajemen kesiswaan terdapat empat prinsip dasar, yaitu : (a) siswa harus diperlakukan sebagai subyek dan bukan obyek, sehingga harus didorong untuk berperan serta dalam setiap perencanaan dan pengambilan keputusan yang terkait dengan kegiatan mereka; (b) kondisi siswa sangat beragam, ditinjau dari kondisi fisik, kemampuan intelektual, sosial ekonomi, minat dan seterusnya. Oleh karena itu diperlukan wahana kegiatan yang beragam, sehingga setiap siswa memiliki wahana untuk berkembang secara optimal; (c) siswa hanya termotivasi belajar, jika mereka menyenangi apa yang diajarkan; dan (d) pengembangan potensi siswa tidak hanya menyangkut ranah kognitif, tetapi juga ranah afektif, dan psikomotor.
3. Manajemen personalia
Terdapat empat prinsip dasar manajemen personalia yaitu : (a) dalam mengembangkan sekolah, sumber daya manusia adalah komponen paling berharga; (b) sumber daya manusia akan berperan secara optimal jika dikelola dengan baik, sehingga mendukung tujuan institusional; (c) kultur dan suasana organisasi di sekolah, serta perilaku manajerial sekolah sangat berpengaruh terhadap pencapaian tujuan pengembangan sekolah; dan (d) manajemen personalia di sekolah pada prinsipnya mengupayakan agar setiap warga dapat bekerja sama dan saling mendukung untuk mencapai tujuan sekolah.
Disamping faktor ketersediaan sumber daya manusia, hal yang amat penting dalam manajamen personalia adalah berkenaan penguasaan kompetensi dari para personil di sekolah. Oleh karena itu, upaya pengembangan kompetensi dari setiap personil sekolah menjadi mutlak diperlukan.
4. Manajemen keuangan
Manajemen keuangan di sekolah terutama berkenaan dengan kiat sekolah dalam menggali dana, kiat sekolah dalam mengelola dana, pengelolaan keuangan dikaitkan dengan program tahunan sekolah, cara mengadministrasikan dana sekolah, dan cara melakukan pengawasan, pengendalian serta pemeriksaan.
Inti dari manajemen keuangan adalah pencapaian efisiensi dan efektivitas. Oleh karena itu, disamping mengupayakan ketersediaan dana yang memadai untuk kebutuhan pembangunan maupun kegiatan rutin operasional di sekolah, juga perlu diperhatikan faktor akuntabilitas dan transparansi setiap penggunaan keuangan baik yang bersumber pemerintah, masyarakat dan sumber-sumber lainnya.
5. Manajemen perawatan preventif sarana dan prasana sekolah
Manajemen perawatan preventif sarana dan prasana sekolah merupakan tindakan yang dilakukan secara periodik dan terencana untuk merawat fasilitas fisik, seperti gedung, mebeler, dan peralatan sekolah lainnya, dengan tujuan untuk meningkatkan kinerja, memperpanjang usia pakai, menurunkan biaya perbaikan dan menetapkan biaya efektif perawatan sarana dan pra sarana sekolah.
Dalam manajemen ini perlu dibuat program perawatan preventif di sekolah dengan cara pembentukan tim pelaksana, membuat daftar sarana dan pra saran, menyiapkan jadwal kegiatan perawatan, menyiapkan lembar evaluasi untuk menilai hasil kerja perawatan pada masing-masing bagian dan memberikan penghargaan bagi mereka yang berhasil meningkatkan kinerja peralatan sekolah dalam rangka meningkatkan kesadaran merawat sarana dan prasarana sekolah.
Sedangkan untuk pelaksanaannya dilakukan : pengarahan kepada tim pelaksana, mengupayakan pemantauan bulanan ke lokasi tempat sarana dan prasarana, menyebarluaskan informasi tentang program perawatan preventif untuk seluruh warga sekolah, dan membuat program lomba perawatan terhadap sarana dan fasilitas sekolah untuk memotivasi warga sekolah.
27 Tanggapan ke “Konsep Manajemen Sekolah”
PENGAWASAN DAN SUVERVISI PENDIDIKAN
PENGAWASAN DAN SUVERVISI PENDIDIKAN
zaenal mustahofa
A, PENDAHULUAN
Supervisi Pendidikan : Mewujudkan Sekolah Efektif dalam Kerangka Manajemen Berbasis Sekolah, merupakan buku referensi yang terdiri dari dua bagian. Bagian pertama memuat beberapa hal yang merupakan filosofi dan pertimbangan mendasar mendasar perlunya supervisi pendidikan, paradigma baru sistem pembinaan dan pengembangan pendidikan, Manajemen Berbasis Sekolah (MBS). Sedangkan bagian kedua, membahas hal - hal yang bersifat teknis mengenai supervisi pendidikan sesuai dengan kondisi nyata di lapangan. ini sangat penting bagi pejabat Dinas Pendidikan, pengawas, kepala sekolah, guru dan siapa saja yang pekerjaannya terkait dengan supervisi pendidikan, untuk mengetahui filosofi, konsep dasar dan teknik serta aspek – aspek supervisi di bidang pendidikan sejalan dengan paradigma baru sistem pengelolaan dan pembinaan pendidikan. Manajemen Berbasis Sekolah yang merupakan refleksi pergeseran paradigma sistem pengelolaan dan pembinaan pendidikan dari centralized system menuju decentralized system menuntut kesadaran, komitmen, dan keterlibatan semua pemangku kepentingan (stakeholders) pendidikan untuk saling bekerja sama dan membangun sinergi mewujudkan sekolah efektif. Supervisor, sebagai salah satu pemangku kepentingan pendidikan, memiliki peran yang amat penting dalam mewujudkan sekolah efektif dalam kerangka Manajemen Berbasis Sekolah, yang ditandai oleh pembelajaran yang bernuansa Aktif, Senang, Interaktif dan Kreatif sehingga Efektif (ASIK – Efektif) dalam mencapai tujuan pembelajaran. Peran dan keberadaan supervisor semakin diperlukan tidak hanya untuk memberikan bimbingan, bantuan dan pembinaan kepada guru untuk meningkatkan kinerja dalam pengelolaan pembelajaran, tetapi yang lebih penting adalah sebagai “perekat” (glue) bagi warga sekolah, sehingga dapat saling bekerja sama mendukung tercapainya tujuan sekolah. Namun demikian, implementasi supervisi di lapangan masih sangat bervariasi. Bahkan di beberapa sekolah, supervisi tidak dapat berjalan dengan optimal dan efektif dikarenakan oleh beberapa faktor, antara lain kurang memadainya pengetahuan, keterampilan dan pengalaman supervisor, termasuk pengawas dan kepala sekolah, maupun pemahaman guru tentang supervisi yang belum memadai. Oleh karena itu, baik supervisor maupun guru dan pihak – pihak yang disupervisi perlu secara pro aktif menambah pengetahuan dan pemahaman mereka tentang supervisi agar terjalin keterpaduan dan kerjasama sinergi dalam menunjang pelaksanaan supervisi di sekolah. Buku ini merupakan buku referensi bagi supervisor (pengawas, penilik, kepala sekolah), guru atau siapa saja yang pekerjaannya terkait dengan kegiatan supervisi di bidang pendidikan. Buku ini memuat filosofi dan pertimbangan mendasar perlunya supervisi pendidikan, mulai dari reformasi pendidikan, paradigma baru sistem pembinaan dan pengembangan pendidikan, Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) dan sekolah efektif, peran supervisi dalam mewujudkan sekolah efektif dalam kerangka MBS. Di samping itu, buku ini juga memuat hal – hal yang lebih bersifat teknis mengenai supervisi pendidikan, yang disesuaikan dengan paradigma baru supervisi pendidikan, serta kiat – kiat dan saran bagaimana supervisor dapat melaksanakan supervisi dengan baik dan efektif. Saya berharap buku ini dapat memberikan manfaat bagi supervisor – pengawas, penilik, kepala sekolah – dan guru, serta pihak – pihak lain yang terkait dengan kegiatan supervisi sebagai salah satu bahan rujukan untuk menambah wawasan tentang supervisi pendidikan.
B. PEMBAHASAN
a. Pengawasan
Pengawasan (controlling) merupakan fungsi manajemen yang tidak kalah pentingnya dalam suatu organisasi. Semua fungsi terdahulu, tidak akan efektif tanpa disertai fungsi pengawasan. Dalam hal ini, Louis E. Boone dan David L. Kurtz (1984) memberikan rumusan tentang pengawasan sebagai : “… the process by which manager determine wether actual operation are consistent with plans”.
Sementara itu, Robert J. Mocker sebagaimana disampaikan oleh T. Hani Handoko (1995) mengemukakan definisi pengawasan yang di dalamnya memuat unsur esensial proses pengawasan, bahwa :
Pengawasan manajemen adalah suatu usaha sistematik untuk menetapkan standar pelaksanaan dengan tujuan – tujuan perencanaan, merancang sistem informasi umpan balik, membandingkan kegiatan nyata dengan standar yang telah ditetapkan sebelumnya, menentukan dan mengukur penyimpangan-penyimpangan, serta mengambil tindakan koreksi yang diperlukan untuk menjamin bahwa semua sumber daya perusahaan dipergunakan dengan cara paling efektif dan efisien dalam pencapaian tujuan-tujuan perusahaan.”
Dengan demikian, pengawasan merupakan suatu kegiatan yang berusaha untuk mengendalikan agar pelaksanaan dapat berjalan sesuai dengan rencana dan memastikan apakah tujuan organisasi tercapai. Apabila terjadi penyimpangan di mana letak penyimpangan itu dan bagaimana pula tindakan yang diperlukan untuk mengatasinya.
