Selasa, 10 Februari 2009

PENGAWASAN DAN SUVERVISI PENDIDIKAN

PENGAWASAN DAN SUVERVISI PENDIDIKAN

zaenal mustahofa

A, PENDAHULUAN

Supervisi Pendidikan : Mewujudkan Sekolah Efektif dalam Kerangka Manajemen Berbasis Sekolah, merupakan buku referensi yang terdiri dari dua bagian. Bagian pertama memuat beberapa hal yang merupakan filosofi dan pertimbangan mendasar mendasar perlunya supervisi pendidikan, paradigma baru sistem pembinaan dan pengembangan pendidikan, Manajemen Berbasis Sekolah (MBS). Sedangkan bagian kedua, membahas hal - hal yang bersifat teknis mengenai supervisi pendidikan sesuai dengan kondisi nyata di lapangan. ini sangat penting bagi pejabat Dinas Pendidikan, pengawas, kepala sekolah, guru dan siapa saja yang pekerjaannya terkait dengan supervisi pendidikan, untuk mengetahui filosofi, konsep dasar dan teknik serta aspek – aspek supervisi di bidang pendidikan sejalan dengan paradigma baru sistem pengelolaan dan pembinaan pendidikan. Manajemen Berbasis Sekolah yang merupakan refleksi pergeseran paradigma sistem pengelolaan dan pembinaan pendidikan dari centralized system menuju decentralized system menuntut kesadaran, komitmen, dan keterlibatan semua pemangku kepentingan (stakeholders) pendidikan untuk saling bekerja sama dan membangun sinergi mewujudkan sekolah efektif. Supervisor, sebagai salah satu pemangku kepentingan pendidikan, memiliki peran yang amat penting dalam mewujudkan sekolah efektif dalam kerangka Manajemen Berbasis Sekolah, yang ditandai oleh pembelajaran yang bernuansa Aktif, Senang, Interaktif dan Kreatif sehingga Efektif (ASIK – Efektif) dalam mencapai tujuan pembelajaran. Peran dan keberadaan supervisor semakin diperlukan tidak hanya untuk memberikan bimbingan, bantuan dan pembinaan kepada guru untuk meningkatkan kinerja dalam pengelolaan pembelajaran, tetapi yang lebih penting adalah sebagai “perekat” (glue) bagi warga sekolah, sehingga dapat saling bekerja sama mendukung tercapainya tujuan sekolah. Namun demikian, implementasi supervisi di lapangan masih sangat bervariasi. Bahkan di beberapa sekolah, supervisi tidak dapat berjalan dengan optimal dan efektif dikarenakan oleh beberapa faktor, antara lain kurang memadainya pengetahuan, keterampilan dan pengalaman supervisor, termasuk pengawas dan kepala sekolah, maupun pemahaman guru tentang supervisi yang belum memadai. Oleh karena itu, baik supervisor maupun guru dan pihak – pihak yang disupervisi perlu secara pro aktif menambah pengetahuan dan pemahaman mereka tentang supervisi agar terjalin keterpaduan dan kerjasama sinergi dalam menunjang pelaksanaan supervisi di sekolah. Buku ini merupakan buku referensi bagi supervisor (pengawas, penilik, kepala sekolah), guru atau siapa saja yang pekerjaannya terkait dengan kegiatan supervisi di bidang pendidikan. Buku ini memuat filosofi dan pertimbangan mendasar perlunya supervisi pendidikan, mulai dari reformasi pendidikan, paradigma baru sistem pembinaan dan pengembangan pendidikan, Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) dan sekolah efektif, peran supervisi dalam mewujudkan sekolah efektif dalam kerangka MBS. Di samping itu, buku ini juga memuat hal – hal yang lebih bersifat teknis mengenai supervisi pendidikan, yang disesuaikan dengan paradigma baru supervisi pendidikan, serta kiat – kiat dan saran bagaimana supervisor dapat melaksanakan supervisi dengan baik dan efektif. Saya berharap buku ini dapat memberikan manfaat bagi supervisor – pengawas, penilik, kepala sekolah – dan guru, serta pihak – pihak lain yang terkait dengan kegiatan supervisi sebagai salah satu bahan rujukan untuk menambah wawasan tentang supervisi pendidikan.
B. PEMBAHASAN
a. Pengawasan
Pengawasan (controlling) merupakan fungsi manajemen yang tidak kalah pentingnya dalam suatu organisasi. Semua fungsi terdahulu, tidak akan efektif tanpa disertai fungsi pengawasan. Dalam hal ini, Louis E. Boone dan David L. Kurtz (1984) memberikan rumusan tentang pengawasan sebagai : “… the process by which manager determine wether actual operation are consistent with plans”.
Sementara itu, Robert J. Mocker sebagaimana disampaikan oleh T. Hani Handoko (1995) mengemukakan definisi pengawasan yang di dalamnya memuat unsur esensial proses pengawasan, bahwa :
Pengawasan manajemen adalah suatu usaha sistematik untuk menetapkan standar pelaksanaan dengan tujuan – tujuan perencanaan, merancang sistem informasi umpan balik, membandingkan kegiatan nyata dengan standar yang telah ditetapkan sebelumnya, menentukan dan mengukur penyimpangan-penyimpangan, serta mengambil tindakan koreksi yang diperlukan untuk menjamin bahwa semua sumber daya perusahaan dipergunakan dengan cara paling efektif dan efisien dalam pencapaian tujuan-tujuan perusahaan.”
Dengan demikian, pengawasan merupakan suatu kegiatan yang berusaha untuk mengendalikan agar pelaksanaan dapat berjalan sesuai dengan rencana dan memastikan apakah tujuan organisasi tercapai. Apabila terjadi penyimpangan di mana letak penyimpangan itu dan bagaimana pula tindakan yang diperlukan untuk mengatasinya.
Selanjutnya dikemukakan pula oleh T. Hani Handoko bahwa proses pengawasan memiliki lima tahapan, yaitu : (a) penetapan standar pelaksanaan; (b) penentuan pengukuran pelaksanaan kegiatan; (c) pengukuran pelaksanaan kegiatan nyata; (d) pembandingan pelaksanaan kegiatan dengan standar dan penganalisaan penyimpangan-penyimpangan; dan (e) pengambilan tindakan koreksi, bila diperlukan.
Fungsi-fungsi manajemen ini berjalan saling berinteraksi dan saling kait mengkait antara satu dengan lainnya, sehingga menghasilkan apa yang disebut dengan proses manajemen. Dengan demikian, proses manajemen sebenarnya merupakan proses interaksi antara berbagai fungsi manajemen.
Dalam perspektif persekolahan, agar tujuan pendidikan di sekolah dapat tercapai secara efektif dan efisien, maka proses manajemen pendidikan memiliki peranan yang amat vital. Karena bagaimana pun sekolah merupakan suatu sistem yang di dalamnya melibatkan berbagai komponen dan sejumlah kegiatan yang perlu dikelola secara baik dan tertib. Sekolah tanpa didukung proses manajemen yang baik, boleh jadi hanya akan menghasilkan kesemrawutan lajunya organisasi, yang pada gilirannya tujuan pendidikan pun tidak akan pernah tercapai secara semestinya.
Dengan demikian, setiap kegiatan pendidikan di sekolah harus memiliki perencanaan yang jelas dan realisitis, pengorganisasian yang efektif dan efisien, pengerahan dan pemotivasian seluruh personil sekolah untuk selalu dapat meningkatkan kualitas kinerjanya, dan pengawasan secara berkelanjutan.
C. Bidang Kegiatan Pendidikan
Berbicara tentang kegiatan pendidikan, di bawah ini beberapa pandangan dari para ahli tentang bidang-bidang kegiatan yang menjadi wilayah garapan manajemen pendidikan. Ngalim Purwanto (1986) mengelompokkannya ke dalam tiga bidang garapan yaitu :
1. Administrasi material, yaitu kegiatan yang menyangkut bidang-bidang materi/ benda-benda, seperti ketatausahaan sekolah, administrasi keuangan, gedung dan alat-alat perlengkapan sekolah dan lain-lain.
2. Administrasi personal, mencakup di dalamnya administrasi personal guru dan pegawai sekolah, juga administrasi murid. Dalam hal ini masalah kepemimpinan dan supervisi atau kepengawasan memegang peranan yang sangat penting.
3. Administrasi kurikulum, seperti tugas mengajar guru-guru, penyusunan sylabus atau rencana pengajaran tahunan, persiapan harian dan mingguan dan sebagainya.
Hal serupa dikemukakan pula oleh M. Rifa’i (1980) bahwa bidang-bidang administrasi pendidikan terdiri dari :
1. Bidang kependidikan atau bidang edukatif, yang menyangkut kurikulum, metode dan cara mengajar, evaluasi dan sebagainya.
2. Bidang personil, yang mencakup unsur-unsur manusia yang belajar, yang mengajar, dan personil lain yang berhubungan dengan kegiatan belajar mengajar.
3. Bidang alat dan keuangan, sebagai alat-alat pembantu untuk melancarkan siatuasi belajar mengajar dan untuk mencapai tujuan pendidikan sebaik-baiknya.
Sementara itu, Thomas J. Sergiovani sebagimana dikutip oleh Uhar Suharsaputra (2002) mengemukakan delapan bidang administrasi pendidikan, mencakup : (1) instruction and curriculum development; (2) pupil personnel; (3) community school leadership; (4) staff personnel; (5) school plant; (6) school trasportation; (7) organization and structure dan (8) School finance and business management.
Di lain pihak, Direktorat Pendidikan Menengah Umum Depdiknas (1999) telah menerbitkan buku Panduan Manajemen Sekolah, yang didalamnya mengetengahkan bidang-bidang kegiatan manajemen pendidikan, meliputi: (1) manajemen kurikulum; (2) manajemen personalia; (3) manajemen kesiswaan; (4) manajemen keuangan; (5) manajemen perawatan preventif sarana dan prasarana sekolah.