Selanjutnya dikemukakan pula oleh T. Hani Handoko bahwa proses pengawasan memiliki lima tahapan, yaitu : (a) penetapan standar pelaksanaan; (b) penentuan pengukuran pelaksanaan kegiatan; (c) pengukuran pelaksanaan kegiatan nyata; (d) pembandingan pelaksanaan kegiatan dengan standar dan penganalisaan penyimpangan-penyimpangan; dan (e) pengambilan tindakan koreksi, bila diperlukan.
Fungsi-fungsi manajemen ini berjalan saling berinteraksi dan saling kait mengkait antara satu dengan lainnya, sehingga menghasilkan apa yang disebut dengan proses manajemen. Dengan demikian, proses manajemen sebenarnya merupakan proses interaksi antara berbagai fungsi manajemen.
Dalam perspektif persekolahan, agar tujuan pendidikan di sekolah dapat tercapai secara efektif dan efisien, maka proses manajemen pendidikan memiliki peranan yang amat vital. Karena bagaimana pun sekolah merupakan suatu sistem yang di dalamnya melibatkan berbagai komponen dan sejumlah kegiatan yang perlu dikelola secara baik dan tertib. Sekolah tanpa didukung proses manajemen yang baik, boleh jadi hanya akan menghasilkan kesemrawutan lajunya organisasi, yang pada gilirannya tujuan pendidikan pun tidak akan pernah tercapai secara semestinya.
Dengan demikian, setiap kegiatan pendidikan di sekolah harus memiliki perencanaan yang jelas dan realisitis, pengorganisasian yang efektif dan efisien, pengerahan dan pemotivasian seluruh personil sekolah untuk selalu dapat meningkatkan kualitas kinerjanya, dan pengawasan secara berkelanjutan.
C. Bidang Kegiatan Pendidikan
Berbicara tentang kegiatan pendidikan, di bawah ini beberapa pandangan dari para ahli tentang bidang-bidang kegiatan yang menjadi wilayah garapan manajemen pendidikan. Ngalim Purwanto (1986) mengelompokkannya ke dalam tiga bidang garapan yaitu :
1. Administrasi material, yaitu kegiatan yang menyangkut bidang-bidang materi/ benda-benda, seperti ketatausahaan sekolah, administrasi keuangan, gedung dan alat-alat perlengkapan sekolah dan lain-lain.
2. Administrasi personal, mencakup di dalamnya administrasi personal guru dan pegawai sekolah, juga administrasi murid. Dalam hal ini masalah kepemimpinan dan supervisi atau kepengawasan memegang peranan yang sangat penting.
3. Administrasi kurikulum, seperti tugas mengajar guru-guru, penyusunan sylabus atau rencana pengajaran tahunan, persiapan harian dan mingguan dan sebagainya.
Hal serupa dikemukakan pula oleh M. Rifa’i (1980) bahwa bidang-bidang administrasi pendidikan terdiri dari :
1. Bidang kependidikan atau bidang edukatif, yang menyangkut kurikulum, metode dan cara mengajar, evaluasi dan sebagainya.
2. Bidang personil, yang mencakup unsur-unsur manusia yang belajar, yang mengajar, dan personil lain yang berhubungan dengan kegiatan belajar mengajar.
3. Bidang alat dan keuangan, sebagai alat-alat pembantu untuk melancarkan siatuasi belajar mengajar dan untuk mencapai tujuan pendidikan sebaik-baiknya.
Sementara itu, Thomas J. Sergiovani sebagimana dikutip oleh Uhar Suharsaputra (2002) mengemukakan delapan bidang administrasi pendidikan, mencakup : (1) instruction and curriculum development; (2) pupil personnel; (3) community school leadership; (4) staff personnel; (5) school plant; (6) school trasportation; (7) organization and structure dan (8) School finance and business management.
Di lain pihak, Direktorat Pendidikan Menengah Umum Depdiknas (1999) telah menerbitkan buku Panduan Manajemen Sekolah, yang didalamnya mengetengahkan bidang-bidang kegiatan manajemen pendidikan, meliputi: (1) manajemen kurikulum; (2) manajemen personalia; (3) manajemen kesiswaan; (4) manajemen keuangan; (5) manajemen perawatan preventif sarana dan prasarana sekolah.
Dari beberapa pendapat di atas, agaknya yang perlu digarisbawahi yaitu mengenai bidang administrasi pendidikan yang dikemukakan oleh Thomas J. Sergiovani. Dalam konteks pendidikan di Indonesia saat ini, pandangan Thomas J. Sergiovani kiranya belum sepenuhnya dapat dilaksanakan, terutama dalam bidang school transportation dan business management. Dengan alasan tertentu, kebijakan umum pendidikan nasional belum dapat menjangkau ke arah sana. Kendati demikian, dalam kerangka peningkatkan mutu pendidikan, ke depannya pemikiran ini sangat menarik untuk diterapkan menjadi kebijakan pendidikan di Indonesia.
Merujuk kepada kebijakan Direktorat Pendidikan Menengah Umum Depdiknas dalam buku Panduan Manajemen Sekolah, berikut ini akan diuraikan secara ringkas tentang bidang-bidang kegiatan pendidikan di sekolah, yang mencakup :
1. Manajemen kurikulum
Manajemen kurikulum merupakan subtansi manajemen yang utama di sekolah. Prinsip dasar manajemen kurikulum ini adalah berusaha agar proses pembelajaran dapat berjalan dengan baik, dengan tolok ukur pencapaian tujuan oleh siswa dan mendorong guru untuk menyusun dan terus menerus menyempurnakan strategi pembelajarannya. Tahapan manajemen kurikulum di sekolah dilakukan melalui empat tahap : (a) perencanaan; (b) pengorganisasian dan koordinasi; (c) pelaksanaan; dan (d) pengendalian.
Dalam konteks Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), Tita Lestari (2006) mengemukakan tentang siklus manajemen kurikulum yang terdiri dari empat tahap :
1. Tahap perencanaan; meliputi langkah-langkah sebagai : (1) analisis kebutuhan; (2) merumuskan dan menjawab pertanyaan filosofis; (3) menentukan disain kurikulum; dan (4) membuat rencana induk (master plan): pengembangan, pelaksanaan, dan penilaian.
2. Tahap pengembangan; meliputi langkah-langkah : (1) perumusan rasional atau dasar pemikiran; (2) perumusan visi, misi, dan tujuan; (3) penentuan struktur dan isi program; (4) pemilihan dan pengorganisasian materi; (5) pengorganisasian kegiatan pembelajaran; (6) pemilihan sumber, alat, dan sarana belajar; dan (7) penentuan cara mengukur hasil belajar.
3. Tahap implementasi atau pelaksanaan; meliputi langkah-langkah: (1) penyusunan rencana dan program pembelajaran (Silabus, RPP: Rencana Pelaksanaan Pembelajaran); (2) penjabaran materi (kedalaman dan keluasan); (3) penentuan strategi dan metode pembelajaran; (4) penyediaan sumber, alat, dan sarana pembelajaran; (5) penentuan cara dan alat penilaian proses dan hasil belajar; dan (6) setting lingkungan pembelajaran
4. Tahap penilaian; terutama dilakukan untuk melihat sejauhmana kekuatan dan kelemahan dari kurikulum yang dikembangkan, baik bentuk penilaian formatif maupun sumatif. Penilailain kurikulum dapat mencakup Konteks, input, proses, produk (CIPP) : Penilaian konteks: memfokuskan pada pendekatan sistem dan tujuan, kondisi aktual, masalah-masalah dan peluang. Penilaian Input: memfokuskan pada kemampuan sistem, strategi pencapaian tujuan, implementasi design dan cost benefit dari rancangan. Penilaian proses memiliki fokus yaitu pada penyediaan informasi untuk pembuatan keputusan dalam melaksanakan program. Penilaian product berfokus pada mengukur pencapaian proses dan pada akhir program (identik dengan evaluasi sumatif)
2. Manajemen Kesiswaan
Dalam manajemen kesiswaan terdapat empat prinsip dasar, yaitu : (a) siswa harus diperlakukan sebagai subyek dan bukan obyek, sehingga harus didorong untuk berperan serta dalam setiap perencanaan dan pengambilan keputusan yang terkait dengan kegiatan mereka; (b) kondisi siswa sangat beragam, ditinjau dari kondisi fisik, kemampuan intelektual, sosial ekonomi, minat dan seterusnya. Oleh karena itu diperlukan wahana kegiatan yang beragam, sehingga setiap siswa memiliki wahana untuk berkembang secara optimal; (c) siswa hanya termotivasi belajar, jika mereka menyenangi apa yang diajarkan; dan (d) pengembangan potensi siswa tidak hanya menyangkut ranah kognitif, tetapi juga ranah afektif, dan psikomotor.
3. Manajemen personalia
Terdapat empat prinsip dasar manajemen personalia yaitu : (a) dalam mengembangkan sekolah, sumber daya manusia adalah komponen paling berharga; (b) sumber daya manusia akan berperan secara optimal jika dikelola dengan baik, sehingga mendukung tujuan institusional; (c) kultur dan suasana organisasi di sekolah, serta perilaku manajerial sekolah sangat berpengaruh terhadap pencapaian tujuan pengembangan sekolah; dan (d) manajemen personalia di sekolah pada prinsipnya mengupayakan agar setiap warga dapat bekerja sama dan saling mendukung untuk mencapai tujuan sekolah.