Dari beberapa pendapat di atas, agaknya yang perlu digarisbawahi yaitu mengenai bidang administrasi pendidikan yang dikemukakan oleh Thomas J. Sergiovani. Dalam konteks pendidikan di Indonesia saat ini, pandangan Thomas J. Sergiovani kiranya belum sepenuhnya dapat dilaksanakan, terutama dalam bidang school transportation dan business management. Dengan alasan tertentu, kebijakan umum pendidikan nasional belum dapat menjangkau ke arah sana. Kendati demikian, dalam kerangka peningkatkan mutu pendidikan, ke depannya pemikiran ini sangat menarik untuk diterapkan menjadi kebijakan pendidikan di Indonesia.
Merujuk kepada kebijakan Direktorat Pendidikan Menengah Umum Depdiknas dalam buku Panduan Manajemen Sekolah, berikut ini akan diuraikan secara ringkas tentang bidang-bidang kegiatan pendidikan di sekolah, yang mencakup :
1. Manajemen kurikulum
Manajemen kurikulum merupakan subtansi manajemen yang utama di sekolah. Prinsip dasar manajemen kurikulum ini adalah berusaha agar proses pembelajaran dapat berjalan dengan baik, dengan tolok ukur pencapaian tujuan oleh siswa dan mendorong guru untuk menyusun dan terus menerus menyempurnakan strategi pembelajarannya. Tahapan manajemen kurikulum di sekolah dilakukan melalui empat tahap : (a) perencanaan; (b) pengorganisasian dan koordinasi; (c) pelaksanaan; dan (d) pengendalian.
Dalam konteks Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), Tita Lestari (2006) mengemukakan tentang siklus manajemen kurikulum yang terdiri dari empat tahap :
1. Tahap perencanaan; meliputi langkah-langkah sebagai : (1) analisis kebutuhan; (2) merumuskan dan menjawab pertanyaan filosofis; (3) menentukan disain kurikulum; dan (4) membuat rencana induk (master plan): pengembangan, pelaksanaan, dan penilaian.
2. Tahap pengembangan; meliputi langkah-langkah : (1) perumusan rasional atau dasar pemikiran; (2) perumusan visi, misi, dan tujuan; (3) penentuan struktur dan isi program; (4) pemilihan dan pengorganisasian materi; (5) pengorganisasian kegiatan pembelajaran; (6) pemilihan sumber, alat, dan sarana belajar; dan (7) penentuan cara mengukur hasil belajar.
3. Tahap implementasi atau pelaksanaan; meliputi langkah-langkah: (1) penyusunan rencana dan program pembelajaran (Silabus, RPP: Rencana Pelaksanaan Pembelajaran); (2) penjabaran materi (kedalaman dan keluasan); (3) penentuan strategi dan metode pembelajaran; (4) penyediaan sumber, alat, dan sarana pembelajaran; (5) penentuan cara dan alat penilaian proses dan hasil belajar; dan (6) setting lingkungan pembelajaran
4. Tahap penilaian; terutama dilakukan untuk melihat sejauhmana kekuatan dan kelemahan dari kurikulum yang dikembangkan, baik bentuk penilaian formatif maupun sumatif. Penilailain kurikulum dapat mencakup Konteks, input, proses, produk (CIPP) : Penilaian konteks: memfokuskan pada pendekatan sistem dan tujuan, kondisi aktual, masalah-masalah dan peluang. Penilaian Input: memfokuskan pada kemampuan sistem, strategi pencapaian tujuan, implementasi design dan cost benefit dari rancangan. Penilaian proses memiliki fokus yaitu pada penyediaan informasi untuk pembuatan keputusan dalam melaksanakan program. Penilaian product berfokus pada mengukur pencapaian proses dan pada akhir program (identik dengan evaluasi sumatif)
2. Manajemen Kesiswaan
Dalam manajemen kesiswaan terdapat empat prinsip dasar, yaitu : (a) siswa harus diperlakukan sebagai subyek dan bukan obyek, sehingga harus didorong untuk berperan serta dalam setiap perencanaan dan pengambilan keputusan yang terkait dengan kegiatan mereka; (b) kondisi siswa sangat beragam, ditinjau dari kondisi fisik, kemampuan intelektual, sosial ekonomi, minat dan seterusnya. Oleh karena itu diperlukan wahana kegiatan yang beragam, sehingga setiap siswa memiliki wahana untuk berkembang secara optimal; (c) siswa hanya termotivasi belajar, jika mereka menyenangi apa yang diajarkan; dan (d) pengembangan potensi siswa tidak hanya menyangkut ranah kognitif, tetapi juga ranah afektif, dan psikomotor.
3. Manajemen personalia
Terdapat empat prinsip dasar manajemen personalia yaitu : (a) dalam mengembangkan sekolah, sumber daya manusia adalah komponen paling berharga; (b) sumber daya manusia akan berperan secara optimal jika dikelola dengan baik, sehingga mendukung tujuan institusional; (c) kultur dan suasana organisasi di sekolah, serta perilaku manajerial sekolah sangat berpengaruh terhadap pencapaian tujuan pengembangan sekolah; dan (d) manajemen personalia di sekolah pada prinsipnya mengupayakan agar setiap warga dapat bekerja sama dan saling mendukung untuk mencapai tujuan sekolah.
Disamping faktor ketersediaan sumber daya manusia, hal yang amat penting dalam manajamen personalia adalah berkenaan penguasaan kompetensi dari para personil di sekolah. Oleh karena itu, upaya pengembangan kompetensi dari setiap personil sekolah menjadi mutlak diperlukan.
4. Manajemen keuangan
Manajemen keuangan di sekolah terutama berkenaan dengan kiat sekolah dalam menggali dana, kiat sekolah dalam mengelola dana, pengelolaan keuangan dikaitkan dengan program tahunan sekolah, cara mengadministrasikan dana sekolah, dan cara melakukan pengawasan, pengendalian serta pemeriksaan.
Inti dari manajemen keuangan adalah pencapaian efisiensi dan efektivitas. Oleh karena itu, disamping mengupayakan ketersediaan dana yang memadai untuk kebutuhan pembangunan maupun kegiatan rutin operasional di sekolah, juga perlu diperhatikan faktor akuntabilitas dan transparansi setiap penggunaan keuangan baik yang bersumber pemerintah, masyarakat dan sumber-sumber lainnya.
5. Manajemen perawatan preventif sarana dan prasana sekolah
Manajemen perawatan preventif sarana dan prasana sekolah merupakan tindakan yang dilakukan secara periodik dan terencana untuk merawat fasilitas fisik, seperti gedung, mebeler, dan peralatan sekolah lainnya, dengan tujuan untuk meningkatkan kinerja, memperpanjang usia pakai, menurunkan biaya perbaikan dan menetapkan biaya efektif perawatan sarana dan pra sarana sekolah.
Dalam manajemen ini perlu dibuat program perawatan preventif di sekolah dengan cara pembentukan tim pelaksana, membuat daftar sarana dan pra saran, menyiapkan jadwal kegiatan perawatan, menyiapkan lembar evaluasi untuk menilai hasil kerja perawatan pada masing-masing bagian dan memberikan penghargaan bagi mereka yang berhasil meningkatkan kinerja peralatan sekolah dalam rangka meningkatkan kesadaran merawat sarana dan prasarana sekolah.
Sedangkan untuk pelaksanaannya dilakukan : pengarahan kepada tim pelaksana, mengupayakan pemantauan bulanan ke lokasi tempat sarana dan prasarana, menyebarluaskan informasi tentang program perawatan preventif untuk seluruh warga sekolah, dan membuat program lomba perawatan terhadap sarana dan fasilitas sekolah untuk memoti Pendidikan dimasa desentralisasi berbeda dengan sentralisasi. Pada masa sentralisasi segala sesuatu seperti; bangunan sekolah,kurikulum,jumlah murid,buku pelajaran,cara mengajar dan sebagainya ditetapkan dan diselenggarakan oleh pemerintah secara sentral. Kewajiban kepala sekolah dan guru-guru sebagian besar hanyalah menjalankan apa yang telah ditetapkan dan diinstruksikan.
Dengan adanya desentralisasi menjadi lain;pada penyelenggaraan pendidikan masyarakat diikut sertakan dan turut serta dalam usaha-usaha pendidikan. Tanggung jawab kepala sekolah dan guru semakin banyak dan luas. Dahulu, kepala sekolah telah dianggap baik dan cakap kalau sekolahnya dapat berjalan dengan teratur tanpa menghiraukan kepentingan dan berhubungan dengan masyarakat sekitarnya,tetapi penilaian sekarang lebih dari itu.
Tugas kepala sekolah sekarang mengatur jalannya sekolah dan dapat bekerjasama dan berhubungan erat dengan masyarakat. Kepala sekolah wajib membangkitkan semangat staf guru-guru dan pegawai sekolah untuk bekerja dengan baik,membangun visi dan misi, kesejahteraan, hubungan dengan pegawai sekolah dan murid , mengembangkan kurikulum.
Salah satu tugas kepala sekolah adalah sebagai pembina dan pembimbing guru agar bekerja dengan betul dalam proses pembelajaran siswanya. Supervisi pembelajaran mempunyai tiga prinsip yaitu:(a) supervisi pembelajaran langsung mempengaruhi dan mengembangkan perilaku guru dalam mengelola proses belajar mengajar;(b) perilaku supervisor dalam membantu guru mengembangkan kemampuannya harus didesain dengan jelas;(c) tujuan supervisi pembelajaran adalah guru makin mampu menjadi fasilitator dalam belajar bagi siswanya