Disamping faktor ketersediaan sumber daya manusia, hal yang amat penting dalam manajamen personalia adalah berkenaan penguasaan kompetensi dari para personil di sekolah. Oleh karena itu, upaya pengembangan kompetensi dari setiap personil sekolah menjadi mutlak diperlukan.
4. Manajemen keuangan
Manajemen keuangan di sekolah terutama berkenaan dengan kiat sekolah dalam menggali dana, kiat sekolah dalam mengelola dana, pengelolaan keuangan dikaitkan dengan program tahunan sekolah, cara mengadministrasikan dana sekolah, dan cara melakukan pengawasan, pengendalian serta pemeriksaan.
Inti dari manajemen keuangan adalah pencapaian efisiensi dan efektivitas. Oleh karena itu, disamping mengupayakan ketersediaan dana yang memadai untuk kebutuhan pembangunan maupun kegiatan rutin operasional di sekolah, juga perlu diperhatikan faktor akuntabilitas dan transparansi setiap penggunaan keuangan baik yang bersumber pemerintah, masyarakat dan sumber-sumber lainnya.
5. Manajemen perawatan preventif sarana dan prasana sekolah
Manajemen perawatan preventif sarana dan prasana sekolah merupakan tindakan yang dilakukan secara periodik dan terencana untuk merawat fasilitas fisik, seperti gedung, mebeler, dan peralatan sekolah lainnya, dengan tujuan untuk meningkatkan kinerja, memperpanjang usia pakai, menurunkan biaya perbaikan dan menetapkan biaya efektif perawatan sarana dan pra sarana sekolah.
Dalam manajemen ini perlu dibuat program perawatan preventif di sekolah dengan cara pembentukan tim pelaksana, membuat daftar sarana dan pra saran, menyiapkan jadwal kegiatan perawatan, menyiapkan lembar evaluasi untuk menilai hasil kerja perawatan pada masing-masing bagian dan memberikan penghargaan bagi mereka yang berhasil meningkatkan kinerja peralatan sekolah dalam rangka meningkatkan kesadaran merawat sarana dan prasarana sekolah.
Sedangkan untuk pelaksanaannya dilakukan : pengarahan kepada tim pelaksana, mengupayakan pemantauan bulanan ke lokasi tempat sarana dan prasarana, menyebarluaskan informasi tentang program perawatan preventif untuk seluruh warga sekolah, dan membuat program lomba perawatan terhadap sarana dan fasilitas sekolah untuk memoti Pendidikan dimasa desentralisasi berbeda dengan sentralisasi. Pada masa sentralisasi segala sesuatu seperti; bangunan sekolah,kurikulum,jumlah murid,buku pelajaran,cara mengajar dan sebagainya ditetapkan dan diselenggarakan oleh pemerintah secara sentral. Kewajiban kepala sekolah dan guru-guru sebagian besar hanyalah menjalankan apa yang telah ditetapkan dan diinstruksikan.
Dengan adanya desentralisasi menjadi lain;pada penyelenggaraan pendidikan masyarakat diikut sertakan dan turut serta dalam usaha-usaha pendidikan. Tanggung jawab kepala sekolah dan guru semakin banyak dan luas. Dahulu, kepala sekolah telah dianggap baik dan cakap kalau sekolahnya dapat berjalan dengan teratur tanpa menghiraukan kepentingan dan berhubungan dengan masyarakat sekitarnya,tetapi penilaian sekarang lebih dari itu.
Tugas kepala sekolah sekarang mengatur jalannya sekolah dan dapat bekerjasama dan berhubungan erat dengan masyarakat. Kepala sekolah wajib membangkitkan semangat staf guru-guru dan pegawai sekolah untuk bekerja dengan baik,membangun visi dan misi, kesejahteraan, hubungan dengan pegawai sekolah dan murid , mengembangkan kurikulum.
Salah satu tugas kepala sekolah adalah sebagai pembina dan pembimbing guru agar bekerja dengan betul dalam proses pembelajaran siswanya. Supervisi pembelajaran mempunyai tiga prinsip yaitu:(a) supervisi pembelajaran langsung mempengaruhi dan mengembangkan perilaku guru dalam mengelola proses belajar mengajar;(b) perilaku supervisor dalam membantu guru mengembangkan kemampuannya harus didesain dengan jelas;(c) tujuan supervisi pembelajaran adalah guru makin mampu menjadi fasilitator dalam belajar bagi siswanya
b.DefinisiSupervisi
Menurut keputusan Menteri pendidikan dan kebudayaan nomor 0134/0/1977, termasuk kategori supervisor dalam pendidikan adalah kepala sekolah, penilik sekolah, dan para pengawas ditingkat kabupaten/kotamadya, serta staf di kantor bidang yang ada di tiap provinsi.
Salah satu tugas pengawas dengan perincian sebagai berikut:
”Mengendalikan pelaksanaan kurikulum meliputi isi, metode penyajian, penggunaan alat perlengkapan dan penilaian agar sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundangan yang berlaku.”
Pada rambu-rambu penilaian kinerja kepala sekolah (SD),Dirjen Dikdasmen tahun 2000 sebgai berikut:
1) Kemampuan menyusun program supervisi pendidikan
2) Kemampuan melaksanakan program supervisi pendidikan
3) Kemampuan memanfaatkan hasil supervisi
Pada dasarnya tugas pokok kepala sekolah adalah menilai dan membina penyelenggaraan pembelajaran di sekolah. Dengan kata lain salah satu tugas kepala sekolah sebagai pembinaan yang dilakukan memberikan arahan, bimbingan, contoh dalam proses pembelajaran di sekolah. Berarti bahwa kepala sekolah merupakan supervisor yang bertugas melaksanakan supervisi pembelajaran.
Willes (1975), mengatakan di atas bertujuan untuk memelihara atau mengadakan perubahan operasional sekolah, dengan cara mempengaruhi tenaga pengajar secara langsung demi mempertinggi kegiatan belajar siswa. Supervisi hanya berhubungan langsung dengan guru, tetapi berkaitan dengan siswa dalam proses belajar.
Ross L.(1980), mendefinisikan bahwa supervisi adalah pelayanan kepada guru-guru yang bertujuan menghasilkan perbaikan pengajaran, pembelajaran dan kurikulum.
Purwanto (1987), supervisi ialah suatu aktivitas pembinaan yang direncanakan untuk membantu para guru dan pegawai sekolah dalam melakukan pekerjaan secara efektif.
Sesuai dengan rumusan di atas maka kegiatan yang dapat disimpulkan dalam supervisi pembelajaran sebagai berikut:
1). Membangkitkan dan merangsang semangat guru-guru menjalankan tugasnya terutama dalam pembelajaran.
2). Mengembangkan kegiatan belajar mengajar.
3). Upaya pembinaan dalam pembelajaran.
B. Prinsip Supervisi
1) Supervisi harus konstruktif.
2) Supervisi harus menolong guru agar senantiasa tumbuh sendiri tidak tergantung pada kepala sekolah. .
3) Supervisi harus realistis.
4) Supervisi tidak usah muluk-muluk dan didasarkan pada kenyataan yang sebenarnya pada guru-guru.
5) Supervisi harus demokrat.
6) Hakikat pengembangan mutu sekolah adalah usaha bersama berdasarkan musyawarah.
7) Supervisi harus obyektif.
8) Kegiatan tidak boleh diwarnai oleh prasangka kepala sekolah, diperlukan data konkret tentang keadaan sebenarnya dan kepala sekolah juga harus mengakui keterbatasannya.
C. Jenis-Jenis Supervisi
Beberapa jenis supervisi antara lain observasi kelas, saling kunjung, demonstrasi mengajar, supervisi klinis, kaji tindak (action research).
Melaksanakan Supervisi Pembelajaran
A. Observasi Kelas
Observasi kelas merupakan salah satu cara paling baik memberikan supervisi pembelajaran karena dapat melihat kegiatan guru, murid dan masalah yang timbul.
1. Perencanaan
Kepala sekolah merencanakan dalam menyusun program dalam satu semester atau tahunan. Program tidak terlalu kaku, tergantung dari jumlah guru yang perlu di observasi. Ada tiga macam observasi yaitu dengan pemberitahuan, tanpa pemberitahuan, dan atas undangan.
2. Mekanisme Observasi
a. Persiapan yang diperhatikan:
1) Guru diberi tahu kepala sekolah bahwa kepala sekolah akan mengadakan observasi .
2) Kesepakatan kepala sekolah dan guru tolak ukur tentang apa yang diobservasi.
b. Sikap observer di dalam kelas
1) Memberi salam kepada guru yang mengajar.
2) Mencari tempat duduk yang tidak mencolok.
3) Tidak boleh menegur kesalahan guru di dalam kelas.
4) Mencatat setiap kegiatan.
5) Bila ada memakai alat elektronika: tape recorder, kamera.
6) Mempersiapakan isian berupa check list.
c. Membicarakan hasil observasi
Hasil yang dicatat dibicarakan dengan guru, ada beberapa hal yang perlu dikemukakan:
1). Kepala sekolah mempersiapkan( bisa bertanya pada nara sumber atau perpustakaan).
2). Waktu percakapan.
3). Tempat percakapan.
4). Sikap ramah simpatik tidak memborong percakapan.
5). Percakapan hendaknya tidak keluar dari data observasi.
6). Guru diberi kesempatan dialog dan mengeluarkan pendapat.