b.DefinisiSupervisi

Menurut keputusan Menteri pendidikan dan kebudayaan nomor 0134/0/1977, termasuk kategori supervisor dalam pendidikan adalah kepala sekolah, penilik sekolah, dan para pengawas ditingkat kabupaten/kotamadya, serta staf di kantor bidang yang ada di tiap provinsi.
Salah satu tugas pengawas dengan perincian sebagai berikut:
”Mengendalikan pelaksanaan kurikulum meliputi isi, metode penyajian, penggunaan alat perlengkapan dan penilaian agar sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundangan yang berlaku.”
Pada rambu-rambu penilaian kinerja kepala sekolah (SD),Dirjen Dikdasmen tahun 2000 sebgai berikut:
1) Kemampuan menyusun program supervisi pendidikan
2) Kemampuan melaksanakan program supervisi pendidikan
3) Kemampuan memanfaatkan hasil supervisi
Pada dasarnya tugas pokok kepala sekolah adalah menilai dan membina penyelenggaraan pembelajaran di sekolah. Dengan kata lain salah satu tugas kepala sekolah sebagai pembinaan yang dilakukan memberikan arahan, bimbingan, contoh dalam proses pembelajaran di sekolah. Berarti bahwa kepala sekolah merupakan supervisor yang bertugas melaksanakan supervisi pembelajaran.
Willes (1975), mengatakan di atas bertujuan untuk memelihara atau mengadakan perubahan operasional sekolah, dengan cara mempengaruhi tenaga pengajar secara langsung demi mempertinggi kegiatan belajar siswa. Supervisi hanya berhubungan langsung dengan guru, tetapi berkaitan dengan siswa dalam proses belajar.
Ross L.(1980), mendefinisikan bahwa supervisi adalah pelayanan kepada guru-guru yang bertujuan menghasilkan perbaikan pengajaran, pembelajaran dan kurikulum.
Purwanto (1987), supervisi ialah suatu aktivitas pembinaan yang direncanakan untuk membantu para guru dan pegawai sekolah dalam melakukan pekerjaan secara efektif.
Sesuai dengan rumusan di atas maka kegiatan yang dapat disimpulkan dalam supervisi pembelajaran sebagai berikut:
1). Membangkitkan dan merangsang semangat guru-guru menjalankan tugasnya terutama dalam pembelajaran.
2). Mengembangkan kegiatan belajar mengajar.
3). Upaya pembinaan dalam pembelajaran.
B. Prinsip Supervisi
1) Supervisi harus konstruktif.
2) Supervisi harus menolong guru agar senantiasa tumbuh sendiri tidak tergantung pada kepala sekolah. .
3) Supervisi harus realistis.
4) Supervisi tidak usah muluk-muluk dan didasarkan pada kenyataan yang sebenarnya pada guru-guru.
5) Supervisi harus demokrat.
6) Hakikat pengembangan mutu sekolah adalah usaha bersama berdasarkan musyawarah.
7) Supervisi harus obyektif.
8) Kegiatan tidak boleh diwarnai oleh prasangka kepala sekolah, diperlukan data konkret tentang keadaan sebenarnya dan kepala sekolah juga harus mengakui keterbatasannya.
C. Jenis-Jenis Supervisi
Beberapa jenis supervisi antara lain observasi kelas, saling kunjung, demonstrasi mengajar, supervisi klinis, kaji tindak (action research).
Melaksanakan Supervisi Pembelajaran

A. Observasi Kelas
Observasi kelas merupakan salah satu cara paling baik memberikan supervisi pembelajaran karena dapat melihat kegiatan guru, murid dan masalah yang timbul.
1. Perencanaan
Kepala sekolah merencanakan dalam menyusun program dalam satu semester atau tahunan. Program tidak terlalu kaku, tergantung dari jumlah guru yang perlu di observasi. Ada tiga macam observasi yaitu dengan pemberitahuan, tanpa pemberitahuan, dan atas undangan.
2. Mekanisme Observasi
a. Persiapan yang diperhatikan:
1) Guru diberi tahu kepala sekolah bahwa kepala sekolah akan mengadakan observasi .
2) Kesepakatan kepala sekolah dan guru tolak ukur tentang apa yang diobservasi.
b. Sikap observer di dalam kelas
1) Memberi salam kepada guru yang mengajar.
2) Mencari tempat duduk yang tidak mencolok.
3) Tidak boleh menegur kesalahan guru di dalam kelas.
4) Mencatat setiap kegiatan.
5) Bila ada memakai alat elektronika: tape recorder, kamera.
6) Mempersiapakan isian berupa check list.
c. Membicarakan hasil observasi
Hasil yang dicatat dibicarakan dengan guru, ada beberapa hal yang perlu dikemukakan:
1). Kepala sekolah mempersiapkan( bisa bertanya pada nara sumber atau perpustakaan).
2). Waktu percakapan.
3). Tempat percakapan.
4). Sikap ramah simpatik tidak memborong percakapan.
5). Percakapan hendaknya tidak keluar dari data observasi.
6). Guru diberi kesempatan dialog dan mengeluarkan pendapat.
7). Kelemahan guru hendaknya menjadi motivasi guru dalam memperbaiki kelemahan.
8). Saran untuk perbaikan diberikan yang mudah dan praktis.
9). Kesepakatan perbaikan disepakati bersama dengan menyenangkan.
d. Laporan percakapan
1). Hasil pembicaraan didokumenkan menurut masing-masing guru yang telah diobservasi.
2). Isi dokumen dimulai dari tanggal, tujuan data yang diperoleh, catatan diskusi, pemecahan masalah dan saran-saran.
B. Saling Mengunjungi
Dalam kegiatan belajar mengajar sudah ada wadah dari kegiatan untuk menambah pengetahuan dan meningkatkan kemampuan pembelajaran guru-guru antara lain:
1. Untuk tingkat SMP dan SMA adalah Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP).
2. Untuk tingkat Sekolah Dasar adalah Pusat Kegiatan Guru (PKG).
C. Demonstrasi Mengajar
Dalam kegiatan pembelajaran sangat sukar menentukan mana yang benar dalam praktek mengajar karena mengajar menurut Siswoyo(1997), sebagai seni dan filsuf. Menurut pendapat di atas mengajar dalam pekerjaan di sekolah bukan pekerjaan yang mudah, sehingga kepala sekolah dalam demonstrasi pembelajaran tidak perlu mengakui kelemahan dan perlu mencarikan ahli yang dapat memberikan gambaran tentang pembelajaran yang baik.
Selain itu dapat juga menggunakan kamera yang sederhana dan hasilnya dapat dilihat dengan TV Multi media. Yang perlu dipersiapkan:
1. Guru yang mengajar harus memberikan persiapan.
2. Kamera diletakkan di tempat strategis sehingga aktivitas guru siswa terlihat dan tanpa mengganggu kegiatan pembelajaran.
3. Kepala sekolah dan guru melihat proses pembelajaran.
4. Hasil rekaman dapat dilihat dengan TV Multi media dan ditonton bersama kepala sekolah maupun guru-guru yang lain.
5. Guru-guru dan kepala sekolah memberikan komentar.
6. Hasil diskusi-diskusi tersebut untuk perbaikan mengajar guru ysng bersangkutan.