7). Kelemahan guru hendaknya menjadi motivasi guru dalam memperbaiki kelemahan.
8). Saran untuk perbaikan diberikan yang mudah dan praktis.
9). Kesepakatan perbaikan disepakati bersama dengan menyenangkan.
d. Laporan percakapan
1). Hasil pembicaraan didokumenkan menurut masing-masing guru yang telah diobservasi.
2). Isi dokumen dimulai dari tanggal, tujuan data yang diperoleh, catatan diskusi, pemecahan masalah dan saran-saran.
B. Saling Mengunjungi
Dalam kegiatan belajar mengajar sudah ada wadah dari kegiatan untuk menambah pengetahuan dan meningkatkan kemampuan pembelajaran guru-guru antara lain:
1. Untuk tingkat SMP dan SMA adalah Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP).
2. Untuk tingkat Sekolah Dasar adalah Pusat Kegiatan Guru (PKG).
C. Demonstrasi Mengajar
Dalam kegiatan pembelajaran sangat sukar menentukan mana yang benar dalam praktek mengajar karena mengajar menurut Siswoyo(1997), sebagai seni dan filsuf. Menurut pendapat di atas mengajar dalam pekerjaan di sekolah bukan pekerjaan yang mudah, sehingga kepala sekolah dalam demonstrasi pembelajaran tidak perlu mengakui kelemahan dan perlu mencarikan ahli yang dapat memberikan gambaran tentang pembelajaran yang baik.
Selain itu dapat juga menggunakan kamera yang sederhana dan hasilnya dapat dilihat dengan TV Multi media. Yang perlu dipersiapkan:
1. Guru yang mengajar harus memberikan persiapan.
2. Kamera diletakkan di tempat strategis sehingga aktivitas guru siswa terlihat dan tanpa mengganggu kegiatan pembelajaran.
3. Kepala sekolah dan guru melihat proses pembelajaran.
4. Hasil rekaman dapat dilihat dengan TV Multi media dan ditonton bersama kepala sekolah maupun guru-guru yang lain.
5. Guru-guru dan kepala sekolah memberikan komentar.
6. Hasil diskusi-diskusi tersebut untuk perbaikan mengajar guru ysng bersangkutan.
D. Supervisi Klinis
Supervisi klinis termasuk bagian dari supervisi pengajaran. Perbedaannya dengan supervisi yang lain adalah prosedur pelaksanaannya ditekankan kepada mencari sebab-sebab atau kelemahan yang terjadi dalam proses pembelajaran dan kemudian langsung diusahan perbaikan kekurangan dan kelemahan tersebut.
Menurut Made Pidarta(1992),supervisi klinis diberlakukan bagi guru-guru yang sangat lemah dalam melaksanakan tugasnya. Untuk memperbaikinya tidak cukup dilakukan satu atau dua kali supervisi, melainkan dibutuhkan serentetan supervisi untuk memperbaiki satu persatu kelemahannya.
Pelaksanaan supervisi klinis menurut La Sulo (1987), mengemukakan ciri-ciri supervisi sebagai berikut:
1. Bimbingan supervisor kepada guru bersifat bantuan, bukan perintah atau instruksi.
2. Kesepakatan antara guru dan supervisor tentang apa yang dikaji dan jenis ketrampilan yang paling penting (diskusi guru dengan supervisor).
3. Instrumen dikembangkan dan disepakati bersama antara guru dengan supervisor.
4. Guru melakukan persiapan dengan aspek kelemahan-kelemahan yang akan diperbaiki. Bila perlu berlatih di luar sekolah.
5. Pelaksanaannya seperti dalam teknik observasi kelas.
6. Balikan diberikan dengan segera dan bersifat obyektif.
7. Guru hendaknya dapat menganalisa penampilannya.
8. Supervisor lebih banyak bertanya dan mendengarkan daripada memerintah atau mengarahkan.
9. Supervisor dan guru dalam keadaan suasana intim dan terbuka.
10. Supervisi dapat digunakan untuk membentuk atau peningkatan dan perbaikan ketrampilan pembelajaran.
E. Kaji Tindak
Sebagaimana namanya, penelitian aksi atau action research, merupakan paduan antara aksi (tindakan, action) dan penelitian (research). Aksi yang sekaligus penelitian yang mengandung aksi. Jenis metode penelitian ini dapat dilaksanakan di sekolah untuk memecahkan permasalahan pendidikan antara lain bagaimana siswa rajin mengerjakan pekerjaan rumahnya.
Fokus utama kaji tindak adalah mendorong para praktisi untuk meneliti dan terlibat dalam praktek penelitiannya sendiri. Hasil penelitiannya dipakai sendiri oleh peneliti dan orang lain yang membutuhkan.
Kaji tindak bersifat partisipatif, karena melibatkan guru dalam penelitiannya sendiri dan kolaborator, karena kaji tindak melibatkan orang-orang lain sebagai bagian dari suatu penelitian dan hasilnya dapat dinikmati bersama. Sehingga peran kepala sekolah dapat mendorong guru-guru dalam memperbaiki pembelajaran.
Menurut Sungkowo (2004), kaji tindak (action research) dapat digunakan untuk guru-guru dalam membantu pembelajaran dan menolong membantu dalam penulisan karya ilmiah.
Pada umumnya pelaksanaan Kaji tindak ditujukan untuk :
1. Meningkatkan kualitas, seperti kualitas pembelajaran, kualitas siswa, kualitas kerjasama, kualitas bertanya.
2. Meningkatkan efektivitas, seperti siswa memahami apa yang diterangkan guru, siswa malaksanakan tugas-tugas yang telah ditetapkan.
3. Meningkatkan efisiensi guru, seperti dapat memanfaatkan metode, stategi dan penilaian pembelajaran.
Menurut Kemmi (1995), Kaji tindak dirumuskan dalam empat tahap yaitu: tahap perencanaan, tahap aksi atau pelaksanaan tindakan, tahap pengamatan, tahap evaluasi dan refleksi/umpan balik.
a. Tahap Perencanaan:
Yang dimaksud tahap perencanaan adalah penelitian rencana kegiatan yang akan dilakukan. Untuk dapat menyusun rencana tersebut, ada beberapa kegiatan yang harus dilalui:
1). Menemukan problem.
2). Rencana pertemuan selama satu semester (32 pertemuan).
3). Kegiatan yang belum dilaksanakan sebelumnya.
4). Mengembangkan hipotesis.
Untuk menemukan dan merumuskan problem kegiatan yang perlu dilaksanakan, antara lain :
1). Meningkatkan kemampuan siswa bertanya.
2). Meningkatkan gemar membaca.
3). Meningkatkan nilai rapor dalam pembelajaran tertentu.
4). Memanfaatkan buku-buku perpustakaan.
Kegiatan hipotesis dirumuskan antara lain :
1). Pokok bahasan yang akan dilakukan.
2). Rencana bagaimana aksi akan dilakukan ( urutan kegiatan, waktu pelaksanaan, bahan yang diperlukan).
Syarat Kolaborator dirumuskan antara lain :
1). Teman guru-guru (kalau bisa sejenis).
2). Yang sudah memiliki pengalaman mengajar.
b. Tahap Pelaksanaan
Peneliti memulai melaksanakan apa yang direncanakan sebelumnya dan kolabulator yang duduk di bangku belakang mengamati dan mencatat dengan sikap netral. Hasil catatan tersebut berupa catatan lapangan dan sebaiknya dengan dokumen tape recorder atau yang lainnya.
c. Tahap Refleksi
Hasil dari diskusi bersama kolabulator untuk mengadakan refleksi tindakan-tindakan yang telah dilakukan guru tentang upaya kesungguhan guru atau kelemahan-kelemahan selama pelaksanaan tindakan akan dijadikan dasar dalam membuat perbaikan perencanaan siklus kedua. Kemungkinan siklus kedua muncul permasalahan yang harus dipecahkan. Permasalahan pertama diperbaiki bersama sehingga fokus penelitian akan bertambah
d. Laporan Penelitian
Agar hasil penelitian dapat dimanfaatkan oleh pihak lain baik guru, pejabat pendidikan dan yang lain, maka hasil penelitian harus dikomunikasikan lewat pelaporan. Laporan hasil penelitian kaji tindak terdiri dari :
1). Gagasan umum.
2). Perumusan masalah.
3). Perencanaan penelitian kaji tindak
4). Pelaksanaan penelitian kaji tindak.
5). Monitoring.
6). Evaluasi dan refleksi.
7). Saran dan rekomendasi.
b. PERANGKAT SUPERVISI
Salah satu perangkat yang digunakan dalam melaksanakan supervisi ialah instrumen observasi pembelajaran/check list terutama untuk supervisi kelas, supervisi klinis, dengan demikian diharapkan indikator yang diamati untuk setiap unsur yang diamati, antara lain :
A. Persiapan dan apersepsi.
B. Relevansi materi dengan tujuan instruksional.
C. Penguasaan materi.
D. Strategi.
E. Metode.
F. Manajemen kelas.
G. Pemberian motivasi kepada siswa.
H. Nada dan suara.
I. Penggunaan bahasa.
J. Gaya dan sikap perilaku.
C. kesimpulan
Supervisi Pendidikan : Mewujudkan Sekolah Efektif dalam Kerangka Manajemen Berbasis Sekolah, merupakan buku referensi yang terdiri dari dua bagian. Bagian pertama memuat beberapa hal yang merupakan filosofi dan pertimbangan mendasar mendasar perlunya supervisi pendidikan, paradigma baru sistem pembinaan dan pengembangan pendidikan, Manajemen Berbasis Sekolah (MBS). Sedangkan bagian kedua, membahas hal - hal yang bersifat teknis mengenai supervisi pendidikan sesuai dengan kondisi nyata di lapangan. ini sangat penting bagi pejabat Dinas Pendidikan, pengawas, kepala sekolah,
Soal soal
1. Apa tujuan suvervisi pendidikan
a. membuat sekolah yang sfektif
b. menjadikan sekolah yang baiak
c. sekolah yang berprestasi
d. sekolah yang mengunakan MBS
2. Apakah yang dimaksudkan dengan perangkat supervise
a. Instrumen Observasi Pembelajaran/Check List Terutama Untuk Supervisi Kelas, Supervisi Klinis, Dengan Demikian Diharapkan Indikator Yang Diamati Untuk Setiap Unsur Yang Diamati
b. Istromen komunikasi.
c. Instrument observasi
d. Suvervisi klinis
3. Dalam manajemen kesiswaan terdapat empat prinsip dasar salah satunya adalah
a. siswa harus diperlakukan sebagai subyek dan bukan obyek, sehingga harus didorong untuk berperan serta dalam setiap perencanaan dan pengambilan keputusan yang terkait dengan kegiatan mereka.
b. Bersifat sederhana
c. Selalu bersifat kompetiti
d. Dan bersifat seutuhnya
4. Apa Pungsi Dari Pengawasan
a. kegiatan yang berusaha untuk mengendalikan agar pelaksanaan dapat berjalan sesuai dengan rencana dan memastikan apakah tujuan organisasi tercapai. Apabila terjadi penyimpangan di mana letak penyimpangan itu dan bagaimana pula tindakan yang diperlukan untuk mengatasinya.
b. Kegiatan untuk mengendalikan menejmen sekolah
c. Proses pengawasan terpadu.
5. Proses pengawasan memiliki lima tahapan, yaitu salah satunya:
a. Penetapan standar pelaksanaan
b. Pelaksanaan peraturan evaluasi.
c. Penempatan sarana evaluasi
d. Menetap system evaluasi
,
zaenal mustahofa
A, PENDAHULUAN
Supervisi Pendidikan : Mewujudkan Sekolah Efektif dalam Kerangka Manajemen Berbasis Sekolah, merupakan buku referensi yang terdiri dari dua bagian. Bagian pertama memuat beberapa hal yang merupakan filosofi dan pertimbangan mendasar mendasar perlunya supervisi pendidikan, paradigma baru sistem pembinaan dan pengembangan pendidikan, Manajemen Berbasis Sekolah (MBS). Sedangkan bagian kedua, membahas hal - hal yang bersifat teknis mengenai supervisi pendidikan sesuai dengan kondisi nyata di lapangan. ini sangat penting bagi pejabat Dinas Pendidikan, pengawas, kepala sekolah, guru dan siapa saja yang pekerjaannya terkait dengan supervisi pendidikan, untuk mengetahui filosofi, konsep dasar dan teknik serta aspek – aspek supervisi di bidang pendidikan sejalan dengan paradigma baru sistem pengelolaan dan pembinaan pendidikan. Manajemen Berbasis Sekolah yang merupakan refleksi pergeseran paradigma sistem pengelolaan dan pembinaan pendidikan dari centralized system menuju decentralized system menuntut kesadaran, komitmen, dan keterlibatan semua pemangku kepentingan (stakeholders) pendidikan untuk saling bekerja sama dan membangun sinergi mewujudkan sekolah efektif. Supervisor, sebagai salah satu pemangku kepentingan pendidikan, memiliki peran yang amat penting dalam mewujudkan sekolah efektif dalam kerangka Manajemen Berbasis Sekolah, yang ditandai oleh pembelajaran yang bernuansa Aktif, Senang, Interaktif dan Kreatif sehingga Efektif (ASIK – Efektif) dalam mencapai tujuan pembelajaran. Peran dan keberadaan supervisor semakin diperlukan tidak hanya untuk memberikan bimbingan, bantuan dan pembinaan kepada guru untuk meningkatkan kinerja dalam pengelolaan pembelajaran, tetapi yang lebih penting adalah sebagai “perekat” (glue) bagi warga sekolah, sehingga dapat saling bekerja sama mendukung tercapainya tujuan sekolah. Namun demikian, implementasi supervisi di lapangan masih sangat bervariasi. Bahkan di beberapa sekolah, supervisi tidak dapat berjalan dengan optimal dan efektif dikarenakan oleh beberapa faktor, antara lain kurang memadainya pengetahuan, keterampilan dan pengalaman supervisor, termasuk pengawas dan kepala sekolah, maupun pemahaman guru tentang supervisi yang belum memadai. Oleh karena itu, baik supervisor maupun guru dan pihak – pihak yang disupervisi perlu secara pro aktif menambah pengetahuan dan pemahaman mereka tentang supervisi agar terjalin keterpaduan dan kerjasama sinergi dalam menunjang pelaksanaan supervisi di sekolah. Buku ini merupakan buku referensi bagi supervisor (pengawas, penilik, kepala sekolah), guru atau siapa saja yang pekerjaannya terkait dengan kegiatan supervisi di bidang pendidikan. Buku ini memuat filosofi dan pertimbangan mendasar perlunya supervisi pendidikan, mulai dari reformasi pendidikan, paradigma baru sistem pembinaan dan pengembangan pendidikan, Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) dan sekolah efektif, peran supervisi dalam mewujudkan sekolah efektif dalam kerangka MBS. Di samping itu, buku ini juga memuat hal – hal yang lebih bersifat teknis mengenai supervisi pendidikan, yang disesuaikan dengan paradigma baru supervisi pendidikan, serta kiat – kiat dan saran bagaimana supervisor dapat melaksanakan supervisi dengan baik dan efektif. Saya berharap buku ini dapat memberikan manfaat bagi supervisor – pengawas, penilik, kepala sekolah – dan guru, serta pihak – pihak lain yang terkait dengan kegiatan supervisi sebagai salah satu bahan rujukan untuk menambah wawasan tentang supervisi pendidikan.
B. PEMBAHASAN
a. Pengawasan
Pengawasan (controlling) merupakan fungsi manajemen yang tidak kalah pentingnya dalam suatu organisasi. Semua fungsi terdahulu, tidak akan efektif tanpa disertai fungsi pengawasan. Dalam hal ini, Louis E. Boone dan David L. Kurtz (1984) memberikan rumusan tentang pengawasan sebagai : “… the process by which manager determine wether actual operation are consistent with plans”.
Sementara itu, Robert J. Mocker sebagaimana disampaikan oleh T. Hani Handoko (1995) mengemukakan definisi pengawasan yang di dalamnya memuat unsur esensial proses pengawasan, bahwa :
Pengawasan manajemen adalah suatu usaha sistematik untuk menetapkan standar pelaksanaan dengan tujuan – tujuan perencanaan, merancang sistem informasi umpan balik, membandingkan kegiatan nyata dengan standar yang telah ditetapkan sebelumnya, menentukan dan mengukur penyimpangan-penyimpangan, serta mengambil tindakan koreksi yang diperlukan untuk menjamin bahwa semua sumber daya perusahaan dipergunakan dengan cara paling efektif dan efisien dalam pencapaian tujuan-tujuan perusahaan.”
Dengan demikian, pengawasan merupakan suatu kegiatan yang berusaha untuk mengendalikan agar pelaksanaan dapat berjalan sesuai dengan rencana dan memastikan apakah tujuan organisasi tercapai. Apabila terjadi penyimpangan di mana letak penyimpangan itu dan bagaimana pula tindakan yang diperlukan untuk mengatasinya.
Selanjutnya dikemukakan pula oleh T. Hani Handoko bahwa proses pengawasan memiliki lima tahapan, yaitu : (a) penetapan standar pelaksanaan; (b) penentuan pengukuran pelaksanaan kegiatan; (c) pengukuran pelaksanaan kegiatan nyata; (d) pembandingan pelaksanaan kegiatan dengan standar dan penganalisaan penyimpangan-penyimpangan; dan (e) pengambilan tindakan koreksi, bila diperlukan.
Fungsi-fungsi manajemen ini berjalan saling berinteraksi dan saling kait mengkait antara satu dengan lainnya, sehingga menghasilkan apa yang disebut dengan proses manajemen. Dengan demikian, proses manajemen sebenarnya merupakan proses interaksi antara berbagai fungsi manajemen.
Dalam perspektif persekolahan, agar tujuan pendidikan di sekolah dapat tercapai secara efektif dan efisien, maka proses manajemen pendidikan memiliki peranan yang amat vital. Karena bagaimana pun sekolah merupakan suatu sistem yang di dalamnya melibatkan berbagai komponen dan sejumlah kegiatan yang perlu dikelola secara baik dan tertib. Sekolah tanpa didukung proses manajemen yang baik, boleh jadi hanya akan menghasilkan kesemrawutan lajunya organisasi, yang pada gilirannya tujuan pendidikan pun tidak akan pernah tercapai secara semestinya.
Dengan demikian, setiap kegiatan pendidikan di sekolah harus memiliki perencanaan yang jelas dan realisitis, pengorganisasian yang efektif dan efisien, pengerahan dan pemotivasian seluruh personil sekolah untuk selalu dapat meningkatkan kualitas kinerjanya, dan pengawasan secara berkelanjutan.