D. Supervisi Klinis
Supervisi klinis termasuk bagian dari supervisi pengajaran. Perbedaannya dengan supervisi yang lain adalah prosedur pelaksanaannya ditekankan kepada mencari sebab-sebab atau kelemahan yang terjadi dalam proses pembelajaran dan kemudian langsung diusahan perbaikan kekurangan dan kelemahan tersebut.
Menurut Made Pidarta(1992),supervisi klinis diberlakukan bagi guru-guru yang sangat lemah dalam melaksanakan tugasnya. Untuk memperbaikinya tidak cukup dilakukan satu atau dua kali supervisi, melainkan dibutuhkan serentetan supervisi untuk memperbaiki satu persatu kelemahannya.
Pelaksanaan supervisi klinis menurut La Sulo (1987), mengemukakan ciri-ciri supervisi sebagai berikut:
1. Bimbingan supervisor kepada guru bersifat bantuan, bukan perintah atau instruksi.
2. Kesepakatan antara guru dan supervisor tentang apa yang dikaji dan jenis ketrampilan yang paling penting (diskusi guru dengan supervisor).
3. Instrumen dikembangkan dan disepakati bersama antara guru dengan supervisor.
4. Guru melakukan persiapan dengan aspek kelemahan-kelemahan yang akan diperbaiki. Bila perlu berlatih di luar sekolah.
5. Pelaksanaannya seperti dalam teknik observasi kelas.
6. Balikan diberikan dengan segera dan bersifat obyektif.
7. Guru hendaknya dapat menganalisa penampilannya.
8. Supervisor lebih banyak bertanya dan mendengarkan daripada memerintah atau mengarahkan.
9. Supervisor dan guru dalam keadaan suasana intim dan terbuka.
10. Supervisi dapat digunakan untuk membentuk atau peningkatan dan perbaikan ketrampilan pembelajaran.
E. Kaji Tindak
Sebagaimana namanya, penelitian aksi atau action research, merupakan paduan antara aksi (tindakan, action) dan penelitian (research). Aksi yang sekaligus penelitian yang mengandung aksi. Jenis metode penelitian ini dapat dilaksanakan di sekolah untuk memecahkan permasalahan pendidikan antara lain bagaimana siswa rajin mengerjakan pekerjaan rumahnya.
Fokus utama kaji tindak adalah mendorong para praktisi untuk meneliti dan terlibat dalam praktek penelitiannya sendiri. Hasil penelitiannya dipakai sendiri oleh peneliti dan orang lain yang membutuhkan.
Kaji tindak bersifat partisipatif, karena melibatkan guru dalam penelitiannya sendiri dan kolaborator, karena kaji tindak melibatkan orang-orang lain sebagai bagian dari suatu penelitian dan hasilnya dapat dinikmati bersama. Sehingga peran kepala sekolah dapat mendorong guru-guru dalam memperbaiki pembelajaran.
Menurut Sungkowo (2004), kaji tindak (action research) dapat digunakan untuk guru-guru dalam membantu pembelajaran dan menolong membantu dalam penulisan karya ilmiah.
Pada umumnya pelaksanaan Kaji tindak ditujukan untuk :
1. Meningkatkan kualitas, seperti kualitas pembelajaran, kualitas siswa, kualitas kerjasama, kualitas bertanya.
2. Meningkatkan efektivitas, seperti siswa memahami apa yang diterangkan guru, siswa malaksanakan tugas-tugas yang telah ditetapkan.
3. Meningkatkan efisiensi guru, seperti dapat memanfaatkan metode, stategi dan penilaian pembelajaran.
Menurut Kemmi (1995), Kaji tindak dirumuskan dalam empat tahap yaitu: tahap perencanaan, tahap aksi atau pelaksanaan tindakan, tahap pengamatan, tahap evaluasi dan refleksi/umpan balik.