C. Bidang Kegiatan Pendidikan
Berbicara tentang kegiatan pendidikan, di bawah ini beberapa pandangan dari para ahli tentang bidang-bidang kegiatan yang menjadi wilayah garapan manajemen pendidikan. Ngalim Purwanto (1986) mengelompokkannya ke dalam tiga bidang garapan yaitu :
1. Administrasi material, yaitu kegiatan yang menyangkut bidang-bidang materi/ benda-benda, seperti ketatausahaan sekolah, administrasi keuangan, gedung dan alat-alat perlengkapan sekolah dan lain-lain.
2. Administrasi personal, mencakup di dalamnya administrasi personal guru dan pegawai sekolah, juga administrasi murid. Dalam hal ini masalah kepemimpinan dan supervisi atau kepengawasan memegang peranan yang sangat penting.
3. Administrasi kurikulum, seperti tugas mengajar guru-guru, penyusunan sylabus atau rencana pengajaran tahunan, persiapan harian dan mingguan dan sebagainya.
Hal serupa dikemukakan pula oleh M. Rifa’i (1980) bahwa bidang-bidang administrasi pendidikan terdiri dari :
1. Bidang kependidikan atau bidang edukatif, yang menyangkut kurikulum, metode dan cara mengajar, evaluasi dan sebagainya.
2. Bidang personil, yang mencakup unsur-unsur manusia yang belajar, yang mengajar, dan personil lain yang berhubungan dengan kegiatan belajar mengajar.
3. Bidang alat dan keuangan, sebagai alat-alat pembantu untuk melancarkan siatuasi belajar mengajar dan untuk mencapai tujuan pendidikan sebaik-baiknya.
Sementara itu, Thomas J. Sergiovani sebagimana dikutip oleh Uhar Suharsaputra (2002) mengemukakan delapan bidang administrasi pendidikan, mencakup : (1) instruction and curriculum development; (2) pupil personnel; (3) community school leadership; (4) staff personnel; (5) school plant; (6) school trasportation; (7) organization and structure dan (8) School finance and business management.
Di lain pihak, Direktorat Pendidikan Menengah Umum Depdiknas (1999) telah menerbitkan buku Panduan Manajemen Sekolah, yang didalamnya mengetengahkan bidang-bidang kegiatan manajemen pendidikan, meliputi: (1) manajemen kurikulum; (2) manajemen personalia; (3) manajemen kesiswaan; (4) manajemen keuangan; (5) manajemen perawatan preventif sarana dan prasarana sekolah.
Dari beberapa pendapat di atas, agaknya yang perlu digarisbawahi yaitu mengenai bidang administrasi pendidikan yang dikemukakan oleh Thomas J. Sergiovani. Dalam konteks pendidikan di Indonesia saat ini, pandangan Thomas J. Sergiovani kiranya belum sepenuhnya dapat dilaksanakan, terutama dalam bidang school transportation dan business management. Dengan alasan tertentu, kebijakan umum pendidikan nasional belum dapat menjangkau ke arah sana. Kendati demikian, dalam kerangka peningkatkan mutu pendidikan, ke depannya pemikiran ini sangat menarik untuk diterapkan menjadi kebijakan pendidikan di Indonesia.
Merujuk kepada kebijakan Direktorat Pendidikan Menengah Umum Depdiknas dalam buku Panduan Manajemen Sekolah, berikut ini akan diuraikan secara ringkas tentang bidang-bidang kegiatan pendidikan di sekolah, yang mencakup :
1. Manajemen kurikulum
Manajemen kurikulum merupakan subtansi manajemen yang utama di sekolah. Prinsip dasar manajemen kurikulum ini adalah berusaha agar proses pembelajaran dapat berjalan dengan baik, dengan tolok ukur pencapaian tujuan oleh siswa dan mendorong guru untuk menyusun dan terus menerus menyempurnakan strategi pembelajarannya. Tahapan manajemen kurikulum di sekolah dilakukan melalui empat tahap : (a) perencanaan; (b) pengorganisasian dan koordinasi; (c) pelaksanaan; dan (d) pengendalian.
Dalam konteks Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), Tita Lestari (2006) mengemukakan tentang siklus manajemen kurikulum yang terdiri dari empat tahap :
1. Tahap perencanaan; meliputi langkah-langkah sebagai : (1) analisis kebutuhan; (2) merumuskan dan menjawab pertanyaan filosofis; (3) menentukan disain kurikulum; dan (4) membuat rencana induk (master plan): pengembangan, pelaksanaan, dan penilaian.
2. Tahap pengembangan; meliputi langkah-langkah : (1) perumusan rasional atau dasar pemikiran; (2) perumusan visi, misi, dan tujuan; (3) penentuan struktur dan isi program; (4) pemilihan dan pengorganisasian materi; (5) pengorganisasian kegiatan pembelajaran; (6) pemilihan sumber, alat, dan sarana belajar; dan (7) penentuan cara mengukur hasil belajar.
3. Tahap implementasi atau pelaksanaan; meliputi langkah-langkah: (1) penyusunan rencana dan program pembelajaran (Silabus, RPP: Rencana Pelaksanaan Pembelajaran); (2) penjabaran materi (kedalaman dan keluasan); (3) penentuan strategi dan metode pembelajaran; (4) penyediaan sumber, alat, dan sarana pembelajaran; (5) penentuan cara dan alat penilaian proses dan hasil belajar; dan (6) setting lingkungan pembelajaran
4. Tahap penilaian; terutama dilakukan untuk melihat sejauhmana kekuatan dan kelemahan dari kurikulum yang dikembangkan, baik bentuk penilaian formatif maupun sumatif. Penilailain kurikulum dapat mencakup Konteks, input, proses, produk (CIPP) : Penilaian konteks: memfokuskan pada pendekatan sistem dan tujuan, kondisi aktual, masalah-masalah dan peluang. Penilaian Input: memfokuskan pada kemampuan sistem, strategi pencapaian tujuan, implementasi design dan cost benefit dari rancangan. Penilaian proses memiliki fokus yaitu pada penyediaan informasi untuk pembuatan keputusan dalam melaksanakan program. Penilaian product berfokus pada mengukur pencapaian proses dan pada akhir program (identik dengan evaluasi sumatif)
2. Manajemen Kesiswaan
Dalam manajemen kesiswaan terdapat empat prinsip dasar, yaitu : (a) siswa harus diperlakukan sebagai subyek dan bukan obyek, sehingga harus didorong untuk berperan serta dalam setiap perencanaan dan pengambilan keputusan yang terkait dengan kegiatan mereka; (b) kondisi siswa sangat beragam, ditinjau dari kondisi fisik, kemampuan intelektual, sosial ekonomi, minat dan seterusnya. Oleh karena itu diperlukan wahana kegiatan yang beragam, sehingga setiap siswa memiliki wahana untuk berkembang secara optimal; (c) siswa hanya termotivasi belajar, jika mereka menyenangi apa yang diajarkan; dan (d) pengembangan potensi siswa tidak hanya menyangkut ranah kognitif, tetapi juga ranah afektif, dan psikomotor.
3. Manajemen personalia
Terdapat empat prinsip dasar manajemen personalia yaitu : (a) dalam mengembangkan sekolah, sumber daya manusia adalah komponen paling berharga; (b) sumber daya manusia akan berperan secara optimal jika dikelola dengan baik, sehingga mendukung tujuan institusional; (c) kultur dan suasana organisasi di sekolah, serta perilaku manajerial sekolah sangat berpengaruh terhadap pencapaian tujuan pengembangan sekolah; dan (d) manajemen personalia di sekolah pada prinsipnya mengupayakan agar setiap warga dapat bekerja sama dan saling mendukung untuk mencapai tujuan sekolah.
Disamping faktor ketersediaan sumber daya manusia, hal yang amat penting dalam manajamen personalia adalah berkenaan penguasaan kompetensi dari para personil di sekolah. Oleh karena itu, upaya pengembangan kompetensi dari setiap personil sekolah menjadi mutlak diperlukan.
4. Manajemen keuangan
Manajemen keuangan di sekolah terutama berkenaan dengan kiat sekolah dalam menggali dana, kiat sekolah dalam mengelola dana, pengelolaan keuangan dikaitkan dengan program tahunan sekolah, cara mengadministrasikan dana sekolah, dan cara melakukan pengawasan, pengendalian serta pemeriksaan.
Inti dari manajemen keuangan adalah pencapaian efisiensi dan efektivitas. Oleh karena itu, disamping mengupayakan ketersediaan dana yang memadai untuk kebutuhan pembangunan maupun kegiatan rutin operasional di sekolah, juga perlu diperhatikan faktor akuntabilitas dan transparansi setiap penggunaan keuangan baik yang bersumber pemerintah, masyarakat dan sumber-sumber lainnya.
5. Manajemen perawatan preventif sarana dan prasana sekolah
Manajemen perawatan preventif sarana dan prasana sekolah merupakan tindakan yang dilakukan secara periodik dan terencana untuk merawat fasilitas fisik, seperti gedung, mebeler, dan peralatan sekolah lainnya, dengan tujuan untuk meningkatkan kinerja, memperpanjang usia pakai, menurunkan biaya perbaikan dan menetapkan biaya efektif perawatan sarana dan pra sarana sekolah.
Dalam manajemen ini perlu dibuat program perawatan preventif di sekolah dengan cara pembentukan tim pelaksana, membuat daftar sarana dan pra saran, menyiapkan jadwal kegiatan perawatan, menyiapkan lembar evaluasi untuk menilai hasil kerja perawatan pada masing-masing bagian dan memberikan penghargaan bagi mereka yang berhasil meningkatkan kinerja peralatan sekolah dalam rangka meningkatkan kesadaran merawat sarana dan prasarana sekolah.
Sedangkan untuk pelaksanaannya dilakukan : pengarahan kepada tim pelaksana, mengupayakan pemantauan bulanan ke lokasi tempat sarana dan prasarana, menyebarluaskan informasi tentang program perawatan preventif untuk seluruh warga sekolah, dan membuat program lomba perawatan terhadap sarana dan fasilitas sekolah untuk memoti Pendidikan dimasa desentralisasi berbeda dengan sentralisasi. Pada masa sentralisasi segala sesuatu seperti; bangunan sekolah,kurikulum,jumlah murid,buku pelajaran,cara mengajar dan sebagainya ditetapkan dan diselenggarakan oleh pemerintah secara sentral. Kewajiban kepala sekolah dan guru-guru sebagian besar hanyalah menjalankan apa yang telah ditetapkan dan diinstruksikan.
Dengan adanya desentralisasi menjadi lain;pada penyelenggaraan pendidikan masyarakat diikut sertakan dan turut serta dalam usaha-usaha pendidikan. Tanggung jawab kepala sekolah dan guru semakin banyak dan luas. Dahulu, kepala sekolah telah dianggap baik dan cakap kalau sekolahnya dapat berjalan dengan teratur tanpa menghiraukan kepentingan dan berhubungan dengan masyarakat sekitarnya,tetapi penilaian sekarang lebih dari itu.
Tugas kepala sekolah sekarang mengatur jalannya sekolah dan dapat bekerjasama dan berhubungan erat dengan masyarakat. Kepala sekolah wajib membangkitkan semangat staf guru-guru dan pegawai sekolah untuk bekerja dengan baik,membangun visi dan misi, kesejahteraan, hubungan dengan pegawai sekolah dan murid , mengembangkan kurikulum.
Salah satu tugas kepala sekolah adalah sebagai pembina dan pembimbing guru agar bekerja dengan betul dalam proses pembelajaran siswanya. Supervisi pembelajaran mempunyai tiga prinsip yaitu:(a) supervisi pembelajaran langsung mempengaruhi dan mengembangkan perilaku guru dalam mengelola proses belajar mengajar;(b) perilaku supervisor dalam membantu guru mengembangkan kemampuannya harus didesain dengan jelas;(c) tujuan supervisi pembelajaran adalah guru makin mampu menjadi fasilitator dalam belajar bagi siswanya
b.DefinisiSupervisi
Menurut keputusan Menteri pendidikan dan kebudayaan nomor 0134/0/1977, termasuk kategori supervisor dalam pendidikan adalah kepala sekolah, penilik sekolah, dan para pengawas ditingkat kabupaten/kotamadya, serta staf di kantor bidang yang ada di tiap provinsi.
Salah satu tugas pengawas dengan perincian sebagai berikut:
”Mengendalikan pelaksanaan kurikulum meliputi isi, metode penyajian, penggunaan alat perlengkapan dan penilaian agar sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundangan yang berlaku.”
Pada rambu-rambu penilaian kinerja kepala sekolah (SD),Dirjen Dikdasmen tahun 2000 sebgai berikut:
1) Kemampuan menyusun program supervisi pendidikan
2) Kemampuan melaksanakan program supervisi pendidikan
3) Kemampuan memanfaatkan hasil supervisi
Pada dasarnya tugas pokok kepala sekolah adalah menilai dan membina penyelenggaraan pembelajaran di sekolah. Dengan kata lain salah satu tugas kepala sekolah sebagai pembinaan yang dilakukan memberikan arahan, bimbingan, contoh dalam proses pembelajaran di sekolah. Berarti bahwa kepala sekolah merupakan supervisor yang bertugas melaksanakan supervisi pembelajaran.
Willes (1975), mengatakan di atas bertujuan untuk memelihara atau mengadakan perubahan operasional sekolah, dengan cara mempengaruhi tenaga pengajar secara langsung demi mempertinggi kegiatan belajar siswa. Supervisi hanya berhubungan langsung dengan guru, tetapi berkaitan dengan siswa dalam proses belajar.
Ross L.(1980), mendefinisikan bahwa supervisi adalah pelayanan kepada guru-guru yang bertujuan menghasilkan perbaikan pengajaran, pembelajaran dan kurikulum.
Purwanto (1987), supervisi ialah suatu aktivitas pembinaan yang direncanakan untuk membantu para guru dan pegawai sekolah dalam melakukan pekerjaan secara efektif.
Sesuai dengan rumusan di atas maka kegiatan yang dapat disimpulkan dalam supervisi pembelajaran sebagai berikut:
1). Membangkitkan dan merangsang semangat guru-guru menjalankan tugasnya terutama dalam pembelajaran.
2). Mengembangkan kegiatan belajar mengajar.
3). Upaya pembinaan dalam pembelajaran.
B. Prinsip Supervisi
1) Supervisi harus konstruktif.
2) Supervisi harus menolong guru agar senantiasa tumbuh sendiri tidak tergantung pada kepala sekolah. .
3) Supervisi harus realistis.
4) Supervisi tidak usah muluk-muluk dan didasarkan pada kenyataan yang sebenarnya pada guru-guru.
5) Supervisi harus demokrat.
6) Hakikat pengembangan mutu sekolah adalah usaha bersama berdasarkan musyawarah.
7) Supervisi harus obyektif.
8) Kegiatan tidak boleh diwarnai oleh prasangka kepala sekolah, diperlukan data konkret tentang keadaan sebenarnya dan kepala sekolah juga harus mengakui keterbatasannya.
C. Jenis-Jenis Supervisi
Beberapa jenis supervisi antara lain observasi kelas, saling kunjung, demonstrasi mengajar, supervisi klinis, kaji tindak (action research).
Melaksanakan Supervisi Pembelajaran
A. Observasi Kelas
Observasi kelas merupakan salah satu cara paling baik memberikan supervisi pembelajaran karena dapat melihat kegiatan guru, murid dan masalah yang timbul.
1. Perencanaan
Kepala sekolah merencanakan dalam menyusun program dalam satu semester atau tahunan. Program tidak terlalu kaku, tergantung dari jumlah guru yang perlu di observasi. Ada tiga macam observasi yaitu dengan pemberitahuan, tanpa pemberitahuan, dan atas undangan.
2. Mekanisme Observasi
a. Persiapan yang diperhatikan:
1) Guru diberi tahu kepala sekolah bahwa kepala sekolah akan mengadakan observasi .
2) Kesepakatan kepala sekolah dan guru tolak ukur tentang apa yang diobservasi.
b. Sikap observer di dalam kelas
1) Memberi salam kepada guru yang mengajar.
2) Mencari tempat duduk yang tidak mencolok.
3) Tidak boleh menegur kesalahan guru di dalam kelas.
4) Mencatat setiap kegiatan.
5) Bila ada memakai alat elektronika: tape recorder, kamera.
6) Mempersiapakan isian berupa check list.
c. Membicarakan hasil observasi
Hasil yang dicatat dibicarakan dengan guru, ada beberapa hal yang perlu dikemukakan:
1). Kepala sekolah mempersiapkan( bisa bertanya pada nara sumber atau perpustakaan).
2). Waktu percakapan.
3). Tempat percakapan.
4). Sikap ramah simpatik tidak memborong percakapan.
5). Percakapan hendaknya tidak keluar dari data observasi.
6). Guru diberi kesempatan dialog dan mengeluarkan pendapat.
7). Kelemahan guru hendaknya menjadi motivasi guru dalam memperbaiki kelemahan.
8). Saran untuk perbaikan diberikan yang mudah dan praktis.
9). Kesepakatan perbaikan disepakati bersama dengan menyenangkan.
d. Laporan percakapan
1). Hasil pembicaraan didokumenkan menurut masing-masing guru yang telah diobservasi.
2). Isi dokumen dimulai dari tanggal, tujuan data yang diperoleh, catatan diskusi, pemecahan masalah dan saran-saran.
B. Saling Mengunjungi
Dalam kegiatan belajar mengajar sudah ada wadah dari kegiatan untuk menambah pengetahuan dan meningkatkan kemampuan pembelajaran guru-guru antara lain:
1. Untuk tingkat SMP dan SMA adalah Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP).
2. Untuk tingkat Sekolah Dasar adalah Pusat Kegiatan Guru (PKG).
C. Demonstrasi Mengajar
Dalam kegiatan pembelajaran sangat sukar menentukan mana yang benar dalam praktek mengajar karena mengajar menurut Siswoyo(1997), sebagai seni dan filsuf. Menurut pendapat di atas mengajar dalam pekerjaan di sekolah bukan pekerjaan yang mudah, sehingga kepala sekolah dalam demonstrasi pembelajaran tidak perlu mengakui kelemahan dan perlu mencarikan ahli yang dapat memberikan gambaran tentang pembelajaran yang baik.
Selain itu dapat juga menggunakan kamera yang sederhana dan hasilnya dapat dilihat dengan TV Multi media. Yang perlu dipersiapkan:
1. Guru yang mengajar harus memberikan persiapan.
2. Kamera diletakkan di tempat strategis sehingga aktivitas guru siswa terlihat dan tanpa mengganggu kegiatan pembelajaran.
3. Kepala sekolah dan guru melihat proses pembelajaran.
4. Hasil rekaman dapat dilihat dengan TV Multi media dan ditonton bersama kepala sekolah maupun guru-guru yang lain.
5. Guru-guru dan kepala sekolah memberikan komentar.
6. Hasil diskusi-diskusi tersebut untuk perbaikan mengajar guru ysng bersangkutan.
D. Supervisi Klinis
Supervisi klinis termasuk bagian dari supervisi pengajaran. Perbedaannya dengan supervisi yang lain adalah prosedur pelaksanaannya ditekankan kepada mencari sebab-sebab atau kelemahan yang terjadi dalam proses pembelajaran dan kemudian langsung diusahan perbaikan kekurangan dan kelemahan tersebut.
Menurut Made Pidarta(1992),supervisi klinis diberlakukan bagi guru-guru yang sangat lemah dalam melaksanakan tugasnya. Untuk memperbaikinya tidak cukup dilakukan satu atau dua kali supervisi, melainkan dibutuhkan serentetan supervisi untuk memperbaiki satu persatu kelemahannya.
Pelaksanaan supervisi klinis menurut La Sulo (1987), mengemukakan ciri-ciri supervisi sebagai berikut:
1. Bimbingan supervisor kepada guru bersifat bantuan, bukan perintah atau instruksi.
2. Kesepakatan antara guru dan supervisor tentang apa yang dikaji dan jenis ketrampilan yang paling penting (diskusi guru dengan supervisor).
3. Instrumen dikembangkan dan disepakati bersama antara guru dengan supervisor.
4. Guru melakukan persiapan dengan aspek kelemahan-kelemahan yang akan diperbaiki. Bila perlu berlatih di luar sekolah.
5. Pelaksanaannya seperti dalam teknik observasi kelas.
6. Balikan diberikan dengan segera dan bersifat obyektif.
7. Guru hendaknya dapat menganalisa penampilannya.
8. Supervisor lebih banyak bertanya dan mendengarkan daripada memerintah atau mengarahkan.
9. Supervisor dan guru dalam keadaan suasana intim dan terbuka.
10. Supervisi dapat digunakan untuk membentuk atau peningkatan dan perbaikan ketrampilan pembelajaran.
E. Kaji Tindak
Sebagaimana namanya, penelitian aksi atau action research, merupakan paduan antara aksi (tindakan, action) dan penelitian (research). Aksi yang sekaligus penelitian yang mengandung aksi. Jenis metode penelitian ini dapat dilaksanakan di sekolah untuk memecahkan permasalahan pendidikan antara lain bagaimana siswa rajin mengerjakan pekerjaan rumahnya.
Fokus utama kaji tindak adalah mendorong para praktisi untuk meneliti dan terlibat dalam praktek penelitiannya sendiri. Hasil penelitiannya dipakai sendiri oleh peneliti dan orang lain yang membutuhkan.
Kaji tindak bersifat partisipatif, karena melibatkan guru dalam penelitiannya sendiri dan kolaborator, karena kaji tindak melibatkan orang-orang lain sebagai bagian dari suatu penelitian dan hasilnya dapat dinikmati bersama. Sehingga peran kepala sekolah dapat mendorong guru-guru dalam memperbaiki pembelajaran.
Menurut Sungkowo (2004), kaji tindak (action research) dapat digunakan untuk guru-guru dalam membantu pembelajaran dan menolong membantu dalam penulisan karya ilmiah.
Pada umumnya pelaksanaan Kaji tindak ditujukan untuk :
1. Meningkatkan kualitas, seperti kualitas pembelajaran, kualitas siswa, kualitas kerjasama, kualitas bertanya.
2. Meningkatkan efektivitas, seperti siswa memahami apa yang diterangkan guru, siswa malaksanakan tugas-tugas yang telah ditetapkan.
3. Meningkatkan efisiensi guru, seperti dapat memanfaatkan metode, stategi dan penilaian pembelajaran.
Menurut Kemmi (1995), Kaji tindak dirumuskan dalam empat tahap yaitu: tahap perencanaan, tahap aksi atau pelaksanaan tindakan, tahap pengamatan, tahap evaluasi dan refleksi/umpan balik.
a. Tahap Perencanaan:
Yang dimaksud tahap perencanaan adalah penelitian rencana kegiatan yang akan dilakukan. Untuk dapat menyusun rencana tersebut, ada beberapa kegiatan yang harus dilalui:
1). Menemukan problem.
2). Rencana pertemuan selama satu semester (32 pertemuan).
3). Kegiatan yang belum dilaksanakan sebelumnya.
4). Mengembangkan hipotesis.
Untuk menemukan dan merumuskan problem kegiatan yang perlu dilaksanakan, antara lain :
1). Meningkatkan kemampuan siswa bertanya.
2). Meningkatkan gemar membaca.
3). Meningkatkan nilai rapor dalam pembelajaran tertentu.
4). Memanfaatkan buku-buku perpustakaan.
Kegiatan hipotesis dirumuskan antara lain :
1). Pokok bahasan yang akan dilakukan.
2). Rencana bagaimana aksi akan dilakukan ( urutan kegiatan, waktu pelaksanaan, bahan yang diperlukan).
Syarat Kolaborator dirumuskan antara lain :
1). Teman guru-guru (kalau bisa sejenis).
2). Yang sudah memiliki pengalaman mengajar.
b. Tahap Pelaksanaan
Peneliti memulai melaksanakan apa yang direncanakan sebelumnya dan kolabulator yang duduk di bangku belakang mengamati dan mencatat dengan sikap netral. Hasil catatan tersebut berupa catatan lapangan dan sebaiknya dengan dokumen tape recorder atau yang lainnya.
c. Tahap Refleksi
Hasil dari diskusi bersama kolabulator untuk mengadakan refleksi tindakan-tindakan yang telah dilakukan guru tentang upaya kesungguhan guru atau kelemahan-kelemahan selama pelaksanaan tindakan akan dijadikan dasar dalam membuat perbaikan perencanaan siklus kedua. Kemungkinan siklus kedua muncul permasalahan yang harus dipecahkan. Permasalahan pertama diperbaiki bersama sehingga fokus penelitian akan bertambah
d. Laporan Penelitian
Agar hasil penelitian dapat dimanfaatkan oleh pihak lain baik guru, pejabat pendidikan dan yang lain, maka hasil penelitian harus dikomunikasikan lewat pelaporan. Laporan hasil penelitian kaji tindak terdiri dari :
1). Gagasan umum.
2). Perumusan masalah.
3). Perencanaan penelitian kaji tindak
4). Pelaksanaan penelitian kaji tindak.
5). Monitoring.
6). Evaluasi dan refleksi.
7). Saran dan rekomendasi.
b. PERANGKAT SUPERVISI
Salah satu perangkat yang digunakan dalam melaksanakan supervisi ialah instrumen observasi pembelajaran/check list terutama untuk supervisi kelas, supervisi klinis, dengan demikian diharapkan indikator yang diamati untuk setiap unsur yang diamati, antara lain :
A. Persiapan dan apersepsi.
B. Relevansi materi dengan tujuan instruksional.
C. Penguasaan materi.
D. Strategi.
E. Metode.
F. Manajemen kelas.
G. Pemberian motivasi kepada siswa.
H. Nada dan suara.
I. Penggunaan bahasa.
J. Gaya dan sikap perilaku.
C. kesimpulan
Supervisi Pendidikan : Mewujudkan Sekolah Efektif dalam Kerangka Manajemen Berbasis Sekolah, merupakan buku referensi yang terdiri dari dua bagian. Bagian pertama memuat beberapa hal yang merupakan filosofi dan pertimbangan mendasar mendasar perlunya supervisi pendidikan, paradigma baru sistem pembinaan dan pengembangan pendidikan, Manajemen Berbasis Sekolah (MBS). Sedangkan bagian kedua, membahas hal - hal yang bersifat teknis mengenai supervisi pendidikan sesuai dengan kondisi nyata di lapangan. ini sangat penting bagi pejabat Dinas Pendidikan, pengawas, kepala sekolah,
Soal soal
1. Apa tujuan suvervisi pendidikan
a. membuat sekolah yang sfektif
b. menjadikan sekolah yang baiak
c. sekolah yang berprestasi
d. sekolah yang mengunakan MBS
2. Apakah yang dimaksudkan dengan perangkat supervise
a. Instrumen Observasi Pembelajaran/Check List Terutama Untuk Supervisi Kelas, Supervisi Klinis, Dengan Demikian Diharapkan Indikator Yang Diamati Untuk Setiap Unsur Yang Diamati
b. Istromen komunikasi.
c. Instrument observasi
d. Suvervisi klinis
3. Dalam manajemen kesiswaan terdapat empat prinsip dasar salah satunya adalah
a. siswa harus diperlakukan sebagai subyek dan bukan obyek, sehingga harus didorong untuk berperan serta dalam setiap perencanaan dan pengambilan keputusan yang terkait dengan kegiatan mereka.
b. Bersifat sederhana
c. Selalu bersifat kompetiti
d. Dan bersifat seutuhnya
4. Apa Pungsi Dari Pengawasan
a. kegiatan yang berusaha untuk mengendalikan agar pelaksanaan dapat berjalan sesuai dengan rencana dan memastikan apakah tujuan organisasi tercapai. Apabila terjadi penyimpangan di mana letak penyimpangan itu dan bagaimana pula tindakan yang diperlukan untuk mengatasinya.
b. Kegiatan untuk mengendalikan menejmen sekolah
c. Proses pengawasan terpadu.
5. Proses pengawasan memiliki lima tahapan, yaitu salah satunya:
a. Penetapan standar pelaksanaan
b. Pelaksanaan peraturan evaluasi.
c. Penempatan sarana evaluasi
d. Menetap system evaluasi
,
Langganan:
Postingan (Atom)