a. Tahap Perencanaan:
Yang dimaksud tahap perencanaan adalah penelitian rencana kegiatan yang akan dilakukan. Untuk dapat menyusun rencana tersebut, ada beberapa kegiatan yang harus dilalui:
1). Menemukan problem.
2). Rencana pertemuan selama satu semester (32 pertemuan).
3). Kegiatan yang belum dilaksanakan sebelumnya.
4). Mengembangkan hipotesis.
Untuk menemukan dan merumuskan problem kegiatan yang perlu dilaksanakan, antara lain :

1). Meningkatkan kemampuan siswa bertanya.
2). Meningkatkan gemar membaca.
3). Meningkatkan nilai rapor dalam pembelajaran tertentu.
4). Memanfaatkan buku-buku perpustakaan.
Kegiatan hipotesis dirumuskan antara lain :
1). Pokok bahasan yang akan dilakukan.
2). Rencana bagaimana aksi akan dilakukan ( urutan kegiatan, waktu pelaksanaan, bahan yang diperlukan).
Syarat Kolaborator dirumuskan antara lain :
1). Teman guru-guru (kalau bisa sejenis).
2). Yang sudah memiliki pengalaman mengajar.
b. Tahap Pelaksanaan
Peneliti memulai melaksanakan apa yang direncanakan sebelumnya dan kolabulator yang duduk di bangku belakang mengamati dan mencatat dengan sikap netral. Hasil catatan tersebut berupa catatan lapangan dan sebaiknya dengan dokumen tape recorder atau yang lainnya.
c. Tahap Refleksi
Hasil dari diskusi bersama kolabulator untuk mengadakan refleksi tindakan-tindakan yang telah dilakukan guru tentang upaya kesungguhan guru atau kelemahan-kelemahan selama pelaksanaan tindakan akan dijadikan dasar dalam membuat perbaikan perencanaan siklus kedua. Kemungkinan siklus kedua muncul permasalahan yang harus dipecahkan. Permasalahan pertama diperbaiki bersama sehingga fokus penelitian akan bertambah
d. Laporan Penelitian
Agar hasil penelitian dapat dimanfaatkan oleh pihak lain baik guru, pejabat pendidikan dan yang lain, maka hasil penelitian harus dikomunikasikan lewat pelaporan. Laporan hasil penelitian kaji tindak terdiri dari :
1). Gagasan umum.
2). Perumusan masalah.
3). Perencanaan penelitian kaji tindak
4). Pelaksanaan penelitian kaji tindak.
5). Monitoring.
6). Evaluasi dan refleksi.
7). Saran dan rekomendasi.


b. PERANGKAT SUPERVISI

Salah satu perangkat yang digunakan dalam melaksanakan supervisi ialah instrumen observasi pembelajaran/check list terutama untuk supervisi kelas, supervisi klinis, dengan demikian diharapkan indikator yang diamati untuk setiap unsur yang diamati, antara lain :
A. Persiapan dan apersepsi.
B. Relevansi materi dengan tujuan instruksional.
C. Penguasaan materi.
D. Strategi.
E. Metode.
F. Manajemen kelas.
G. Pemberian motivasi kepada siswa.
H. Nada dan suara.
I. Penggunaan bahasa.
J. Gaya dan sikap perilaku.

C. kesimpulan
Supervisi Pendidikan : Mewujudkan Sekolah Efektif dalam Kerangka Manajemen Berbasis Sekolah, merupakan buku referensi yang terdiri dari dua bagian. Bagian pertama memuat beberapa hal yang merupakan filosofi dan pertimbangan mendasar mendasar perlunya supervisi pendidikan, paradigma baru sistem pembinaan dan pengembangan pendidikan, Manajemen Berbasis Sekolah (MBS). Sedangkan bagian kedua, membahas hal - hal yang bersifat teknis mengenai supervisi pendidikan sesuai dengan kondisi nyata di lapangan. ini sangat penting bagi pejabat Dinas Pendidikan, pengawas, kepala sekolah,


Soal soal
1. Apa tujuan suvervisi pendidikan
a. membuat sekolah yang sfektif
b. menjadikan sekolah yang baiak
c. sekolah yang berprestasi
d. sekolah yang mengunakan MBS

2. Apakah yang dimaksudkan dengan perangkat supervise
a. Instrumen Observasi Pembelajaran/Check List Terutama Untuk Supervisi Kelas, Supervisi Klinis, Dengan Demikian Diharapkan Indikator Yang Diamati Untuk Setiap Unsur Yang Diamati
b. Istromen komunikasi.
c. Instrument observasi
d. Suvervisi klinis

3. Dalam manajemen kesiswaan terdapat empat prinsip dasar salah satunya adalah
a. siswa harus diperlakukan sebagai subyek dan bukan obyek, sehingga harus didorong untuk berperan serta dalam setiap perencanaan dan pengambilan keputusan yang terkait dengan kegiatan mereka.
b. Bersifat sederhana
c. Selalu bersifat kompetiti
d. Dan bersifat seutuhnya
4. Apa Pungsi Dari Pengawasan
a. kegiatan yang berusaha untuk mengendalikan agar pelaksanaan dapat berjalan sesuai dengan rencana dan memastikan apakah tujuan organisasi tercapai. Apabila terjadi penyimpangan di mana letak penyimpangan itu dan bagaimana pula tindakan yang diperlukan untuk mengatasinya.
b. Kegiatan untuk mengendalikan menejmen sekolah
c. Proses pengawasan terpadu.

5. Proses pengawasan memiliki lima tahapan, yaitu salah satunya:
a. Penetapan standar pelaksanaan
b. Pelaksanaan peraturan evaluasi.
c. Penempatan sarana evaluasi
d. Menetap system evaluasi


,

Tidak ada komentar: